Sabtu, 05 Desember 2015

KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Upaya meningkatan kualitas pendidikan terus menerus dilakukan baik secara konvensional maupun inovatif. Hal tersebut lebih terfokus lagi setelah diamanatkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan.
Untuk itu upaya peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh yang mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, yakni aspek-aspek moral, akhlaq, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, seni, olah raga, dan perilaku. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup (life skill) yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup, menyesuaikan diri, dan berhasil di masa datang. dengan demikian peserta didik memiliki ketangguhan, kemandirian, dan jati diri yang dikembangkan melalui pembelajaran dan atau pelatihan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan hasil pemikiran dalam rangka pembaharuan pendidikan yang selalu harus dilakukan dari waktu ke waktu. Pembaharuan pendidikan harus dilakukan karena berbagai perubahan yang terjadi di Indonesia yang disebabkan oleh situasi regional di Asia Tenggara dan di wilayah lainnya.
Kurikulum berbasis kompetensi dikembangkan untuk memberikan keahlian dan keterampilan sesuai dengan standar kompetensi yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing dan daya jual untuk menciptakan kehidupan yang berharkat dan bermartabat di tengah-tengah perubahan, persaingan, dan kerumitan kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya. Adanya kurikulum berbasis kompetensi memungkinkan hasil lulusan menjadi lebih terampil dan kompeten dalam segala tuntutan masyarakat sekitarnya.
Oleh karena itu kurikulum secara berkelanjutan disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional. Penyempurnaan kurikulum dilakukan secara responsif terhadap penerapan hak asasi manusia, kehidupan demokratis, persatuan dan kesatuan, kepastian hukum, kehidupan beragama dan ketahanan budaya, pembangunan daerah, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, serta pengelolaan lingkungan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Pengertian kurikulum berbasis kompetensi?
2.      Karakteristik dan tujuan kurikulum berbasis kompetensi?
3.      Prinsip-prinsip dan komponen kurikulum berbasis kompetensi?
4.      Pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi?

C.     Tujuan Masalah
1.      Mengetahui pengertian kurikulum berbasis kompetensi.
2.      Mengetahui karakteristik dan tujuan kurikulum berbasis kompetensi.
3.      Mengetahui prinsip-prinsip dan komponen kurikulum berbasis kompetensi.
4.      Mengetahui pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi. 












BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kata kurikulum berasal dari bahasa yunani yang semula digunakan dalam bidang olah raga, yatu currere yang berarti jarak tempuh lari, yakn jarak yang harus di tempuh dalam kegiatan berlari mula dari start sampai finish. Pengertian ini kemudian di terapkan dalam bidang pendidikan. Dalam bahasa arab, istilah “kurikulum” diartikan dengan manhaj, yakni jalan yang terang, atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada bidang kehidupannya. Dalam konteks pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik/ guru dengan peserta didik dengan mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap sera nilai-nilai.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kompetensi dimaknai pula sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir, dan bertindak. Kompetensi dapat pula dimaksudkan sebagai kemampuan melaksanakan tugas yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau latihan.
Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai. Sebagai wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pada kreatifitas belajarnya. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan memiliki kontribusi terhadap kompetensi yang sedang dipelajari.
Berdasarkan pengertian dari kurikulum dan kompetensi di atas, “Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.”
Kurikulum berbasis kompetensi memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran. Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar.
Dari definisi-definisi di atas kurikulum berbasis kompetensi menekankan pada mengeksplorasi kemampuan/potensi peserta didik secara optimal, mengkonstruk apa yang dipelajari dan mengupayakan penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kurikulum berbasis kompetensi berupaya mengkondisikan setiap peserta didik agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sehingga proses penyampaiannya harus bersifat kontekstual dengan mempertimbangkan faktor kemampuan, lingkungan, sumber daya, norma, integrasi dan aplikasi berbagai kecakapan kinerja, dengan kata lain KBK berorientasi pada pendekatan konstruktivisme.
Menurut Gordon, (1998 : 109) menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut :
1. Pengetahuan (knowledge); yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
2. Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman kognitif, dan selektif yang dimiliki oleh individu
3. Kemampuan (skill) adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadaa
4. Nilai (value); adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalamdiri seseorang. Misalnya standar perilaku guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokrasi, dan lain-lain).
5. Sikap (attitude); yaitu perasaan (senang tidak senang, suka tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan upah/gaji, dan sebagainya.
6. Minat (interest); adalah kecendrungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan, misalnya minat untuk mempelajari atau melakukan sesuatu.

B.     Karakteristik dan Tujuan Kurikulum
Dari pengertian KBK di atas, kita dapat melihat dan memahami adanya dua makna yang tersirat. Pertama, KBK mengharapkan adanya hasil dan pengaruh yang diharapkan timbul pada peserta didik melalui proses pengalaman kegiatan belajar dan mengajar yang bermakna. Kedua, KBK memberikan kesempatan pada peserta didik untuk belajar sesuai dengan keberagaman masing-masing.
Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi dan pengembangan sistem pembelajaran. Disamping itu KBK memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, peserta didik dapat dinilai kompetensinya.
Depdiknas (2002) dalam Wina Sanjaya (2005:11) mengemukakan karakteristik KBK secara lebih rinci sebagai berikut:
1.      Menekankan kepada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual  maupun klasikal. Ini mengandung pengertian bahwa KBK menekankan kepada ketercapaian kompetensi. Artinya isi KBK pada intinya adalah sejumlah kompetensi yang harus dicapai oleh siswa, kompetensi inilah yang selanjutnya dinamakan standar minimal atau kemampuan dasar.
2.      Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Ini artinya, keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator inilah yang selanjutnya dijadikan acuan apakah kompetensi yang diharapkan sudah tercapai atau belum. Proses pencapaian hasil belajar itu tentu saja sangat tergantung pada kemampuan siswa. Sebab diyakini, siswa memiliki kemampuan yang berbeda. KBK memberikan peluang yang sama kepada seluruh siswa untuk dapat mencapai hasil belajar.
3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Artinya, sesuai dengan keberagaman siswa, maka metode yang digunakan dalam proses pembelajaran harus bersifat multimetode. Hal ini dimaksudkan untuk merangsang kemampuan berfikir siswa. Bahwa belajar sebagai proses menerima informasi dari guru, dalam KBK harus ditinggalkan.
4.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif. Artinya, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi. Guru, dalam pembelajaran KBK, guru bukan sebagai satu-satunya sumber belajar. Guru berperan hanya sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa belajar dari berbagai macam sumber belajar.
5.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Artinya, keberhasilan pembelajaran KBK tidak hanya diukur dari sejauh mana siswa dapat menguasai isi atau materi pelajaran, akan tetapi juga bagaimana cara mereka menguasai pelajaran tersebut. Oleh sebab itu, KBK menempatkan proses belajar dan hasil belajar sebagai dua sisi yang sama penting.
  Tujuan KBK adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk menghadapi perannya di masa datang dengan mengembangkan sejumlah kecakapan hidup. Kecakapan hidup (life skill) adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya. Secara khusus kecakapan kecakapan hidup (life sill) itu bertujuan untuk:
1.      Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
2.      Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel, sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad based education).
3.      Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lingkungan sekolah dengan memberikan peluang pemanfaatan sumber daya yang ada di masyarakat, sesuai dengan manajemen berbasis sekolah (school based management).



C.     Prinsip-prinsip dan Komponen Kurikulum
Penegmbangan kurikulum berbasis kompetensi harus mempertimbangkan prinsip-prinsip berikut ini:

1.      Keimanan, nilai dan budi pekerti luhur. Keyakinan dan nilai-nilai yang dianut masyarakat berpengaruh pada sikap dan arti kehidupannya. Keimanan, nilai-nilai dan budi pekerti luhur perlu digali, dipahami dan diamalkan oleh peserta didik.
2.      Penguatan integritas nasional dicapai melalui pendidikan yang memberikan pemahaman tentang masyarakat Indonesia yang majemuk dan kemajuan peradaban bangsa Indonesia dalam tatanan peradaban dunia yang multikultural dan multibahasa.
3.      Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika. keseimbangan pengalaman belajar peserta didik yang meliputi etika, logika, estetika dan kinestika sangat dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum dan hasil belajar.
4.      Kesamaan memperoleh kesempatan. Penyediaan tempat yang memberdayakan semua peserta didik untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap sangat diutamakan seluruh peserta didik dari berbagai kelompok seperti kelompok yang kurang beruntung secara ekonomi dan sosial yang memerlukan bantuan khusus, berbakat dan unggul berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.
5.      Abad pengetahuan dan teknologi informasi. Kemampuan kemampuan berpikir dan belajar dengan mengakses, memilik dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh ketidakpastian yang merupakan kompetensi penting dalam menghadapi abad ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
6.      Pengembangan keterampilan hidup. Kurikulum perlu memasukkan unsure keterampilan hidup agar peserta didik memiliki ketrampilan, sikap dan prilaku adaptasi, kooperatif dan kompetitif dalam menghadapi tantangan dan tuntutan kehidupan sehari-hari secara efektif. Kurikulum juga perlu mengintegrasikan unsure-unsur penting yang menunjang kemampuan untuk bertahan hidup.
7.      Belajar sepanjang hayat. Pendidikan berlangsung sepanjang hidup manusia untuk mengembangkan, menambah kesadaran dan selalu belajar memahami dunia yang selalu berubah dalam bebagai bidang. Oleh karena itu, pengambangan kurikulum berbasis kompetensi perlu memperhatikan kemampuan belajar sepanjang hayat yang dapat dilakukan melalui pendidikan formal dan nonformal, serta pendidikan alternative yang diselenggarakan baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.
8.      Berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif. Upaya memandirikan peserta didik untuk belajar, bekerjasama dan menilai diri sendiri sangat perlu diutamakan agar peserta didik mampu membangun pemahaman dari pengetahuannya. Penilaian berkelanjutan dan komprehensif menjadi sangat penting dalam rangka pencapaian upaya tersebut.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan kerangka pokok yang memiliki empat komponen yaitu:
1.      Kurikulum dan hasil belajar, di dalamnya berisi perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan dari sejak lahir hingga selesai di sekolah tingkat menengah (kira-kira pada umur 18 tahun).
2.      Penilaian berbasis kelas, di dalamnya berisi prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih pasti dan akurat serta konsisten.
3.      Kegiatan belajar dan mengajar, di dalamnya berisi gagasan-gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan.
4.      Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, di dalamnya berisi berbagai bentuk pola pengembangan dan pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu pendidikan, sehingga berdampak baik bagi nasib bangsa dan Negara kedepannya.

D.    Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi di sekolah sangat erat kaitannya dengan kebijakan Depdiknas mengenai peningkatan mutu pendidikan. Dalam pengembangan silabus yang telah dirancang dan dibuat dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, perlu diperhatikan arah dan fokus setiap jenjang pendidikan sebagai berikut:
1.      Taman kanak-kanak
Taman kanak-kanak difokuskan pada peletakkan dasar-dasar pengembangan sikap, pengetahuan, kterampilan, dan daya cipta sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangannya. Adapun pelaksanaan kegiatan pembelajaran di TK diintegrasikan dalam tiga bidang pengembangan yaitu:
a.       Pengembangan moral dan nilai keagamaan, meliputi: agama, kewarganegaraan, dan budi pekerti.
b.      Pengembangan social dan emosi meliputi: ilmu masyarakat dan pengendalian kematangan emosi.
c.       Pengembangan kemampuan dasar meliputi: perkembangan bahasa, kognitif dan fusik.
2.      Sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah
Sekolah dasar dan ibtidaiyah dimaksud untuk menghasilkan lulusan yang memiliki dasar-dasar karakter, kecakapan, keterampilan dan pengetahuan yang memadai untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal sehingga memiliki ketahanan dan keberhasilan dalam pendidikan lanjutan.
Pendekatan di kelas rendah (kelas I dan II) menggunakan pendekatan tematik, yaitu untuk menciptakan pembelajaran yang lebih bermakna dan pengelolaan waktunya ditetapkan sekolah. Pembelajaran di kelas tinggi (kelas II-VII) menggunakan sistem mata pelajaran.
3.      Sekolah menengah
Sekolah menengah yang bersifat umum terdiri atas: sekolah menengah pertama dan madrasah tsanawiyah, dan sekolah menengah atas dan madrasah ‘aliyah. Penyelenggaraan sekolah menengah dimaksud untuk menghasilkan lulusan yang memiliki karakter, kecakapan, dan keterampilan yang kuat untuk digunakan dalam mengadakan hubungan timbale balik dengan lingkungan social, budaya dan alam sekitar, serta mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan lebih lanjut.












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu
Adapun karakteristik dari KBK yaitu: KBK memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh setiap peserta didik, Implementasi pembelajaran dalam KBK menekankan kepada proses pengalaman dengan memperhatikan keberagaman kemampuan dan bakat yang dimiliki oleh setiap individu, dan Evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi hasil dan proses kegiatan pembelajaran.
Adapun KBK memiliki empat komponen, yaitu: kurikulum dan hasil belajar, penilaian berbasis kelas, kegiatan belajar mengajar, dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.












DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zainal. 2013. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Muslich, Masnur. 2007. KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual. Jakarta: Bumi Aksara.

Sanjaya, Wina. 2015. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Prenadamedia Group.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar