Senin, 24 April 2017

“Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Penidikan (KTSP)”





 BAB II
PEMBAHASAN

Undang-undang RI No.20/2003 tentang system pendidikan Nasional merupakan landasan bagi pendidikan nasional. Dalam upaya penyelenggaraan suatu pendidikan nasional yang lebih baik, dapat dilakukan pembaharuan-pembaharuan pada system pendidikan terutama untuk mencapai visi dan misi serta strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional adalah terwujudnya system pendidikan sebagai pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia untuk berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah  (Undang-undang RI No. 20/2003).
            Bidang pendidikan merupakan salah satu syarat mempersiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk menghadapi perkembangan zaman. Persiapan sumber daya manusia dalam bidang pendidikan dilakukan sejak masa pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Dengan persiapan sedini mungkin, diharapkan akan memberikan kualitas anak didik yang lebih baik. Untuk kemajuan dalam bidang pendidikan, pemerintah berupaya untuk mengadakan penyempurnaan kurikulum. Kurikulum merupakan penjabaran tujuan pendidikan yang menjadi landasan program pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan dirumuskan dalam kurikulum.
            Perubahan kurikulum ini harus diantisipasi dan dipahami oleh berbagai pihak karena kurikulum sebagai rancangan pembelajaran memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran yang akan menentukan proses hasil pendidikan. Sekolah sebagai pelaksana pendidikan, baik kepala sekolah, guru, maupun peserta didik sangat berkepetingan dan terkena dampak langsung dari setiap perubahan kurikulum.
            Perubahan berbasis isi menjadi kurikulum yang menekankan ketercapaian kompetensi mengakibatkan perubahan paradigma pada proses pembelajaran, yaitu dari apa yang diajarkan (isi) menjadi tentang apa yang harus dikuasai oleh peserta didik (kompeten). Perubahan kurikulum itu tidak sekedar mengakibatkan terjadinya penyesuaian substansi materi dari format kurikulum yang menekankan pada isi ke kurikulum yang menekankan pada tuntutan kompetensi, melainkan juga terjadi pergeseran paradigma dari pendekatan pendidikan yang berorientasi stnadart atau hasil.
            Bagi sekolah/ madrasah yang belum siap menerapkan KTSP, tetap melaksanakan kurikulum yang sedang mereka gunakan. Pada awal-awal pemberlakuan kurikulum itu, fenomena yang terjadi, di sekolah madrasah terjadi penggunaan tiga macam kurikulum, yaitu kurikulum 1994, kurikulum2004, kurikulum 2006 (KTSP). Untuk sekolah yang belum siap melakukan perubahan kurikulum pada tahun ajaran itu, dapat mempersiapkan sekitar tiga tahun ajaran sehingga tahun ajaran 2009-2010 pemerintah berharap semua sekolah madrasah pada berbagai jalur, jenis, dan jenjang pendidikan, baik negeri, maupun swasta, telah melaksanakan KTSP (E. Mulyasa, 2006: 1-2).

KTSP lebih focus pada pengembangan seluruh kompetensi peserta didik. Mereka dibantu agar kompetensinya muncul dan berkembang secara maksimal . menurut muslikh (Op.Cit:11) KTSP dikembangkan pada prinsip-prinsip, yaitu:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya;
2.      Beragam dan terpadu;
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi, dan seni;
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan;
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan;
6.      Belajar sepanjang hayat;
7.      Seimbang antara kepetingan nasional dan kepetingan daerah.

Kunandar mengatakan (2007:121-122) mengatakan ada beberapa alasan mengapa kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah suatu pilihan utama dalam upaya perbaikan kondisi pendidikan di tanah air, antara lain:
1.      Peserta didik itu berbeda-beda dan potensinya akan berkembang jika stimulus tetpat
2.      Mutu hasil pendidikan yang masih rendah dan mengabaikan aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, seni olah raga, serta kecakapan hidup
3.      Persaingan global sehingga menyebabkan siswa yang mampu akan berhasil dan yang kurang mampu akan gagal
4.      Perasaingan pada kemampuan sumber daya manusia (SDM) produk lembaga pendidikan
5.      Persaingan terjadi pada lembaga pendidikan sehingga perlu rumusan yang jelas mengenai standar kompetensi lulusan, selanjutnya standar kompetensi mata pelajaran perlu diajabarkan menjadi sejumlah kompetensi dasar.

Hal ini dapat dijelaskan bahwa KTSP adalah suatu keharusan dalam rangka menuju pendidikan yang berkualitas dan mampu merespon ketentuan terhadap globalisasi dan otonomi daerah. Sudah selayaknya kurikulum terus diperbaharui sejalan dengan realitas, perubahan, dan tantangan dunia pendidikan dalam membekali peserta didik menjadi manusia yang siap bersaing ke depan.
Dapat disimpulkan bahwa semua mata pelajaran yang diberikan disekolah atau madrasah pada prinsipnya dalam rangka meningkatkan keterampilan yang kemudian tujuan itu dijabarkan menjadi kompetensi-kompetensi yang harus dikuasai oleh anak didik sebagai landasan pencapaian tujuan pendidikan nasional. Untuk mencapai tujuan itu. Terdapat berbagai komponen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi antara lain kurikulum, kepala sekolah atau kepala madrasah, guru, metode, sarana, dan prasarana.
Peranan dan tugas guru sebagai pendidik professional sesungguhnya sangat kompleks. Hal itu tidak terbatas pada saat berlangsungnya interaksi edukatif di dalam pembelajaran, tetapi juga bertugas sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, innovator, penasehat, peneliti, motivator, demonstrator, pengelola kelas, mediator, fasilitator, evaluator dan teladan.
Dengan demikian, mengajar merupakan suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan anak sehingga terjadi pembelajaran (Nasution, 1982:8). Selanjutnya, pengajaran bukanlah suatu yang dimiliki tentang dasar-dasar mengajar yang baik. Sejalan dengan pendapat yang di atas proses pembelajaran adalah suatu proses yang mangandung serangkai perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu.
Dari uraian di atas, dapat di simpulkan bahwa proses belajar mengajar meliputi kegiatan yang dilakukan pendidik dimulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiataan sampai evaluasi dan program tindak lanjut yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu, yaitu pengajaran.
A.    Konsep kurikulum tingkat satuan pendidikan
1.      Istilah kurikulum
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menetukan dalam system pendidikan. Oleh karena itu, kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
            Istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan dana mengalami perubahan makna sesuai dengan perkembangan dan dinamika yang ada pada dunia pendidikan. Secara garis besar, kurikulum dapat di artikan sebagai perangkat materi pendidikan dan pengajaran yang diberikan kepada peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan yang akan di capai. Istilah ini kemudian digunakan langsung untuk sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar penghargaan dalam dunia pendidikan yang dalam masyarakat serig dikenal dengan ijazah.
            Kurikulum merupakan sejumlah pengalaman pendidikan yang saling berkaitan dengan berbagai kegiatan, materi pelajaran, inetaksi social di lingkungan sekolah, proses saling kerja sama dalam kelompok, sarana dan prasarana, metode pembelajaran, lingkungan pendidikan, guru, dan lain-lain.

2.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

            Kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran yang harus diselesaikan oleh siswa, serta rencana pembelajaran yang dibuat guru dan sejumlah pengalaman belajar yang harus dilakukan siswa. Dalam penyelenggaraan pendidikan perlu adanya komponen-komponen pendidikan agar tercapai tujuan pendidikan, di antaranya adalah tenaga pendidik, peserta didik, lingkungan, alat-alat pendidikan, kurikulum, dan fasilitas yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan.
3.      Landasan Penyusunan KTSP
Landasan penyusunan KTSP sekurang-kurangnya menunjukan
1.      Adanya undang-undang yang jelas sebagai acuan dalam penyusunan KTSP
2.      Adanya PP dan pemendiknas yang dijadikan acuan dalam menyusun KTSP
3.      Khusus untuk madrasah, adanya surat keputusan/Edaran Dirjen Pendidikan Islam atau Direktur Pendidikan Madrasah yang dijadikan acuan dalam menyusun KTSP
4.      Adanya rencana pengembangan sekolah/madrasah yang dijadikan acuan dalam penyusunan KTSP
(Muhaimin dan Sugeng Listyo Prabowo, 2008:46)
UU RI No.20/2003 tentang system pendidikan Nasional
Ketentuan di dalam UU No. 20 Tahun 2003 yang mengatur KTSP adalah
pasal 1 ayat (19);
pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4);
pasal 32 ayat (1), (2), (3);
pasal 35 ayat (2);
pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4);
pasal 37 ayat (1), (2), (3);
pasal 38 ayat (1), (2).










B.     Karakteristik KTSP
Sebagai sebuah konsep dan program, KTSP memliki karakteristik. Menurut Kunandar (2007:138), karakteristik KTSP adalah sebagai berikut.
1)      KTSP menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasik. Dalam KTSP peserta didik dibentuk untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat yang pada ahirnya akan membentuk pribadi yang terampil dan mandiri.
2)      KTSP berorientasi pada hasil belajar (Learning outcomes) dan keberagaman.
3)      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4)      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5)      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar adalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Setiap sekolah dapat mengelola dan mengembangkan berbagai potensinya secara optimal dalam kaitannya dengan implementasi KTSP.

C.     Komponen dan Struktur KTSP
1.    Komponen KTSP
Dalam KTSP hanya dideskripsikan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru sendiri yang harus menentukan indicator dan materi pokok pelajaran, disesuaikan dengan situasi daerah dan minat peserta didik. Oleh karena itu, dalam mengimplementasi KTSP disekolah (kepala sekolah dan guru) diberikan otonomi yang lebih besar pengembangan kurikulum dengan tetap memerhatikan karakteristik KTSP karena tiap-tiap sekolah dipandang lebih, tahu tentang kondisi satuan pendidikannya. Keberhasilan atau kegagalan implementasi kurikulum di sekolah sangat bergantung pada kepala sekolah dan guru. Kedua figure itu merupakan kunci yang menentukan dan menggerakkan berbagai komponen di lingkungan sekolah.
Kurikulum merupakan suatu system yang terdiri dari unsur-unsur yang disebut sebagai komponen kurikulum. Komponen itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan dan mendukung dalam mencapai tujuan pendidikan. Dimyati dan Mudjiono (2006:273) mengajukan empat pertanyaan pokon yang mendasari ditemukan komponen kurikulum:
1.    Tujuan apa yang harus dicapai sekolah?
2.    Bagaimana memilih bahan pelajaran guna mencapai tujuan itu?
3.    Bagaimana bahan sajian agar efektif diajarkan?
4.    Bagaimana efektivitas dapat dinilai?
Berdasarkan pertanyaan di atas, diperoleh empat komponen kurikulum yaitu 1). Tujuan 2). Bahan pelajaran 3). Proses belajar mengajar dan 4). Evaluasi dan penilaian. Komponen kurikulum ini sangat sederhana. Namun, dalam kenyatannya lebih kompleks. Setiap komponen saling bertalian erat dengan bahan pelajaran, proses belajar mengajar, penilaian dan seterusnya.
     Jika dilihat beberapa komponen di atas, sebenernya memiliki maksud yang sama dengan komponen KTSP, hanya saja, komponen KTSP telah mengalami pengembangan yang sangat rinci. Sebagaimana penyusun oleh BSNP badan standar nasional pendidikan, KTSP memiliki 4 komponen yaitu
1.      Tujuan tingkat satuan pendidikan
2.      Struktur dan muatan KTSP
3.      Silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)

2.         Struktur KTSP
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalam muatan kurikulum setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan ditungkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan local dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar menengh.
Pelaksanaan KTSP itu sendiri berkaitan erat dengan dengan komponen-komponen yang ada didalamnya.
1.      Alokasi waktu
 2. Program tahunan
3. Program semester
4. Silabus
5. System penilaian. Dan
 6. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)

Sedangkan pelaksanaan proses pembelajaran berupa
1.      Membuk pelajaran
2.      Kemampuan menerangkan materi pelajaran
3.      Pengguna metode
4.      Pengguna media
5.      Peran aktif siswa.




Kunandar (2007:234) mengatakan implementasi kurikulum dipengaruhi tiga factor:
1.      Karakteristik kurikulum yang mencakup ruang lingkup ide baru satuan kurikulum dan kejelasannya bagi pengguna dilpangan;
2.      Strategi implementasi, yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi profesi, seminar, panataran, lokakarya, penyediaan buku kurikulum dan kegiatan-kegiatan yang mendorong pengguna kurikulum lapangan;
3.      Karakteristik pengguna kurikulum yaitu meliputi pengetahuan, ketrampilan nilai, dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemampuannya untuk merealisasi kurikulum (curriculum planning) dalam pembelajaran.
Sejalan dengan uraian di atas, E Mulyasa (2003:270) mengemukakan, yaitu
1.      Dukungan kepala sekolah
2.      Dukungan rekan sejawat guru. dan
3.      Dukungan internal yang datang dari dalam diri pendidik/ guru itu sendiri.
Dari ketiga factor itu, pendidik/ guru merupakan factor penentu yang paling memberikan kontribusi dalam keberhasilan implementasi kurikulum di sekolah/ madrasah. Karena bagaimanapun baiknya sarana pendidikan, guru tidak melakukan tugasnya dengan baik maka hasil impelementasi kurikulum (pembelajaran) tidak akan maksimum.












Daftar Pustaka
Abdullah, 2011, Pengembangan Kurikulum, Jogjakarta, Ar-Ruzz media.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar