BAB I
PENDAHULUAN
Pada umumnya setiap penulisan ulang
mengenai Sejarah Peradaban Islam pada masa-masa khulafaurrasyidin ataupun
sejarah-sejarah lain adalah terbuka dan milik semua orang. Asalkan
bisa memahami dan bisa mengaplikasikannya secara sistematis dan inofatif.
Tema besar penulisan
makalah ini akan lebih banyak menelusuri mengenai akar-akar Sejarah Peradaban
Islam pada masa Khulafaurrasyidin. Karena nilai-nilai positif Sejarah Peradaban
Khulafaurrasyidin tidak lagi dijadikan teladan oleh orang-orang Islam.
Fenomena yang sangat
menyedihkan, mayoritas orang-orang Islam saat ini lebih banyak mengadobsi
budaya/peradaban orang-orang non muslim. semua itu merupakan cerminan bagi
potret perkembangan di masing-masing kawasan Dunia Islam yang terus menerus
menunjukkan dinamikanya.
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memperkaya nuansa dan pengembangan wawasan dalam studi Sejarah Peradaban Islam.
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memperkaya nuansa dan pengembangan wawasan dalam studi Sejarah Peradaban Islam.
Setelah Nabi Muhammad
SAW wafat, fungsi sebagai rasullah tidak dapat digantikan oleh siapa pun
manusia di dunia ini, karena pemilihan fungsi tersebutadalah mutlak dari Allah SWT. Fungsi beliau sebagai kepala pemerintahan
danpemimpin masyarakat harus ada yang menggantinya. Selanjutnya
pemerintahanIslam dipimpin oleh empat orang
sahabat terdekatnya, kepemimpinan dari parasahabat Rasul ini disebut periode Khulafaur-Rasyidin (para pengganti
yangmendapatkan bimbingan ke jalan lurus. Meskipun hanya berlangsung 30 tahun, masa Khalifah Khulafaur-Rasyidinadalah masa yang penting dalam sejarah Islam.
Khulafaur-Rasyidin berhasilmenyelamatkan Islam, mengkonsolidasi dan meletakkan
dasar bagi keagunganumat Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
Pengertian
Khulafaur Rasyidin.
Kata khulafaurrasyidin
itu berasal dari bahasa arab yang terdiri dari kata khulafa dan rasyidin,
khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah, bila satu di sebut khalifah, yang
mempunyai arti pemimpin dalam arti orang yanng mengganti kedudukan rasullah SAW
sesudah wafat melindungi agama dan siasat (politik) keduniaan agar setiap orang
menepati apa yang telah ditentukan oleh batas-batanya dalam melaksanakan
hukum-hukum syariat agama islam.
Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana. Jadi khulafaurrasyidin mempunyai arti pemimpim yang bijaksana sesudah nabi muhammad wafat. Para khulafaurrasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana. Mereka tiu terdiri dari para sahabat nabi muhammad SAW yang berkualitas tinggi dan baik adapun sifat-sifat yang dimiliki khulafaurrasyidin sebagai berikut:
Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana. Jadi khulafaurrasyidin mempunyai arti pemimpim yang bijaksana sesudah nabi muhammad wafat. Para khulafaurrasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana. Mereka tiu terdiri dari para sahabat nabi muhammad SAW yang berkualitas tinggi dan baik adapun sifat-sifat yang dimiliki khulafaurrasyidin sebagai berikut:
a.
Arif dan bijaksana
b.
Berilmu yang luas dan
mendalam
c.
Berani bertindak
d.
Berkemauan yang keras
e.
Berwibawa
f.
Belas kasihan dan kasih
sayang
g.
Berilmu agama yang amat
luas serta melaksanakan hukum-hukum islam.
Para sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
Para sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
1.
Abu bakar Shidik
khalifah yang pertama (11 – 13 H = 632 – 634 M)
2.
Umar bin Khattab
khalifah yang kedua (13 – 23 H = 634 – 644 M)
3.
Usman bin Affan
khalifah yang ketiga (23 – 35 H = 644 – 656 M)
4.
Ali bin Abi Thalib
khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M)
Abu
Bakar Ash-Shiddiq (11-13 H/632-634M).
Abu Bakar, nama
lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa At-Tammi. Di zaman pra Islam bernama
Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk salah
seorang sahabat yang utama (orang yang paling awal) masuk Islam. Gelar
Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan nabi dalam
berbagai pristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj.
Abu Bakar memangku
jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya terutama
untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat wafatnya Nabi.
A.
Langkah-langkah kebijakan Abu Bakar
1.
Menumpas nabi palsu
2.
Memberantas kaum murtad
3.
Menghadapi kaum yang
ingkar zakat
4.
Mengumpulkan ayat-ayat
Al-Qu’an
Mengumpulkan ayat-ayat
Al-Qu’an. Pada saat pertempuran di Ajnadain negeri syam berlangsung, khalifah
Abu Bakar menderita sakit. sebelum wafat, beliau telah berwasiat kepada para
sahabatnya, bahwa khalifah pengganti setelah dirinya adalah umar bin Khattab.
hal ini dilakukan guna menghindari perpecahan diantara kaum muslimin.
Beberapa saat setelah
Abu Bakar wafat, para sahabat langsung mengadakan musyawarah untuk menentukan
khakifah selanjutnya. telah disepakati dengan bulat oleh umat Islam bahwa Umar
bin Khattab yang menjabat sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar. piagam
penetapan itu ditulis sendiri oleh Abu Bakar sebelum wafat.
Setelah pemerintahan 2
tahun 3 bulan 10 hari (11 – 13 / 632 – 634 M),khalifah Abu Bakar wafat pada
tanggal 21 jumadil Akhir tahun 13 H / 22 Agustus 634 Masehi.
B.
Manajemen Pemerintahan Abu Bakar (Wilayah Provinsi dan Gubernur).
Di masa pemerintahan
Khalifah pertama, masih terdapat pertentangan dan perselisihan antara Negara
Islam dan sisa-sisa kabilah arab yang masih berpegang teguh pada warisan
jahiliyah “Tentang memehami agama Islam”. Namun demikian, kegiatan (proses)
pengaturan manajemen pemerintan Khalifah Abu Bakar telah dimulai. Wilayah
Jazirah Arab dibagi menjadi beberapa provinsi, wilayah Hijah terdiri dari 3
provinsi, yakni Makkah, Madinah dan Thaif. Wilayah Yaman terbagi menjadi 8
provinsi yang terdiri dari Shan’a, Hadramaut, Haulan, Zabid, Rama’, al-Jund,
Najran, Jarsy, kemudian Bahrain dan wilayah sekitar menjadi satu provinsi.
Adapun para gubernur
yang menjadi pemimpin di provinsi tersebut adalah Itab bin Usaid, Amr bin Ash,
Utsman bin Abi al-‘Ash, Muhajir bin Abi Umayah, Ziyad bin Ubaidillah
al-Anshari, Abu Musa al Asy’ari, Muadz bin Jabal, Ala’ bin al-Hadrami, syarhabi
bin Hasanah, Yazid bin Abi Sufyan, Khalid bin walid dan lainnya. Diantara tugas
para gubernur adalah mendirikan shalat, menegakkan peradilan, menarik, mengelola
dan membagikan zakat, melaksanakan had, dan mereka memiliki kekuasaan
pelaksanaan dan peradilan secara simultan.
Umar
bin Khaththab (13-23H/634-644M)
Umar bin Khaththab nama
lengkapnya adalah Umar bin Khaththab bin Nufail keturunan Abdul Uzza Al-Quraisi
dari suku Adi; salah satu suku terpandang mulia. Umar dilahirkan di mekah empat
tahun sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW. Ia adalah seorang berbudi luhur,
fasih dan adil serta pemberani.
Beberapa keunggulan
yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan
masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang pasir”, dan
karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu Faiz”.
Itulah sebabnya pada
saat-saat awal penyiaran Islam, Rasulullah SAW bedoa kepada Allah, ”Allahumma
Aizzul Islam bi Umaraini” artinya: ”Ya Allah, kuatkanlah Agama Islam dengan
salah satu dari dua Umar” yang dimaksud dua Umar oleh Rasulullah SAW adalah
Umar bin Khattab dan Amru bin Hisyam (nama asli Abu Jahal).
Meskipun peristiwa
diangkatnya Umar sebagai Khalifah itu merupakan fenomena yang baru, tapi
haruslah dicatat bahwa proses pralihan kepemimpinan tetap dalam bentuk
musyawarah, yaitu berupa usulan atau rekomendasi dari Abu Bakar yang diserahkan
kepada persetujuan umat Islam. Untuk menjajagi pendapat umum, Khalifah Abu
Bakar melakukan serangkaian konsultasi terlebih dahulu dengan beberapa sahabat,
antara lain Abdurrahman bin Auf dan Usman bin Affan. Setelah mendapat
persetujuan dari para sahabat dan baiat dari semua anggota masyarakat Islam
Umar menjadi Khalifah. Ia juga mendapat gelar Amir Al-Mukminin (komandan
orng-orang beriman).
Di jaman pemerintahan
Umar pusat kekuasaan Islam di Madinah mengalami perkembangan yang sangat pesat.
Khalifah Umar telah berhasil membuat dasar-dasar bagi suatu pemerintahaan yang
handal untuk melayani tuntunan masyarakat baru yang terus
perkembang. Umar mendirikan beberapa dewan yaitu : membangun Baitul Mal,
Mencetak Mata Uang, membentuk kesatuan tentara untuk melindungi daerah tapal
batas, mengatur gaji, mengangkat para hakimdan menyelenggarakan “hisbah”.
Khalifah Umar jaga
meletakkan prinsip-prinsip demokrasi dalam pemerintahannya dengan membangun
jaringan pemerintahan sipil yang sempurna. Kekuasaan Umar menjamin hak yang
sama bagi setiap warga negara. Kekuasaan bagi Umar tidak memberikan hak
istimewa tertentu sehinnga tidak ada perbedaan antara pengusa dan rakyat,
dan mereka setiap waktu dapat dihubungi oleh rakyat.
Khalifah Umar dikenal
bukan saja pandai menciptakan peraturan-peraturan baru, ia juga memperbaiki dan
mengkaji ulang terhadap kebijaksanaan yang telah ada jika itu diperlukan demi
tercapainnya kemaslahatan umat Islam. Khalifah Umar memerintah selama 10 tahun
lebih 6 bulan 4hari. Kematiannya sangt tragis, seorang budak Persia bernama
Fairuz atau Abu Lu’lu’ah secara tiba-tiba menyerang dengan tikaman pisau tajam
ke arah khalifah yang akan menunaikan shalat subuh yang telah di tunngu oleh
jama’ahnya di masjid Nabawi di pagi buta itu. Khalifah Umar wafat tiga hari
setelah pristiwa penikaman atas dirinya, yakni 1 Muharam 23H/644M.
Atas persetujuan Siti
Aisyah istri rasulullah Jenazah beliau dimakamkan berjajar dengan makam
Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat seorang khalifah yang
bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar yang wajib kita lanjutkan.
A.
Manajemen Pemerintahan Umar bin Khattab
Pada zaman kekhalifahan
Umar bin Khattab r.a. sudah di peraktikkan konsep dasar hubungan antara negara
dan rakyat, pentingnya tugas pegawai pelayanan politik dan menjaga kepentinggan
rakyat dari otoritas pemimpin. Umar r.a. melakukan pemisahan antara kekuasaan
peradilan dengan kekusaan eksekutif, beliau memilih hakim dalam sistem
peradilan yang independen guna memutuskan persoalan masyarakat. Sistem
peradilan ini terpisah dari kekusaan eksekutif, dan ia bertanggung jawab
terhadap khalifah secara langsung.
Utsman
bin Affan (23-36H/644-656M).
Khalifah ketiga adalah
Utsman bin Affan. Nama lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin
Umayyah dari suku Quraisy. Ia memeluk islam karena ajakan Abu Bakar, dan
menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi SAW. Ia sangat kaya tetapi berlaku
sedehana, dan sebagian besar kekayaannya digunakan untuk kepentingan Islam. Ia
mendapat julukan zun nurain, artinya memiliki dua cahaya, karena
menikahi dua putri Nabi SAW secara berurutan setelah yang satu meninggal. Dan
Utsman pernah meriwayatkan hadis kurang lebih 150 hadis. Seperti halnya Umar,
Utsman diangkat menjadi Khalifah melalui proses pemilihan. Bedanya, Umar
dipilih atas penunjukan langsung sedangkan Utsman diangkat atas penunjukan
tiadak langsung, yaitu melewati badan Syura yang dibentuk oleh Umar menjelang
wafatnya.
A. Pencapian
Pada Masa Pemerintahan Utsman.
Pada masa-masa awal
pemerintahannya, Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya, terutama dalam
perlusan wilayah kekusaan Islam. Daerah-daerah sterategis yang sudah dikuasai
Islam seperti Mesir dan Irak. Karya monumental Utsman yang dipersembahkan kepada
umat Islam ialah penyusunan kitab suci Al-Qur’an.
Penyusunan Al-Qur’an,
yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan yang mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an
antara lain Adalah dari Hafsah, salah seorang Istri Nabi SAW. Kemudian dewan
itu membuatbeberapa salinan naskah Al-Qur’an untuk dikirimkan ke berbagai
wilayah kegubernuran sebagai pedoman yang benar untuk masa selanjutnya.
B. Manajemen
Pemerintahaan Utsman bin Affan.
Khalifah Utsman r.a.
berusaha menjaga dan melestarikan sistem pemerintahaan yang telah ditetepkan
oleh Khalifah Umar r.a. surat yang dituliskan khalifah Utsman mencerminkan
pelestarian tersebut : “khalifah Umar r.a. telah menentukan beberapa sistem
yang tidak hilang dari kita, bahkan melingkupi kehidupan kita. Dan tidak
ditemukan seorang pun di antara kalian yang melakukan perubahaan dan
penggantian. Allah yang berhak mengubah dan menggantinya.”
Di awal
kekhalifahannya, umur Utsman r.a. relatif tua. Akan tetapi, di saat umur
khalifah melebihi 70 tahun, beliau masih sanggup memberangkatkan pasukan perang.
Bentuk manajemen yang
ditetapkan dalam pemerintahaan Umar r.a. tercermin dalam pengumpulan mushaf
Al-qur’an menjadi satu di kenal dengan Mushaf Utsmani. Pada masa kekhalifahan
Utsman r.a. terdapat indikasi praktik nepotisme. Hal ini yang membuat sekelompok
sahabat mencela kepemimpinan Utsman r.a. karena telah memilih keluarga kerabat
sebagai pejabat pemerintahaan.
Pemerintahan Usman
berlangsung selama 12 tahun. Pada paroh trakhir masa kekhalifahannya, muncul
perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan
Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Pada tahun 35H/655M,
Usman di bunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang kecewa itu.
Pembunuhan usman
merupakan malapetaka besar yang menimpa ummat Islam. Dikalangan ummat Islam
yang diturunkan melalui Muhammad yang berbahasa Arab (sehingga perwujudan islam
pada masa awalnya bercorak Arab) dengan alam pemikiran yang dipengaruhi
kebudayaan Helinesia dan persi. Pembenturan itu membawa kegoncanggan dan kericuhan
dalam beberapa bidang sebagai berikut :
1.
Bidang Bahasa Arab.
2.
Bidang Akidah.
3.
Bidang Politik.
Ali
bin Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M).
Khlifah keempat adalah
Ali bin Abi Thalib. Ali adalah keponakan dan menantu Nabi. Ali adalah putra Abi
Thalid bin Abdul Muthalib. Ali adalah seseorang yang memiliki kelebihan, selain
itu ia adalah pemegang kekuasaan. Pribadinya penuh vitalitas dan energik,
perumus kebijakan dengan wawasan yang jauh ke depan. Ia adalah pahlawan yang
gagah berani, penasehat yang bijaksana, penasihat hukum yang ulung dan pemegang
teguh tradisi, seorng sahabat sejati, dan seorang lawan yang dermawan. Ia telah
bekerja keras sampai akhir hayatnya dan merupakan orang kedua yang berpengaruh
setelah Nabi Muhammad.
A. Gelar-gelar yang disandang oleh Ali antara
lain:
“Babul Ilmu” gelar dari
Rasulullah yang artinya karena beliau termasuk orang yang banyak meriwayatkan
hadistv v Zulfikar karena pedangnya yang bermata,juga disebut “Asadullah”
(singa Allah) dua dan setiap Rasulullah memimpin peperangan Ali selalu ada
dibarisan depan dan memperole kemenangan. v “Karramallahu Wajhahu” gelar dari
Rasulullah yang artinya wajahnya dimuliakan oleh Allah, karena sejak kecil
beliau dikenal kesalehannya dan kebersihan jiwanya. v “Imamul masakin”
(pemimpin orang-orang miskin), karena beliau selalu belas kasih kepada
orang-orang miskin, beliau selalu mendahulukan kepentingan orang-orang fakir,
miskin dan yatim. Meskipun ia sendiri sangat membutuhkan. v Ali termasuk salah
satu seorang dari tiga tokoh yang didalamnya bercermin kepribadian Rasulullah
SAW. Mereka itu adalah Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin Khattab dan Ali bin Abi
Tholib. Mereka bertiga laksana mutiara memancarkan cahayanya, itulah sebabnya
Ali dijuluki “Almurtadha” artinya orang yang diridhai Allah dan Rasulnya.
B. Proses dan Khalifahan Ali bin Abi Thalib.
Setelah Usman wafat,
masyarakat beramai-ramai membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ali
memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi
berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang
dapat dikatakan setabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para
gubernur yang di angkat oleh Usman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan
terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang
dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada
negara, dan memakai kembali siatem distribusi pajak tahunan dia antara
orang-orang Islam sebagaimana pernah ditetapkan Umar.
Tidak lama setelah itu,
Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakkan Thalhah, Zubair, dan Aisyah.
Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Usman dan mereka menuntut
bela terhadap darah Usman yang telah ditumpahkan secara zalim. Ali sebenarnya
ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair
agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai.
Namun, ajakan tersebut ditolak. Akhirnya pertempuran yang dahsyat pun berkobar.
Perang ini dikenal dengan nama “Perang Jamal (Unta)” Karena Aisyah dalam
pertempuran itu menunggang unta. Ali berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan
Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan
dikirim kembali ke Madinah.
C. Manajemen
Pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Khalifah Ali bin Abi
Thalib r.a. menjalankan system pemerintahaan sebagaimana Khalifah sebelumnya,
baik dari segi kepemimpinan ataupun manajemen. Dalam mengangkat seorang
pemimpin, beliau mendelesiasikan wewenang dan kekuasaan atas wilayah yang
dipimpinnya. Seorang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola wilayah yang
dikuasainya, namun khalifah tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja
pemimpin tersebut. Khalifah senantiasa mengajak pegawainya untuk untuk hidup
Zuhud, berhemat dan sederhana dalam kehidupan, begitu juga untuk selalu
memperhatikan dan berbelas kasihan terhadap kehidupan rakyatnya. Beliau juga
mengjarkan system renumirasi. Selain itu, beliau juga konsisten terhadap
kepentingan masyarakat secara umum.
D. Peristiwa Tahkim dan Dampaknya
Akibat terjadinya
perselisihan pendapat dalam pasukan Ali, maka timbullah golongan Khawarij dan
Syi’ah. Khawarij adalah golonga yang semula pengikut Ali , setelah berhenti
perang Siffin mereka tidak puas, dan keluar dari golongan Ali, karena mereka
ingin melanjutkan peperangan yang sudah hampir menang, dan mereka tidak setuju
dengan perundingan Daumatul Jandal.
Mereka berkomentar mengapa harus bertahkim kepada manusia, padahal tidak ada tempat bertahkim kecuali allah. Maksudnya tidak ada hukumselain bersumber kepada Allah. khawrij menganggap Ali telah keluar dari garis Islam. Karena itu orang-orang yang melaksanakan hukum tidak berdasarka Kitab Allah maka ia termasuk orang kafir.
Mereka berkomentar mengapa harus bertahkim kepada manusia, padahal tidak ada tempat bertahkim kecuali allah. Maksudnya tidak ada hukumselain bersumber kepada Allah. khawrij menganggap Ali telah keluar dari garis Islam. Karena itu orang-orang yang melaksanakan hukum tidak berdasarka Kitab Allah maka ia termasuk orang kafir.
Sebaliknya golongan
kedua Syi’ah (golongan yang tetap setia mendukung Ali sebagai Khalifah) memberi
tanggapan bahwa tidak menutup kemungkinan kepemimpinan Muawwiyah bertindak
salah, karena ia manusia biasa, selain itu golongan Syi’ah beranggapan bahwa
hanya Ali satu-satunya yang berhak menjadi Khalifah.
Mengingat perdebatan
ini tidak titik temunya dan mengakibatkan perundingan Daumatul Jandal gagal
sehingga perdamaian tidak terwujud.
E. Ali bin Abi Thalib Wafat
Kaum Khawarij tidak
lagi mempercayai kebenaran pemimpin-pemimpin Isalam, dan mereka berpendapat
bahwa pangkal kekacauan Islam pada saat itu adalah karena adanya 3 orang imam,
yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr.
Kemudian kaum Khawarij
membulatkan tekadnya, “tiga orang imam itu harus dibunuh dalam satu saat, bila
hal itu tercapai umat Islam akan bersatu kembali”. Demikian tekad mereka. “Saya
membunuh Ali”, kata Abdurrahman bin Muljam, “Saya membunuh Muawwiyah”, sambut
Barak bin Abdullah Attamimi, “Dan saya membunuh Amr”, demikian kesanggupan Amr
bin Bakr Attamimi.
Mereka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij tiu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam pun tertangkap,dan,juga,dibunuh.
Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuhdi Masjid Fusthat Mesir. Amr bin sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah kediamannya sehingga ia selamat.
Mereka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij tiu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam pun tertangkap,dan,juga,dibunuh.
Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuhdi Masjid Fusthat Mesir. Amr bin sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah kediamannya sehingga ia selamat.
Khalifah Ali wafat
dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan menjadi Khalifah yang
berkedudukan di Kufah.
2.2.
KEMAJUAN PERADABAN PADA MASA KHULAFAURRASYIDIN
Masa kekuasaan
khulafaur rasyidin yang dimulai sejak Abu Bakar Ash-Shiddiq hingga Ali bin Abi
Thalib, merupakan masa kekusaan khalifah Islam yang berhasil dalam
mengembangkan wilayah Islam lebih luas. Nabi Muhammad SAW yang telah meletakkan
dasar agama Islam di arab, setelah beliau wafat, gagasan dan ide-idenya
diteruskan oleh para khulafaur rasyidin. Pengembangan agama Islam yang
dilakukan pemerintahan khulafaur rasyidin dalam waktu yang relatif singkat
telah membuahkan hasil yang gilang-gemilang. Dari hanya wilayah Arabia,
ekspansi kekuasaan Islam menembus luar Arabia memasuki wilayah-wilayah Afrika,
Syiria, Persia, bahkan menembus ke Bizantium dan Hindia.
Ekspansi ke negri-negri
yang sangat jauh dari pusat kekusaan, dalam waktu tidak lebih dari setengah
abad merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak
pernah memiliki pengalaman politik yang memadai.
Ada beberapa faktor
yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat, antara lain sebagai berikut
1.
Islam, di samping merupakan ajaran yang mengatur humbungan manusia dengan
Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
2.
Dalam dada para sahabat Nabi SAW tertanam keyakinan yang sangat kuat tentang
kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) keseluruh penjuru dunia.
3.
Bizaitun dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu
mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi
peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negri
masing-masing.
4. Pertentangan aliran agama di wilayah Bizaitun
mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat.
5.
Islam datang kedaerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan
toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk Islam.
6.
Bangsa sami di Syiria dan palestina, dan bangasa Hami di Mesir memandang bangsa
Arab lebih dekat daripada bangsa Eropa, Bizantiun, yang merintah mereka.
7.
Mesir, Syiria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan intu membantu
pengusa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.
Pada masa kekuasaan
para khulafaur rasyidin, banyak kemajuan peradaban telah dicapai. Di antaranya
adalah muculnya gerakan pemikiran dalam Islam.
Di antara gerakan
pemikiran yang menonjol pada masa khulafaur rasyidin adalah sebagai berikut
1. Menjaga
keutuhan Al-Qur’an Al-Karim dan mengumpulkan dalam bentuk mushaf pada masa Abu Bakar.
2.
Memberlakukan mushaf standar pada masa Utsman bin Affan.
3.
Keseriusan mereka untuk mencari serta mengajarkan ilmu dan memerangi kebodohan
berIslam pada penduduk negri. Oleh sebab itu, para sahabat pada masa
Utsman dikirim ke berbagai pelosok untuk menyiarkan Islam. Mereka mengajarkan
Al-Qur’an dan As-sunnah kepada banyak penduduk negeri yang sudah dibuka.
4. Sebagai
orang yang tidak senang kepada Islam, terutama dari pihak orientalis abad ke-19
banyak mempelajari fenomena futuhat al-Islamiyah dan menafsirkan dengan
motif baiduwi.
5. Islam
pada masa awal tidak mengenal pemisahaan antara dakwah dan Negara, antara da’I
maupun panglima.
Dr. Hasan Ibrahim dalam
bukunya “Tarikh Al-Islam As-Siyasi”, menjelaskan bahwa
organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga Negara yang ada pada masa Khulafaur
rasyidin, diantaranya sebagi berikut :
1.
Lembaga Politik.
2.
Lembaga Tata Usaha Negara.
3.
Lembaga Keuangan Negara.
4.
Lembaga Kehakiman Negara.
|
Tahun
|
Pristiwa
|
Masa kekusaan Khlifah
|
|
11H
|
Rasullah SAW wafat
(Rabiul Awal)
|
Abu Bakar Ash-shiddiq
|
|
12H
|
Perang Riddah
|
|
|
13H
|
Perang Yarmuk
|
|
|
13H
|
Abu Bakar Wafat
(jumadil akhir)
|
|
|
14H
|
Penaklukan Damaskus
|
Umar bin Khathab
|
|
15H
|
Pearang Qadisiyah
|
|
|
17H
|
Penaklukan Persia
|
|
|
20H
|
Penaklukan Mesir
|
|
|
21H
|
Perang Nahawand
|
|
|
23H
|
Penaklukan Khurasan,
Persia
|
|
|
27H
|
Penaklukan Tarablusi
dan Afrika
|
Utsman bin Affan
|
|
28H
|
Penaklukan Cyprus
|
|
|
31H
|
Perang Dzatu Sawari
|
|
|
32H
|
Khurasan Kembali
dilakukan
|
|
|
35H
|
Utsman wafat
|
|
|
36H
|
Perang Jamal
|
Ali bin Abi Thalib
|
|
37H
|
Perang Siffin dan
Tahkim
|
|
|
38H
|
Perang Nahawand
|
|
|
41H
|
Ali bin Abi Thalib
wafat
|
Pembarui
Organisasi Negara
Pada masa Rasul, sesuai
dengan keadaannya, oranisasi negara masih sederhana. Tetapi ketika masa
khalifah Umar, di mana ummat islam sudah terdiri dari macam-macam bangsa dan
urusannya makin meluas, maka disusunlah organisasi negara sebagai berikut:
A. Organisasi
Politik yaitu terdiri :
a). Al-Khalifaat, (Kepala Negara).
Dalam memilih kepala
negara berlaku sistem “bai’ah”. Pada masa sekarang mungkin sama dengan sistem
demokrasi. Hanya waktu itu sesuai dengan al-amru syuro bainahun
sebagimana yang digariskan Allah dalam Al-Qur’an.
b).Al-Wazaraat, (Menteri).
Khalifah Umar
menetapkan Usman sebagai pembantunya untuk mengurus pemerintahan umum dan
kesejahteraan, sedangkan Ali untuk mengurus kehakiman, surat-menyurat dan
tawanan perang.
c). Al-Kitabaat, (sekretaris Negara)
Umar bin Khattab
mengkat Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Arqom menjadi sekretaris untuk
menjelaskan urusan penting. Usman bin Affan juga mengangkat Marwan bin Hakam.
B.
Admistrasi Negara.
Sesuai dengan
kebutuhan, khalifah Umar bin Khatab menyusun administrasi negara menjadi :
a). Diwan-diwan (Departemen-departemen) :
1). Diwan al-Jundiy/Diwan al-Harby (Badan
Pertahanan Keamanan)
Orang muslim pada masa
Rasul dan Abu Bakar semuanya adalah perajurit “ketika perang”. Namun perang
telah selesai dan ghanimah telah dibagikan, mereka kembali penduduk
sipil.
Pada masa Umar keadaan
telah berubah, disusunlah satu badan yang mengurusi Tentara. Disusunlah
angkatan bersenjata khusus, asrama, latihan militer, kepangkataan, gaji,
persenjataan dan lain-lain. Mulai juga membangun angkataan laut oleh Muawiyah (Gubernur
Syam) dan oleh Ali bin Hadharamy (Gubernur Bahrain).
2). Diwan al-Kharaj/Diwan al-Maaly/Bait
al-Maal (Mengurusi keuangag Negara).
Digunakan untuk
mengurusi pemasukan dan pengeluaran anggaran belanja negara. Sumber pemasukan
keungan negara islam adalah :
·
Al-Kharaj (Pajak hasil
bumi)
·
Al-usyur (10% dari
pedagang dan kapal-kapal orang asing yang datang ke negara Islam “bea cukai”.
·
Al-zakah (zakat harta
2,5% dari harta yang sampai nisab)
·
Al-jizyah (pajak ahli
dzimmah, “orang bukan islam yang bertempat tinggal di negara Islam”.
·
Al-fai dan ghanimah
(uang tebusan dari orang musyrik yang kalah perang dan harta rampasan perang.
3). Diwan-al-Qudhat (departemen
kehakiman).
Umar mengkat
hakim-hakim khusus untuk tiap wilayah dan menetapkan persyaratannya.
C.
Al-Imarah ‘ala al-buldan (Administrasi pemerintahan dalam Negri).
a) Negara
dibagi menjadi beberapa provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur (amil),
yaitu :
1.
Ahwaz dan Bahrain
2.
Sijistan, Iraq, Makran
dan Karman.
3.
Syam, Palestina, Mesir,
Padang Sahara Libia.
b) Al-Barid
: perhubungan, kuda pos memakai kuda pos.
c) Al-Syurthah
: polisi penjaga keamanan negara.
D.
Mengembangkan Ilmu
Kelanjutan meluaskan
islam ada dua gerakan perpindahan manusia, “orang Arab Muslim keluar Jaziriah
Arab, orang Ajam datang ke jaziriah Arab”. Dua gerakan perpindahan ini membawa
dampak tersendiri, baik positif maupun negatif. Orang Ajam yang berasal dari
luar Jazirah Arab adalah bangsa yang pernah mewarisi kebudayaan yang lebih
tinggi dibandingkan dengan bangsa Arab. Walaupun nyala api ilmu pengetahuan
mereka hampir padam, namun bekasnya masih nyata. Hal ini terlihat pada adanya
kota-kota tempat perkembangan kebudayaan yunani seperti Iskandariyah, Antiokia,
Harran dan Yunde Sahpur.[19]
Tanggung
Jawab Negara yang pokok.
Prinsip persamaan di
bidang ekonomi ini merupakan dasar masyarakat Islam dan merupakan suatu jaminan
untuk mempertahankan keseimbangan. Cirri utama dan prinsip jaminan /masyarakat
dari kebijakan ini dirumuskan sebagai berikut :
1.
Hak Kaum Miskin.
2.
Larangan menumpuk
Harta.
3.
Setiap orang membayar
sesuai dengan kemampuan.
4.
Setiap orang (dibantu)
sesuai kebutuhannya
5.
Jaminan social.
6.
Cadangan social.
Pembayaran
Bantuan Keuangan.
Prinsip jaminan social
telah di mulai dan dijalankan pada mas Khulafah Umar dan dibentuk pula
departemen-departemen lain untuk mendistribusikan uang bantuan dan sumbangan
kepada masyarakat dan lain-lain yang dilakukan untuk tujuan tersebut.
Departemen-departemen yang dibentuk antara lain :
1.
Departemen pelayanan
militer.
2.
Departemen kehakiman
dan eksekutif.
3.
Departemen pendidikan
dan pengembangan Islam
4.
Departemen jaminan
social.
5.
Jamin social untuk
semua.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Pada
masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin, khalifah di pilih berdasarkan musyawarah.
Setelah Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar diangkat menjadi khalifah melalui
pertemuan saqifah atas usulan umar. Problem besar yang dihadapi Abu Bakar ialah
munculnya nabi palsu dan kelompok ingkar zakat serta munculnya kamum murtad
Musailimah bin kazzab beserta pengikutnya menolak. membayar zakat dan murtad
dari islam yang mengakibatkan terjadinya perang Yamamah. Pasukan islam dipimpin
Khalid bin Walid berusaha menumpas kaum ingkar zakat yang dipimpin Musailamah
bin Kazzab tersebut hingga mengakibatkan banyak sahabat yang gugur termasuk 70
penghafal Al-Qur’an. Perang tersebut terjadi pada tahun 12 H.
Umar
yang tahu akan hal itu merasa khawatir akan kelestarian Al-Qur’an hingga dia
mengusulkan kepada Abu Bakar agar membukukan/mengumpulkan mushaf yang ditulis
pada masa nabi menjadi satu mushaf Al-Qur’an. Mushaf yang sudah terkumpul
disimpan oleh Abu Bakar, ketika Abu Bakar sakit dia bermusyawarah dengan para
sahabat untuk menggantikan beliau menjadi khalifah pada masa Umar gelombang
exspansi pertama terjadi. Umar membagi daerah kekuasaan islam menjadi 8
propinsi yaitu : Makkah, Madinah, Syiria, Basrah, Kofah, Palestina, dan Mesir.
Umar membentuk panitia yang beranggotakan 6 orang sahabat dan meminta salah
satu diantaranya menjadi khalifah setelah Umar wafat. Panitia berhasil
mengangkat Utsman menjadi khalifah. Pada masa pemerintahan utsman wilayah islam
meluas sampai ke Tripoli barat, Armenia dan Azar Baijan hingga banyak penghafal
Al-Qur’an yang tersebar dan tarjadi perbedaan dialek, yang menyebabkan masalah
serius. Utsman membentuk tim untuk menyalin Al-Qur’an yang telah dikumpulkan
pada masa Abu Bakar, tim ini menghasilkan 4 mushaf Al-Qur’an dan Utsman
memerintahkan untuk membakar seluruh mushaf selain 4 mushaf induk tersebut.
Utsman
dibunuh oleh kaum yang tidak puas akan kebijakannya yang mengangkat pejabat dari kaumnya sendiri (Bani
Umayah). Setelah Utsman wafat umat islam membaiak Ali menjadi khalifah
pengganti utsman, kaum Bani Umayah menuntut Ali untuk menghukum pembunuh
Utsman, karena merasa tuntutannya tidak dilaksanakan Bani Umayah dibawah
pimpinan Mu’awiyah memberontak terhadap pemerintahan Ali. Perang Sifin
mengakibatkan perpecahan pada kelompok Ali. Dipenghujung pemerintahan Ali umat
islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu, Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Ali),
dan Khawarij (orang yang keluar dari barisan Ali). Setelah Ali meninggal, ia
diganti oleh anaknya, Hasan. Hasan mengadakan perundingan damai dengan
Mu’awiyah dan umat islam dikuasai oleh Mu’awiyah. Dengan begitu berakhirlah
pemerintahan yang berdasarkan pemilihan (khulafaur rasyidin) berganti dengan
sistem kerajaan).
Saran.
Kami bangga sekaligus
kagum atas perjuangan-perjuangan yang dilakukan oleh Khulafaurrasyidin. Mereka
melakukan ekspansi, pemberantasan kaum murtad, dan kebijakan-kebijakan lainnya
yang membuahkan hasil cemerlang bagi Agama Islam. Tapi yang di sayangkan pada
masa pemerintahan salah satu dari Khulafaurrasyidin ialah: Para aparatur Negara
di ambil dari kalangan keluarga Khalifah, dan ketidak tegasan dalam
memutuskan/menyelesaikan masalah, hal tersebut yang menyebabkan perpecahan dan
pemberontakan di kalangan umat Islam, sehingga berdampak negatif di era
globalisasi ini.
DAFTAR PUSTAKA
Amin Samsul Munir, Sejarah
Perkembangan Islam, Jakarta : Amzah, 2009.
Rahman
Afzalur, Doktrin Ekonomi Islam, Yogyakarta : PT. Dana Bhakti Wakaf.
1995.
Sinn
Ahmad Ibrahim Abu, Manajemen Syariah, Jakarta : PT. Raja Grafindo
Persada, 1996.
Susanto
Musyrifah, Sejarah Islam Klasik, Jakarta Timur: Prenada Media
Yatim
Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada,
1993.
M.Nishom,http://pustakalatansa.blogspot.com/2011/08/sejarah-peradaban-islam-pada
masa.html,07 april
2012
Samsul
Munir Amin, Sejarah Perkembangan Islam, (Jakarta : Amzah, 2009). hlm.
93-94.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar