FUNGSI DAN PERAN PENGEMBANGAN
KURIKULUM
Tugas ini disusun guna
memenuhi tugas
Dosen pengampu : Drs.A. Sulaeman M.S.I
Disusun oleh :
Kelompok 5
DWIANTO 1206010012
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
2015
Kata Pengantar
Segala puja dan puji bagi Allah
SWT, Dzat penguasa seluruh alam jagat raya. Teriring pula salawat dan salam
semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW. Amin. Sebagai wujud
ikhtiar untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan mahasiswa.
Kami menyusun makalah ini
berdasarkan fakta yang kami dapat berbagai sumber-sumber dan
literature-literatur yang insya Allah dijamin kebenarannya. Kami berterima
kasih kepada semua pihak yang ikut membantu untuk terselesainya makalah ini.
Kami menyadari dalam pembuatan
makalah ini masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu,
kritik dan saran dari pembaca yang budiman sangat kami harapkan untuk
kesempurnaan makalah ini pada masa yang akan datang.
Demikian pentingnya mata kuliah ini
bagi mahasiswa, maka perlu diadakan makalah yang mampu merangsang kreativitas
para mahasiswa. Semoga kehadiran makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita
semua dalam menjalankan aktivitas belajar-mengajar.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pada hakikatnya tujuan penddidikan
agama islam adalah mengembangkan kemampuan anak didik untuk meningkatkan iman
dan takwa kepada allah SWT dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam hal ini peran guru agama
sangat penting guna mentransfer ilmu yang mereka miliki untuk membantu anak
didik berkembang lebih baik sesuai dengan norma-norma agama yang berlaku.Tetapi,
peranan pembentukan akhlak anak didik tidak hanya menjadi tanggung jawab guru
agama saja, melainkan guru lain serta orang tua juga ikut berperan dalam
pembentukan akhlak anak, terlebih orang tua.
Berhubung dengan hal diatas,
terkait dengan pengembangan kurikulum yang ada, memang banyak sebagian dari guru-guru
agama sekitar kita mengeluh dengan kurangnya sosialisasi tentang KTSP kurikulum
agama. Kebingungan terjadi, terkait dengan silabus dan form RPP KTSP, serta
materi ajar yang tidak sesuai. Hal ini membuktikan bahwa sampai detik ini KTSP
yang sudah dimulai sejak tahun 2006 dan disosialisasikan sekitar tahun 2007
belum terealisasi dan tersosialisasikan secara maksimal kepada guru-guru selaku
pelaksana pendidikan.
Pengembangan kurikulum pendidikan
agama, perlu adanya tinjauan ulang dan segera membuat gebrakan baru terkait
melakukan gerak cepat sosialisasi secara menyeluruh tentang KTSP pendidikan
agama guna pembenahan sistem intruksional yang lebih berbobot dan mengena pada
sasaran, sehingga tujuan pendidikan agama dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan,
sebagai akar pembentukan akhlak anak didik. Hal ini bertujuan untuk mempermudah
pemaahaman anak didik tentang pelajaran agama yang membutuhkan peneliti
dilaboratorium. Tetapi sampai detik ini mungkin belum terpikir oleh pihak
sekolah-sekolah atau madrasah tentang manfaat dan pentingnya sebuah
laboratorium agama. Hal ini dapat menjadikan motivasi belajar siswa untuk lebih
dalam mempelajari mata pelajaran agama, jadi tidak hanya sekedar ceramah tapi
bisa langsung mempraktikan dilaboratorium mata pelajaran yang diperlukan untuk
praktik. Inilah sebagian titik lemah yang ada pada kurikulum pendidikan agama.
Dalam perkembangan suatu negara
tergantung pada mutu suatu pendidikan, karena pendidikan merupakan salah satu
penunjang dalam perkembangan negara, dalam perkembangan modernisasi ini negara
kita ingin mencoba ikut berpartisipasi dalam mengembangkan pendidikan seperti
negara-negara maju khususnya.
Sebuah kurikulum tidak hanya
sekedar instruksi pembelajaran yang disusun pleh pemerintah untuk diterapkan di
sekolah masing-masing. Sinclar (2003) menegaskan bahwa kurikulum yang baik
adalah yang memberi keleluasaan bagi sekolah untuk mengakomodasikan
kebutuhan-kebutuhan khusus peseta didik sesuai tuntutan masyarakat.
B.
Rumusan Masalah
Apa pengertian kurikulum?
Apa fungsi kurikulum?
Apa peran perkembangan kurikulum?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Kurikulum
Kurikulum
adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan
pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara
sistematik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam
proses pembelajaran bagi tenaga kependidkan dan peserta didk untuk mencapai
tujuan pendidikan.
Dalam
undang-undang sistem pendidikan nasional tahun 1989 BAB 1 pasal 1 disebutkan
bahwa “ kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara
kegiatan belajar mengajar”.
2.
Fungsi Kurikulum
a.
Fungsi kurikulum bagi guru
Bagi guru baru
sebelum mengajar pertama-tama yang perlu dipertanyakan adalah kurikulumnya.
Setelah kurikulum didapat pertanyaan berikutnya adalah Garis-Garis Besar
Program Pengajaran. Setelah Garis-Garis Besar Program Pengajaran ditemukan,
barulah guru mencari berbagai sumber yang bahan yang relevan atau yang telah
ditentukan oleh Depdiknas. Sesuai dengan fungsinya bahwa kurikulum adalah
sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka guru mestinya mencermati
tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan dimana ia bekerja.
Maka fungsi kurikulum bagi guru adalah antara lain:
Ø Sebagai pedoman
kerja dalam menyusun atau mengorganisasikan pengalaman belajar siswa
Ø Sebagai pedoman
untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka
menyerap sejumlah pengalaman yang dibutuhkan.
b. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pembina sekolah
Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai
tanggungjawab kurikulum. fungsi kurikulum kepala sekolah dan para pembina sekolah
lainnya adalah;
Ø Sebagai
pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi yakni memperbaiki situasi belajar
Ø Sebagai
pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk
menunjang situasi belajar anak ke arah yang
lebih baik.
Ø Sebagai pedoman
dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau
pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar.
c. Fungsi kurikulum bagi orangtua anak didik
Kurikulum bagi orang tua mempunyai fungsi agar
orangtua dapat berpartisipasi membantu usaha sekolah dalam memajukan
putri-putrinya. Bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung dengan
sekolah atau guru mengenai masalah-masalah yang menyangkut anak–anak mereka.
Bantuan yang berupa materi dari para orangtua dapat melalui lembaga BP3 dengan
membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orangtua tersebut dapat mengetahui
pengalaman belajar yang diperlukan anak–anak mereka dengan demikian partisipasi
orangtua ini pun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses belajar mengajar
disekolah.
d.
Fungsi kurikulum bagi sekolah
Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua jenis tertentu,
yakni;
1)
Pemeliharaan
keseimbangan proses pendidikan
Pemahaman kurikulum
yang digunakan oleh suatu sekolah tertentu, sekolah pada tingkatan diatasnya
dapat melakukan penyesuaian di dalam kurikulumnya, yakni:
Ø Jika
sebagian dari kurikulum sekolah bersangkutan telah diajar pada sekolah yang
berada di bawahnya, maka sekolah dapat
meninjau kembali atas perlu tidaknya bagian tersebut diajarkan
Ø Jika
keterampilan–keterampilan tertentu yang diperlukan dalam mempelajari kurikulum
suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah yang berada di bawahnya. sekolah
dapat mempertimbangkan dalam memasukkan program tentang keterampilan–keterampilan
itu ke dalam kurikulum nya.
2)
Penyiapan Tenaga Kerja
Jika suatu sekolah
berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada di bawahnya, maka
perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada di
bawahnya, maka perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang
berada di bawahnya.
3.
Peranan kurikulum
Pada dasarnya kurikulum merupakan
refleksi dari kebudayaan dimana kurikulum itu berada. Dengan memperhatikan
struktur suatu kebudayaan, lebih memperjelas lagi untuk membedakan suatu kurikulum
yang satu dengan yang lainnya yaitu kurikulum yang menggambarkan hal-hal yang
bersifat pendidikan umum dan yang bersifat pendidikan khusus.
Dalam upaya menerapkan,
mengimplementasi dan mengelola kurikulum, kurikulum memiliki peranan yang
meliputi:
a.
Perana konservatif
b.
Perana kreatif
c.
Peranan kritis dan evaluatif
Peranan-peranan diatas sangatlah
penting dan perlu dilaksanakan secara bersamaan dan berkesinambungan.
a.
Peranan konservatif
Kebudayaan telas ada lebih dahulu
dari pada lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya
generasi yang bersangkutan. Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan
dalam tingkah laku, bahkan kebudayaan terwujud dan didirikan dari perilaku
manusia. Kebudayaan mencaakup aturan yang berisikan kewajiban dan
tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak atau tindakan yang dilarang dan
yang diizinkan. Semua kebudayaan yang sudah membudaya itu harus ditransmisikan
kepada anak didik selaku generasi penerus. Oleh karena itu, semua ini menjadi
tanggung jawab kurikulum dalam menafsirkan dan mewariskan nilai-nilai budaya
yang mengandung makna dalam membina perilaku anak didik. Sekolah sebagai
lembaga sosial sangat berperan dalam mempengaruhi perilaku anak sesuai dengan
nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat. Jadi kurikulum bertugas menyimpan
dan mewariskan nilai-nilai budaya.
Maksudnya adalah
mentransmisikan dan menafsirkanwarisan sosial kepada anak didik atau generasi
muda. Sekolah berperan penting dalam mempengaruhi dan membina tingkah laku anak
sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam lingkungan masyarakat.
b.
Peranan kreatif
Modal dasar yang sangat utama dalam
menggali pengalaman belajar yang memiliki makna tersendiri dan selalu akan
berkembang sesuai dengan zamannya yaitu bersumber dari unsur-unsur lapisan
sosial., pengelompokan sosial, sistem kelembagaan di dalam kehidupan
masyarakat. Dalam hal ini kurikulum harus mampu melakukan kegiatan-kegiatan
kreatif dalam konstruktif, dalam arti harus menyusun atau mendesain pengalaman
belajar yang bersumber dari masyarakat dan dibuat dalam bentuk mataa pelajaran
yang akan disajikan pada anak didik. Upaya ini dapt membantu mengembangkan
semua potensi yang ada pada anak didik. Dengan demikian, kurikulumdiharapkan
akan dapat membawa para siswa menuju masyarakat yang berbudaya. Ini berarti,
bahwa kurikulum harus mampu mendorong dan mebuat para siswa berkembang daya
kreatifnya.
Kurikulum dapat
menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa
sekarang dan masamendatang dalam masyarakat.
c.
Peranan kritis dan evaluatif
Mempelajari lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang penting didalam masyarakat yang bersangkutan akan mempunyai
hal yang berbeda antara yang satu dengan yang lain ini terbukti karena
kebudayaan suatu masyarakat daari waktu ke waktu berikutnya akan selalu
berkembang, berubah dan bertambah. Sedangkan sekolah sebgai pusat budaya sosial
yang berperan dalam mewariskan norma-norma budaya masyarakat tidak hanya sampai
di situ, melainkan upaya peran untuk memilih unsur-unsur kebudayaan. Selanjutnya
klasifikasi yang siap untuk dievaluasi dijadikan bahan-bahan pengalaman belajar
dengan didesain menjadi mata pelajaran. Karena itu kurikulum amat berperan
aktif sebagai kontrol sosial dan menekankan pada unsur berfikir kritis dimana
nilai-nilai sosial yang tidak sesuai dengan perkembangan teknologi disisihkan
dan yang sesuai ditata untuk siap diorganisasikan menjadi bentuk pengalaman
belajar yang mampu mengembangkan sikap kritis anak ke arah pembentukan pribadi
yang terintegrasi dengan kehidupan nyata dimasyarakat. Jadi kurikulum adalah
alat untuk menilai dan sekaligus memperbaiki masyarakat.
Kurikulum selain
mewariskanatau mentransmisikan nilai-nilai generasi mudajuga sebagai alat untuk
mengevaluasi kebudayaan yang ada.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam suatu negara bisa berkembang apabila pendidikan didalam cukup baik, karena pendidikan merupakan salah satu faktor penentu dalam negara-negara maju yang pertama kali mereka titik tekankan adalah bagaimana pendidikan itu berkembang, salah satu cara mereka mengembangkan kurikulum, karena pendidikan bisa berkembang apabila kurikulumnya itu baik karena kurikulum meliputi rencana, tujuan, isi, organisasi, strategi dalam pendidikan.
Dalam suatu negara bisa berkembang apabila pendidikan didalam cukup baik, karena pendidikan merupakan salah satu faktor penentu dalam negara-negara maju yang pertama kali mereka titik tekankan adalah bagaimana pendidikan itu berkembang, salah satu cara mereka mengembangkan kurikulum, karena pendidikan bisa berkembang apabila kurikulumnya itu baik karena kurikulum meliputi rencana, tujuan, isi, organisasi, strategi dalam pendidikan.
Kurikulum merupakan sebuah proses pembelajaran yang baik dan terencana
karena memiliki target dan tujuan.
Kaitannya kurikulum berbasis kompetensi ini dengan PAI ada hal yang lebih
pokok yang memang diharapkan dan bukan hanya dalam target tujuan PAI tapi juga
sebagai pendidikan yang lahir dari agama Islam diharapkan dapat berkompetensi
dalam hal sikap, skill, pengetahuan secara afektif, kognitif, psikomotorik
sesuai dengan ajaran agama Islam dalam aspek jasmani.
DAFTAR PUSTAKA
Dakir, 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta : PT.
Rineka Cipta
Wiryokusuma, Iskandar. 1988. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Jakarta :
Bina Aksara
Muslam , Pengembangan Kurikulum PAI,
Semarang:PKPI2,2003
www.google.com/ peranan kurikulum PAI
Hasan Basri, Filsafat Pendidikan Islam, Bandung:
Pustaka Setia, 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar