A.
Pendahuluan
Alhamdulillah
puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah swt yang telah memberikan begitu
banyak kenikmatan kepada kita, shalawat serta salam senantiasa tercurahkan
kepada baginda agung Muhammad saw, beliaulah contoh manusia sempurna yang telah
mengantarkan kepada kita menuju jaman yang penuh dengan ilmu pengetahuan
seperti sekarang ini.
Semakin banyaknya
tindakan-tindakan yang dilakukan oleh manusia yang melupakan akan keberadaan
Allah, dengan cara yang semakin modern juga. Seperti mengunakan komunikasi
sekarang, seperti yang masih marak ketik reg (spasi) uang, weton, dan lain
sebagainya, inilah yang dapat mengantarkan seseorang kepada hal-hal yang secara
tidak langsung telah menyekutukan Allah, percaya terhadap dukun yang dapat
menolong ini juga masih ada di jaman sekarang khususnya di daerah pinggiran (
pedesaan). Inilah yang menjadi perhatian untuk menyampaikan ilmu kepada mereka
karena mereka masih banyak yang mengikuti agama nenek moyangnya,
Karena banyaknya hal tersebut kami mencoba
menyampaikan materi yang cukup sentral dalam agama, yaitu Aqidah. Karena peride
mekkah saja selama 13 tahun Rasulullah berdakwah dengan menanamkan aqidah terlebih
dulu kepada pendududk mekkah. Dengan aqidah yang kuat makan perkembangan islam
semakin kuat. Dan keyakinan terhadap Allah semakin tidak bisa tergoyahkan.
Dan kami akan bahas dalam beberapa point
diantaranya, Pengertian Aqidah, Ruang lingkup Aqidah, Sumber aqidah
Islam,Beberapa Kaidah Aqidah dan funngsi
aqidah.
B.
Pengertian Aqidah
Kata "‘aqidah"
diambil dari kata dasar "al-‘aqdu" yaitu ar-rabth (ikatan), al-Ibraam
(pengesahan), al-ihkam(penguatan), at-tawatstsuq(menjadi kokoh,
kuat), asy-syaddu biquwwah(pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan)
dan al-itsbaatu(penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin(keyakinan)
dan al-jazmu(penetapan).
"Al-‘Aqdu"
(ikatan) lawan kata dari al-hallu (penguraian, pelepasan). Dan kata
tersebut diambil dari kata kerja: " ‘Aqadahu" "Ya'qiduhu"
(mengikatnya), " ‘Aqdan" (ikatan sumpah), dan " ‘Uqdatun
Nikah" (ikatan menikah). Allah Ta'ala berfirman, "Allah tidak
menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk
bersumpah), tetapi dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu
sengaja ..." (Al-Maa-idah : 89).
Pengertian Aqidah Secara
Istilah (Terminologi)
Yaitu perkara yang wajib dibenarkan oleh hati
dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang
teguh dan kokoh, yang tidaka tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
Dengan kata lain, keimanan yang pasti tidak terkandung suatu keraguan
apapun pada orang yang menyakininya. Dan harus sesuai dengan kenyataannya;
yang tidak menerima keraguan atau prasangka. Jika hal tersebut tidak sampai
pada singkat keyakinan yang kokoh, maka tidak dinamakan aqidah. Dinamakan
aqidah, karena orang itu mengikat hatinya diatas hal tersebut.
Menurut Hasan Al Banna :
“Aqa’id (Bentuk Jamak dari aqidah) adalah beberapa perkara yang wajib
diyakini kebenarannya oleh hati (mu), mendatangkan ketentraman jiwa, dmenjadi
keyakinan yang tidak bercampur sedikit pun dengan keragu-raguan” (Al
Banna,tt hal 465)
Menurut Abu Bakar Jabir al Jazairy :
“Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum (axioma) oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah. (kebenaran) itu dipatrikan (oleh manusia) di dalam hati (serta) diyakini kesahihan dan keberadaannya. (secara pasti) dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu,” (Al Jazairy 1978. Hal 21)
“Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum (axioma) oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah. (kebenaran) itu dipatrikan (oleh manusia) di dalam hati (serta) diyakini kesahihan dan keberadaannya. (secara pasti) dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu,” (Al Jazairy 1978. Hal 21)
Beberapa
catatan untuk menambahi keterangan dari tokoh yang berpendapat tentang aqidah
di atas :
1. Ilmu terbagi menjadi 2 yaitu ilmu dharuri dan ilmu
nazhari. Ilmu yang dihasilkan oleh indra dan tidak memerlukan dalil di sebut ilmu dharuri. Misalnya : Anda melihat tali didepan mata anda, makan
anda tidak memerlukan dalil lagi untuk membuktikan tali itu ada apa tidak.
Sedangkan ilmu yang memerlukan dalil dan pembuktian disebut Ilmu nazhari.
Misalnya ketiga sisi segitiga sama sisi mempunyai sisi yangsama. Maka
memerlukan dalil bagi orang yangbelum mengetahui teori itu.
2. Setiap manusia memiliki fitrah mengakui kebenaran (bertuhan) indra untuk mencari kebenaran,
akal untuk menguji kebenaran dan memerlukan wahyu untuk menjadi pedoman
menentukan mana yang benar dan mana yang tidak. Tentang Tuhan misalnya : setiap
manusia memiliki fitrah bertuhan dengan indra dan akan dia bisa membuktikan
adanya Tuhan,tetapi hanya wahyulah yang menunjukan kepadanya siapa Tuhan
sebenarnya.
3. Keyakinan kita tidak boleh bercampur sedikitpun
dengan keraguan. Sebelum seseorang sampai ke tingkat yakin (ilmu) dia akan
mengalami lebih dahulu pertama : syak
yaitu sama kuat antara membenarkan sesuatu atau menolaknya. Kedua Zhan salah satu lebih kuat sedikit dari
yang lainnya karena ada dalil yang menguatkannya. Ketiga : Ghalabatuz Zhan ;cenderung lebih menguatkan salah satu karena sudah
meyakini dalil kebenarannya. Keyakinan yang sudah sampai ke tingkat ilmu inilah
yang disebut aqidah.
4. Aqidah harus mendatangkan ketentraman jiwa, artinya
lahirnya seseorang bisa saja pura-pura meyakini sesuatu akan tetapi hal
itutidak akan mendatangkan ketentraman jiwa, karena dia harus melaksanakan
sesuatu yang berlawanan dengan keyakinannya.
5. Bila seseorang sudah meyakini suatu kebenaran, dia
harus menolak segala sesuatu yangbertentangan dengan kebenaran itu. Artinya
seseorang tidak akan bisa meyakini sekaligus dua hal yang bertentang.
6. Tingkat keyakinan (aqidah) seseorang tergantung
kepada tingkat pemahaman terhadap dalil. Misalnya :
-
seseorang akan meyakini adanya es di puncak gunung jayawijaya karena
mendapat informasi dari orang yang tak pernah bohong. Keyakinan semakin karena
mendapat informasi dari orang lain yang tak pernah bohong pula. Kemudia dia
melihat tayangan di televisi atau foto maka semakin yakin pula orang itu.
Apabila dia pergi ke sana maka semakin bertambah dan hilang semua keraguan pada
dirinya maka dia tidak akan mengubah pendiriannya lagi sekalipun semua orang
menolaknya. Kemuadian dia di sana berjalan melihat situasi dan kondisi disana
bertambahlah pengalaman dan pengetahuan tentang puncak gunung tersebut yang
diyakininya itu.
C.
Ruang lingkup Aqidah
Meminjam sistematiak Hasan Al Banna maka ruang lingkup pembahasan aqidah
adalah :
1. Ilahiyat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu
yang berhubungan dengan Ilah (Tuhan, Allah) seperti wujud Allah, nama-nama
Allah dan sifat-sifat Allah dan lainnya.
2. Nubuwat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu
yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul, termasuk pembahasan tentang kitab-kitab
Allah, Mu’jizat, dan lain sebagainya.
3. Ruhaniyat. Yaitu pembahasan tentang segala sesuatu
yangberhubungan dengan alam metafisik seperti malaikat, jin,Iblis, Syaitan, Roh
dan lain sebagainya.
4. Sam’iyyat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu
yang hanya bisa diketahui lewat sam’i (dalil-dalil naqli berupa Al Quran dan
sunnah) seperti alam barzah, Akhirat, azab kubur, tanda-tanda kiamat, surga
neraka dan lainsebagainya.
Di samping sistematika diatas, pembahasan aqidah
bisa juga mengikuti sistematika arkanul iman :
1. Iman Kepada Allah SWT.
2. Iman kepada Malaikat
3. Iman kepada Kitab-kitab Allah
4. Iman kepada Nabi dan Rasul Allah
5. Iman kepada Hari Akhir
6. Iman kepada takdir Allah
D.
Sumber Aqidah
Sumber Aqidah Islam adalah Al Qur’an dan sunnah.
Artinya apa saja yang disampaikan oleh Allah dalam Al Qur’an oleh Rasulullah
dalam sunnahnya wajib diimani (diyakini dan diamalkan).
Akal
pikiran tidaklah menjadi sumber aqidah, tetapi hanya berfungsi memahami
nash-nash yang terdapat dalam kedua sumber tersebut dan mencoba-kalau
diperlukan membuktikan secara ilmiah kebenaran yang disampaikan oleh Al Qur’an
dan sunnah. Itupuh harus didasari oleh suatu kesadaran bahwa kemampuan akal
sangat terbatas, sesuai dengan terbatasnya kemampuan semua makhluk Allah. Akal
tidak akan mampu menjangkau masail
ghaibiyah (masalah ghaib), bahkan akal tidak akan mampu menjangkau sesuatu
yang tidak terikat denga ruang dan waktu, misalnya akal tidak akan mampu
menjawab pertanyan kekal itu sampai kapan. ? atau akal tidak akan mampu
menunjukan tempat yang tidak ada didarat dan udara di lautan atau tidak ada
dimana-mana. Karena kedua hal tersebut tidak terikat dengan waktu dan ruang.
Oleh sebab itu akal tidak boleh dipaksa memahami hal-hal ghoib tersebut dan
menjawab pertanyaan seala sesuatu tentang hal-hal ghaib tersebut dibuktikan
secara ilmiah oleh akal pikiran? Hanya itu.
E.
Beberapa kaidah Aqidah
Beberapa kaidah aqidah yang akan kami akan bahas ini
berdasarkan uraian Syekh Ali Thanthawi antara lain :
1. Apa yang saya dapat dengan indra saya, saya yakini
adanya, kecuali bila akal saya mengatakan “tidak”berdasarkan pengalaman masa
lalu. Misalnya, bila saya melihat sepotong kayu di dalam gelas berisi air putih
kelihatan bengkok.
2. Keyakinan, di samping diperoleh dengan menyaksikan
langsung, juga bisa melalui berita yang diyakini kejujuran si pembawa berita.
Banyak hal yang memang tidak atau belum kita saksikan sendiri tapi kita
meyakini adanya. Misalnya anda belum pernah ke India, Brazil atau Mesir, tapi
anda meyakini negeri –negeri tersebut ada. Atau tentang fakta sejarah, tentang
Daulah Abasyiyah, Umayyah, tentang kerajaan majapahit,tentang Iskandar
Zulkarnain dan lain-lain. Anda meyakini kenyataan sejarah itu berdasarkan
berita yang anda terima dari sumber yang dipercaya. Bahkan, kalau seseorang
memperhatikan apa-apa yang diyakini adanya, ternyata yang belum disaksikannya
lebih banyak dari ayng sudah di saksikan.
F.
Fungsi Aqidah
Aqidah adalah dasar, fondasi untuk mendirikan
bangunan. Semakin tinggi bangunan yang akan didirikan, harus semakin kokoh yang
dibuat.kalau fondasinya lemah bangunan itu akan cepat ambruk. Tidak ada
bangunan tanpa fondasi.
Kalau
ajaran Islam kita bagi dalam sistematika aqidah, Ibadah, Akhlak, dan Muamalat,
atau aqidah, syari’ahdan akhlak atau iman, islam dan ihsan. Maka ketiga aspek
atau ke empat aspek ini di atas tidak
dapat dipisahkan sama sekali. Satu sama lain saling terikat.
Seseorang
yang memiliki aqidah yang kuat, pasti akan melaksanakan ibadah dengan tertib,
memiliki akhlak yang mulia dan bermu’amalat dengan baik. Ibadah seseorang tidak
akan diterima oleh Allah SWT kalau tidak dilandasi denganaqidah. Seseorang
tidaklah dinamai berakhlak mulia bila tidak memiliki aqidah yang benar, begitu
seterusnya.
Seseorang
bias saja merekayasa untuk terhindar dari kewajiban formal misalnya zakat, tapi
dia tidak akan bisa menghindari dari aqidah. Atau seseorang bisa saja pura-pura
melaksanakan ajaran formal islam, tapi Allah tidak akan memberi nilai kalau
tidak dilandasi dengan aqidah yang benar.
Itulah
sebabnya kenapa Rasulullah saw selama 13 tahun periode makkah memusatkan
dakwahnya untuk membangun aqidah yang benar dan kokoh. Sehingga bangunan Islam
dengan mudah bisa berdiri di periode Madinah dan bangunan itu akan bertahan
terus sampai akhir kiamat.
G.
Penutup
Alhamdulillah
Tugas kelompok yang dibeikan kepada kami telah selesai walau banyak kekurang
dan kekeliruan kami dari kelompok delapan memohon maaf, untuk semakin
memperbaiki lagi kami menerima masukan dari setiap yang membaca ini.
Semoga bermanfaat untuk kami dan
untuk yang membaca dan semakin menambah pengetahuan kami tentang aqidah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar