BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Upaya
meningkatan kualitas pendidikan terus menerus dilakukan baik secara
konvensional maupun inovatif. Hal tersebut lebih terfokus lagi setelah
diamanatkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan
pada setiap jenis dan jenjang pendidikan.
Untuk itu upaya peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara
menyeluruh yang mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya,
yakni aspek-aspek moral, akhlaq, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, seni,
olah raga, dan perilaku. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada
peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup (life skill) yang
diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup,
menyesuaikan diri, dan berhasil di masa datang. dengan demikian peserta didik
memiliki ketangguhan, kemandirian, dan jati diri yang dikembangkan melalui
pembelajaran dan atau pelatihan yang dilakukan secara bertahap dan
berkesinambungan.
Kurikulum
berbasis kompetensi merupakan hasil pemikiran dalam rangka pembaharuan pendidikan
yang selalu harus dilakukan dari waktu ke waktu. Pembaharuan pendidikan harus
dilakukan karena berbagai perubahan yang terjadi di Indonesia yang disebabkan oleh
situasi regional di Asia Tenggara dan di wilayah lainnya.
Kurikulum berbasis kompetensi dikembangkan untuk memberikan keahlian dan
keterampilan sesuai dengan standar kompetensi yang diperlukan untuk
meningkatkan daya saing dan daya jual untuk menciptakan kehidupan yang
berharkat dan bermartabat di tengah-tengah perubahan, persaingan, dan kerumitan
kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya. Adanya kurikulum berbasis
kompetensi memungkinkan hasil lulusan menjadi lebih terampil dan kompeten dalam
segala tuntutan masyarakat sekitarnya.
Oleh karena itu
kurikulum secara berkelanjutan disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan
secara nasional. Penyempurnaan kurikulum dilakukan secara responsif terhadap
penerapan hak asasi manusia, kehidupan demokratis, persatuan dan kesatuan,
kepastian hukum, kehidupan beragama dan ketahanan budaya, pembangunan daerah,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, serta pengelolaan
lingkungan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Pengertian
kurikulum berbasis kompetensi?
2.
Karakteristik
dan tujuan kurikulum berbasis kompetensi?
3.
Prinsip-prinsip
dan komponen kurikulum berbasis kompetensi?
4.
Pelaksanaan
kurikulum berbasis kompetensi?
C.
Tujuan Masalah
1.
Mengetahui
pengertian kurikulum berbasis kompetensi.
2.
Mengetahui
karakteristik dan tujuan kurikulum berbasis kompetensi.
3.
Mengetahui prinsip-prinsip
dan komponen kurikulum berbasis kompetensi.
4.
Mengetahui pelaksanaan
kurikulum berbasis kompetensi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kata kurikulum berasal dari bahasa yunani
yang semula digunakan dalam bidang olah raga, yatu currere yang berarti jarak tempuh lari, yakn jarak yang harus di
tempuh dalam kegiatan berlari mula dari start sampai finish.
Pengertian ini kemudian di terapkan dalam bidang pendidikan. Dalam bahasa arab,
istilah “kurikulum” diartikan dengan manhaj, yakni jalan yang terang, atau
jalan terang yang dilalui oleh manusia pada bidang kehidupannya. Dalam konteks
pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik/ guru
dengan peserta didik dengan mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap
sera nilai-nilai.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kompetensi adalah
kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Kompetensi
adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan
dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kompetensi dimaknai
pula sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir, dan bertindak. Kompetensi dapat pula
dimaksudkan sebagai kemampuan melaksanakan tugas yang diperoleh melalui
pendidikan dan/atau latihan.
Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik
dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai. Sebagai wujud hasil belajar
peserta didik yang mengacu pada kreatifitas belajarnya. Peserta didik perlu
mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan
sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan memiliki kontribusi terhadap kompetensi
yang sedang dipelajari.
Berdasarkan
pengertian dari kurikulum dan kompetensi di atas, “Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan
pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi
tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa
penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.”
Kurikulum
berbasis kompetensi memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap
mata pelajaran. Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan,
keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam
mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi
(content standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi
dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan,
keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh
siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi
pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar,
isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran.
Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang
lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan
belajar.
Dari
definisi-definisi di atas kurikulum berbasis kompetensi menekankan pada
mengeksplorasi kemampuan/potensi peserta didik secara optimal, mengkonstruk apa
yang dipelajari dan mengupayakan penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam
kurikulum berbasis kompetensi berupaya mengkondisikan setiap peserta didik agar
memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak sehingga proses penyampaiannya harus bersifat
kontekstual dengan mempertimbangkan faktor kemampuan, lingkungan, sumber daya,
norma, integrasi dan aplikasi berbagai kecakapan kinerja, dengan kata lain KBK
berorientasi pada pendekatan konstruktivisme.
Menurut Gordon, (1998 : 109) menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang
terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut :
1. Pengetahuan (knowledge); yaitu kesadaran dalam
bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi
kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik
sesuai dengan kebutuhannya.
2. Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman kognitif, dan selektif yang
dimiliki oleh individu
3. Kemampuan (skill) adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk
melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadaa
4. Nilai (value); adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan
secara psikologis telah menyatu dalamdiri seseorang. Misalnya standar perilaku
guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokrasi, dan lain-lain).
5. Sikap (attitude); yaitu perasaan (senang tidak senang, suka tidak suka)
atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya reaksi
terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan upah/gaji, dan sebagainya.
6. Minat (interest); adalah kecendrungan seseorang untuk melakukan sesuatu
perbuatan, misalnya minat untuk mempelajari atau melakukan sesuatu.
B.
Karakteristik
dan Tujuan Kurikulum
Dari pengertian KBK di
atas, kita dapat melihat dan memahami adanya dua makna yang tersirat. Pertama,
KBK mengharapkan adanya hasil dan pengaruh yang diharapkan timbul pada peserta
didik melalui proses pengalaman kegiatan belajar dan mengajar yang bermakna.
Kedua, KBK memberikan kesempatan pada peserta didik untuk belajar sesuai
dengan keberagaman masing-masing.
Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai, spesifikasi
indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi
dan pengembangan sistem pembelajaran. Disamping itu KBK memiliki sejumlah
kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Penilaian dilakukan berdasarkan
standar khusus sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh
peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal
untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, peserta didik dapat dinilai
kompetensinya.
Depdiknas (2002) dalam
Wina Sanjaya (2005:11) mengemukakan karakteristik KBK secara lebih rinci
sebagai berikut:
1. Menekankan kepada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Ini mengandung pengertian
bahwa KBK menekankan kepada ketercapaian kompetensi. Artinya isi KBK pada
intinya adalah sejumlah kompetensi yang harus dicapai oleh siswa, kompetensi
inilah yang selanjutnya dinamakan standar minimal atau kemampuan dasar.
2. Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Ini artinya, keberhasilan
pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator
inilah yang selanjutnya dijadikan acuan apakah kompetensi yang diharapkan sudah
tercapai atau belum. Proses pencapaian hasil belajar itu tentu saja sangat
tergantung pada kemampuan siswa. Sebab diyakini, siswa memiliki kemampuan yang
berbeda. KBK memberikan peluang yang sama kepada seluruh siswa untuk dapat
mencapai hasil belajar.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang
bervariasi. Artinya, sesuai dengan keberagaman siswa, maka metode yang
digunakan dalam proses pembelajaran harus bersifat multimetode. Hal ini
dimaksudkan untuk merangsang kemampuan berfikir siswa. Bahwa belajar sebagai
proses menerima informasi dari guru, dalam KBK harus ditinggalkan.
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang
memenuhi unsur edukatif. Artinya, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi khususnya teknologi informasi. Guru, dalam pembelajaran KBK, guru
bukan sebagai satu-satunya sumber belajar. Guru berperan hanya sebagai
fasilitator untuk mempermudah siswa belajar dari berbagai macam sumber belajar.
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan
atau pencapaian suatu kompetensi. Artinya, keberhasilan pembelajaran KBK tidak
hanya diukur dari sejauh mana siswa dapat menguasai isi atau materi pelajaran,
akan tetapi juga bagaimana cara mereka menguasai pelajaran tersebut. Oleh sebab
itu, KBK menempatkan proses belajar dan hasil belajar sebagai dua sisi yang
sama penting.
Tujuan
KBK adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk menghadapi perannya di
masa datang dengan mengembangkan sejumlah kecakapan hidup. Kecakapan hidup (life
skill) adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani
menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan,
kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan menemukan solusi sehingga
akhirnya mampu mengatasinya. Secara khusus kecakapan kecakapan hidup (life
sill) itu bertujuan untuk:
1. Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk
memecahkan masalah yang dihadapi.
2. Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang
fleksibel, sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad based
education).
3. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lingkungan sekolah dengan memberikan
peluang pemanfaatan sumber daya yang ada di masyarakat, sesuai dengan manajemen
berbasis sekolah (school based management).
C.
Prinsip-prinsip
dan Komponen Kurikulum
Penegmbangan kurikulum berbasis kompetensi harus mempertimbangkan
prinsip-prinsip berikut ini:
1.
Keimanan, nilai dan budi pekerti luhur. Keyakinan dan
nilai-nilai yang dianut masyarakat berpengaruh pada sikap dan arti
kehidupannya. Keimanan, nilai-nilai dan budi pekerti luhur perlu digali,
dipahami dan diamalkan oleh peserta didik.
2.
Penguatan integritas nasional dicapai melalui
pendidikan yang memberikan pemahaman tentang masyarakat Indonesia yang majemuk
dan kemajuan peradaban bangsa Indonesia dalam tatanan peradaban dunia yang
multikultural dan multibahasa.
3.
Keseimbangan
etika, logika, estetika, dan kinestetika. keseimbangan pengalaman belajar
peserta didik yang meliputi etika, logika, estetika dan kinestika sangat
dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum dan hasil belajar.
4.
Kesamaan memperoleh kesempatan. Penyediaan tempat yang
memberdayakan semua peserta didik untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan
dan sikap sangat diutamakan seluruh peserta didik dari berbagai kelompok
seperti kelompok yang kurang beruntung secara ekonomi dan sosial yang
memerlukan bantuan khusus, berbakat dan unggul berhak menerima pendidikan yang
tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.
5.
Abad
pengetahuan dan teknologi informasi. Kemampuan kemampuan berpikir dan belajar
dengan mengakses, memilik dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang
cepat berubah dan penuh ketidakpastian yang merupakan kompetensi penting dalam
menghadapi abad ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
6.
Pengembangan
keterampilan hidup. Kurikulum perlu memasukkan unsure keterampilan hidup
agar peserta didik memiliki ketrampilan, sikap dan prilaku adaptasi, kooperatif
dan kompetitif dalam menghadapi tantangan dan tuntutan kehidupan sehari-hari
secara efektif. Kurikulum juga perlu mengintegrasikan unsure-unsur penting yang
menunjang kemampuan untuk bertahan hidup.
7.
Belajar sepanjang hayat. Pendidikan berlangsung sepanjang hidup manusia untuk
mengembangkan, menambah kesadaran dan selalu belajar memahami dunia yang selalu
berubah dalam bebagai bidang. Oleh karena itu, pengambangan kurikulum berbasis
kompetensi perlu memperhatikan kemampuan belajar sepanjang hayat yang dapat
dilakukan melalui pendidikan formal dan nonformal, serta pendidikan alternative
yang diselenggarakan baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.
8.
Berpusat pada anak dengan
penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif. Upaya
memandirikan peserta didik untuk belajar, bekerjasama dan menilai diri sendiri
sangat perlu diutamakan agar peserta didik mampu membangun pemahaman dari
pengetahuannya. Penilaian berkelanjutan dan komprehensif menjadi sangat penting
dalam rangka pencapaian upaya tersebut.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
merupakan kerangka pokok yang memiliki empat komponen yaitu:
1.
Kurikulum dan hasil belajar, di dalamnya berisi
perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara
keseluruhan dari sejak lahir hingga selesai di sekolah tingkat menengah
(kira-kira pada umur 18 tahun).
2.
Penilaian berbasis kelas, di dalamnya berisi prinsip,
sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih pasti dan akurat
serta konsisten.
3.
Kegiatan belajar dan mengajar, di dalamnya berisi
gagasan-gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai standar
kompetensi yang telah ditetapkan.
4.
Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, di dalamnya
berisi berbagai bentuk pola pengembangan dan pemberdayaan tenaga kependidikan
dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu pendidikan, sehingga berdampak
baik bagi nasib bangsa dan Negara kedepannya.
D. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pelaksanaan Kurikulum Berbasis
Kompetensi di sekolah sangat erat kaitannya dengan kebijakan Depdiknas mengenai
peningkatan mutu pendidikan. Dalam pengembangan silabus yang telah dirancang
dan dibuat dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, perlu diperhatikan arah dan
fokus setiap jenjang pendidikan sebagai berikut:
1.
Taman kanak-kanak
Taman
kanak-kanak difokuskan pada peletakkan dasar-dasar pengembangan sikap,
pengetahuan, kterampilan, dan daya cipta sesuai dengan pertumbuhan dan
perkembangannya. Adapun pelaksanaan kegiatan pembelajaran di TK diintegrasikan
dalam tiga bidang pengembangan yaitu:
a.
Pengembangan moral dan nilai keagamaan, meliputi:
agama, kewarganegaraan, dan budi pekerti.
b.
Pengembangan social dan emosi meliputi: ilmu
masyarakat dan pengendalian kematangan emosi.
c.
Pengembangan kemampuan dasar meliputi: perkembangan
bahasa, kognitif dan fusik.
2.
Sekolah dasar dan
madrasah ibtidaiyah
Sekolah dasar dan ibtidaiyah dimaksud untuk menghasilkan lulusan yang
memiliki dasar-dasar karakter, kecakapan, keterampilan dan pengetahuan yang
memadai untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal sehingga
memiliki ketahanan dan keberhasilan dalam pendidikan lanjutan.
Pendekatan di kelas rendah (kelas I dan II) menggunakan pendekatan tematik,
yaitu untuk menciptakan pembelajaran yang lebih bermakna dan pengelolaan
waktunya ditetapkan sekolah. Pembelajaran di kelas tinggi (kelas II-VII)
menggunakan sistem mata pelajaran.
3. Sekolah menengah
Sekolah menengah yang bersifat umum terdiri atas: sekolah menengah pertama
dan madrasah tsanawiyah, dan sekolah menengah atas dan madrasah ‘aliyah. Penyelenggaraan
sekolah menengah dimaksud untuk menghasilkan lulusan yang memiliki karakter,
kecakapan, dan keterampilan yang kuat untuk digunakan dalam mengadakan hubungan
timbale balik dengan lingkungan social, budaya dan alam sekitar, serta
mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan lebih
lanjut.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada
pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar
performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik,
berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu
Adapun karakteristik dari KBK yaitu:
KBK memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh setiap peserta
didik, Implementasi pembelajaran dalam KBK menekankan kepada proses pengalaman
dengan memperhatikan keberagaman kemampuan dan bakat yang dimiliki oleh setiap
individu, dan Evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi hasil dan proses
kegiatan pembelajaran.
Adapun KBK memiliki empat komponen, yaitu: kurikulum dan hasil belajar,
penilaian berbasis kelas, kegiatan belajar mengajar, dan pengelolaan kurikulum
berbasis sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin,
Zainal. 2013. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Muslich,
Masnur. 2007. KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual. Jakarta:
Bumi Aksara.
Sanjaya,
Wina. 2015. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Jakarta: Prenadamedia Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar