Sabtu, 05 Desember 2015

FUNGSI DAN PERAN PENGEMBANGAN KURIKULUM



FUNGSI DAN PERAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

 
  

  


Tugas ini disusun guna memenuhi tugas
Dosen pengampu : Drs.A. Sulaeman M.S.I


Disusun oleh :
Kelompok 5
DWIANTO                                1206010012



PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
2015

Kata Pengantar
Segala puja dan puji bagi Allah SWT, Dzat penguasa seluruh alam jagat raya. Teriring pula salawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW. Amin. Sebagai wujud ikhtiar untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan mahasiswa.
Kami menyusun makalah ini berdasarkan fakta yang kami dapat berbagai sumber-sumber dan literature-literatur yang insya Allah dijamin kebenarannya. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu untuk terselesainya makalah ini.
Kami menyadari dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca yang budiman sangat kami harapkan untuk kesempurnaan makalah ini pada masa yang akan datang.
Demikian pentingnya mata kuliah ini bagi mahasiswa, maka perlu diadakan makalah yang mampu merangsang kreativitas para mahasiswa. Semoga kehadiran makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua dalam menjalankan aktivitas belajar-mengajar.

















BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Pada hakikatnya tujuan penddidikan agama islam adalah mengembangkan kemampuan anak didik untuk meningkatkan iman dan takwa kepada allah SWT dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam hal ini peran guru agama sangat penting guna mentransfer ilmu yang mereka miliki untuk membantu anak didik berkembang lebih baik sesuai dengan norma-norma agama yang berlaku.Tetapi, peranan pembentukan akhlak anak didik tidak hanya menjadi tanggung jawab guru agama saja, melainkan guru lain serta orang tua juga ikut berperan dalam pembentukan akhlak anak, terlebih orang tua.
Berhubung dengan hal diatas, terkait dengan pengembangan kurikulum yang ada, memang banyak sebagian dari guru-guru agama sekitar kita mengeluh dengan kurangnya sosialisasi tentang KTSP kurikulum agama. Kebingungan terjadi, terkait dengan silabus dan form RPP KTSP, serta materi ajar yang tidak sesuai. Hal ini membuktikan bahwa sampai detik ini KTSP yang sudah dimulai sejak tahun 2006 dan disosialisasikan sekitar tahun 2007 belum terealisasi dan tersosialisasikan secara maksimal kepada guru-guru selaku pelaksana pendidikan.
Pengembangan kurikulum pendidikan agama, perlu adanya tinjauan ulang dan segera membuat gebrakan baru terkait melakukan gerak cepat sosialisasi secara menyeluruh tentang KTSP pendidikan agama guna pembenahan sistem intruksional yang lebih berbobot dan mengena pada sasaran, sehingga tujuan pendidikan agama dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan, sebagai akar pembentukan akhlak anak didik. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pemaahaman anak didik tentang pelajaran agama yang membutuhkan peneliti dilaboratorium. Tetapi sampai detik ini mungkin belum terpikir oleh pihak sekolah-sekolah atau madrasah tentang manfaat dan pentingnya sebuah laboratorium agama. Hal ini dapat menjadikan motivasi belajar siswa untuk lebih dalam mempelajari mata pelajaran agama, jadi tidak hanya sekedar ceramah tapi bisa langsung mempraktikan dilaboratorium mata pelajaran yang diperlukan untuk praktik. Inilah sebagian titik lemah yang ada pada kurikulum pendidikan agama.
Dalam perkembangan suatu negara tergantung pada mutu suatu pendidikan, karena pendidikan merupakan salah satu penunjang dalam perkembangan negara, dalam perkembangan modernisasi ini negara kita ingin mencoba ikut berpartisipasi dalam mengembangkan pendidikan seperti negara-negara maju khususnya.
Sebuah kurikulum tidak hanya sekedar instruksi pembelajaran yang disusun pleh pemerintah untuk diterapkan di sekolah masing-masing. Sinclar (2003) menegaskan bahwa kurikulum yang baik adalah yang memberi keleluasaan bagi sekolah untuk mengakomodasikan kebutuhan-kebutuhan khusus peseta didik sesuai tuntutan masyarakat.

B.       Rumusan Masalah
Apa pengertian kurikulum?
Apa fungsi kurikulum?
Apa peran perkembangan kurikulum?




















BAB II
PEMBAHASAN

1.        Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistematik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidkan dan peserta didk untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dalam undang-undang sistem pendidikan nasional tahun 1989 BAB 1 pasal 1 disebutkan bahwa “ kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar”.

2.        Fungsi Kurikulum
a.    Fungsi kurikulum bagi guru
Bagi guru baru sebelum mengajar pertama-tama yang perlu dipertanyakan adalah kurikulumnya. Setelah kurikulum didapat pertanyaan berikutnya adalah Garis-Garis Besar Program Pengajaran. Setelah Garis-Garis Besar Program Pengajaran ditemukan, barulah guru mencari berbagai sumber yang bahan yang relevan atau yang telah ditentukan oleh Depdiknas. Sesuai dengan fungsinya bahwa kurikulum adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka guru mestinya mencermati tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan dimana ia bekerja. Maka fungsi kurikulum bagi guru adalah antara lain:
Ø   Sebagai pedoman kerja dalam menyusun atau mengorganisasikan pengalaman belajar siswa
Ø   Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang dibutuhkan.

b.    Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pembina sekolah
Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggungjawab kurikulum. fungsi kurikulum kepala sekolah dan para pembina sekolah lainnya adalah;
Ø  Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi yakni memperbaiki situasi belajar
Ø  Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak ke arah yang lebih baik.
Ø  Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar.

c.    Fungsi kurikulum bagi orangtua anak didik
Kurikulum bagi orang tua mempunyai fungsi agar orangtua dapat berpartisipasi membantu usaha sekolah dalam memajukan putri-putrinya. Bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah atau guru mengenai masalah-masalah yang menyangkut anak–anak mereka. Bantuan yang berupa materi dari para orangtua dapat melalui lembaga BP3 dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orangtua tersebut dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak–anak mereka dengan demikian partisipasi orangtua ini pun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses belajar mengajar disekolah.

d.   Fungsi kurikulum bagi sekolah
Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua jenis tertentu, yakni;
1)        Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan
Pemahaman kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah tertentu, sekolah pada tingkatan diatasnya dapat melakukan penyesuaian di dalam kurikulumnya, yakni:
Ø  Jika sebagian dari kurikulum sekolah bersangkutan telah diajar pada sekolah yang berada di bawahnya, maka sekolah dapat meninjau kembali atas perlu tidaknya bagian tersebut diajarkan
Ø  Jika keterampilan–keterampilan tertentu yang diperlukan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah yang berada di bawahnya. sekolah dapat mempertimbangkan dalam memasukkan program tentang keterampilan–keterampilan itu ke dalam kurikulum nya.
2)        Penyiapan Tenaga Kerja
Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada di bawahnya, maka perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada di bawahnya, maka perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada di bawahnya.

3.        Peranan kurikulum
Pada dasarnya kurikulum merupakan refleksi dari kebudayaan dimana kurikulum itu berada. Dengan memperhatikan struktur suatu kebudayaan, lebih memperjelas lagi untuk membedakan suatu kurikulum yang satu dengan yang lainnya yaitu kurikulum yang menggambarkan hal-hal yang bersifat pendidikan umum dan yang bersifat pendidikan khusus.
Dalam upaya menerapkan, mengimplementasi dan mengelola kurikulum, kurikulum memiliki peranan yang meliputi:
a.                   Perana konservatif
b.                  Perana kreatif
c.                   Peranan kritis dan evaluatif
Peranan-peranan diatas sangatlah penting dan perlu dilaksanakan secara bersamaan dan berkesinambungan.
a.                   Peranan konservatif
Kebudayaan telas ada lebih dahulu dari pada lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya generasi yang bersangkutan. Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah laku, bahkan kebudayaan terwujud dan didirikan dari perilaku manusia. Kebudayaan mencaakup aturan yang berisikan kewajiban dan tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak atau tindakan yang dilarang dan yang diizinkan. Semua kebudayaan yang sudah membudaya itu harus ditransmisikan kepada anak didik selaku generasi penerus. Oleh karena itu, semua ini menjadi tanggung jawab kurikulum dalam menafsirkan dan mewariskan nilai-nilai budaya yang mengandung makna dalam membina perilaku anak didik. Sekolah sebagai lembaga sosial sangat berperan dalam mempengaruhi perilaku anak sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat. Jadi kurikulum bertugas menyimpan dan mewariskan nilai-nilai budaya.
Maksudnya adalah mentransmisikan dan menafsirkanwarisan sosial kepada anak didik atau generasi muda. Sekolah berperan penting dalam mempengaruhi dan membina tingkah laku anak sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam lingkungan masyarakat.
b.                  Peranan kreatif
Modal dasar yang sangat utama dalam menggali pengalaman belajar yang memiliki makna tersendiri dan selalu akan berkembang sesuai dengan zamannya yaitu bersumber dari unsur-unsur lapisan sosial., pengelompokan sosial, sistem kelembagaan di dalam kehidupan masyarakat. Dalam hal ini kurikulum harus mampu melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dalam konstruktif, dalam arti harus menyusun atau mendesain pengalaman belajar yang bersumber dari masyarakat dan dibuat dalam bentuk mataa pelajaran yang akan disajikan pada anak didik. Upaya ini dapt membantu mengembangkan semua potensi yang ada pada anak didik. Dengan demikian, kurikulumdiharapkan akan dapat membawa para siswa menuju masyarakat yang berbudaya. Ini berarti, bahwa kurikulum harus mampu mendorong dan mebuat para siswa berkembang daya kreatifnya.
Kurikulum dapat menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masamendatang dalam masyarakat.
c.                   Peranan kritis dan evaluatif
Mempelajari lembaga-lembaga kemasyarakatan yang penting didalam masyarakat yang bersangkutan akan mempunyai hal yang berbeda antara yang satu dengan yang lain ini terbukti karena kebudayaan suatu masyarakat daari waktu ke waktu berikutnya akan selalu berkembang, berubah dan bertambah. Sedangkan sekolah sebgai pusat budaya sosial yang berperan dalam mewariskan norma-norma budaya masyarakat tidak hanya sampai di situ, melainkan upaya peran untuk memilih unsur-unsur kebudayaan. Selanjutnya klasifikasi yang siap untuk dievaluasi dijadikan bahan-bahan pengalaman belajar dengan didesain menjadi mata pelajaran. Karena itu kurikulum amat berperan aktif sebagai kontrol sosial dan menekankan pada unsur berfikir kritis dimana nilai-nilai sosial yang tidak sesuai dengan perkembangan teknologi disisihkan dan yang sesuai ditata untuk siap diorganisasikan menjadi bentuk pengalaman belajar yang mampu mengembangkan sikap kritis anak ke arah pembentukan pribadi yang terintegrasi dengan kehidupan nyata dimasyarakat. Jadi kurikulum adalah alat untuk menilai dan sekaligus memperbaiki masyarakat.
Kurikulum selain mewariskanatau mentransmisikan nilai-nilai generasi mudajuga sebagai alat untuk mengevaluasi kebudayaan yang ada.


























BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            Dalam suatu negara bisa berkembang apabila pendidikan didalam cukup baik, karena pendidikan merupakan salah satu faktor penentu dalam negara-negara maju yang pertama kali mereka titik tekankan adalah bagaimana pendidikan itu berkembang, salah satu cara mereka mengembangkan kurikulum, karena pendidikan bisa berkembang apabila kurikulumnya itu baik karena kurikulum meliputi rencana, tujuan, isi, organisasi, strategi dalam pendidikan.
Kurikulum merupakan sebuah proses pembelajaran yang baik dan terencana karena memiliki target dan tujuan.
Kaitannya kurikulum berbasis kompetensi ini dengan PAI ada hal yang lebih pokok yang memang diharapkan dan bukan hanya dalam target tujuan PAI tapi juga sebagai pendidikan yang lahir dari agama Islam diharapkan dapat berkompetensi dalam hal sikap, skill, pengetahuan secara afektif, kognitif, psikomotorik sesuai dengan ajaran agama Islam dalam aspek jasmani.



















DAFTAR PUSTAKA
Dakir, 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta : PT. Rineka Cipta
Wiryokusuma, Iskandar. 1988. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Jakarta : Bina Aksara
Muslam , Pengembangan Kurikulum PAI, Semarang:PKPI2,2003
www.google.com/ peranan kurikulum PAI
Hasan Basri, Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2009.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar