Selasa, 13 September 2016

TUGas akidah



A.    Pendahuluan
Alhamdulillah puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah swt yang telah memberikan begitu banyak kenikmatan kepada kita, shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada baginda agung Muhammad saw, beliaulah contoh manusia sempurna yang telah mengantarkan kepada kita menuju jaman yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti sekarang ini.

      Semakin banyaknya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh manusia yang melupakan akan keberadaan Allah, dengan cara yang semakin modern juga. Seperti mengunakan komunikasi sekarang, seperti yang masih marak ketik reg (spasi) uang, weton, dan lain sebagainya, inilah yang dapat mengantarkan seseorang kepada hal-hal yang secara tidak langsung telah menyekutukan Allah, percaya terhadap dukun yang dapat menolong ini juga masih ada di jaman sekarang khususnya di daerah pinggiran ( pedesaan). Inilah yang menjadi perhatian untuk menyampaikan ilmu kepada mereka karena mereka masih banyak yang mengikuti agama nenek moyangnya,
     
Karena banyaknya hal tersebut kami mencoba menyampaikan materi yang cukup sentral dalam agama, yaitu Aqidah. Karena peride mekkah saja selama 13 tahun Rasulullah berdakwah dengan menanamkan aqidah terlebih dulu kepada pendududk mekkah. Dengan aqidah yang kuat makan perkembangan islam semakin kuat. Dan keyakinan terhadap Allah semakin tidak bisa tergoyahkan.
Dan kami akan bahas dalam beberapa point diantaranya, Pengertian Aqidah, Ruang lingkup Aqidah, Sumber aqidah Islam,Beberapa Kaidah Aqidah  dan funngsi aqidah.





B.     Pengertian Aqidah
Kata "‘aqidah" diambil dari kata dasar "al-‘aqdu" yaitu ar-rabth (ikatan), al-Ibraam (pengesahan), al-ihkam(penguatan), at-tawatstsuq(menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah(pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu(penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin(keyakinan) dan al-jazmu(penetapan).

"Al-‘Aqdu" (ikatan) lawan kata dari al-hallu (penguraian, pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: " ‘Aqadahu" "Ya'qiduhu" (mengikatnya), " ‘Aqdan" (ikatan sumpah), dan " ‘Uqdatun Nikah" (ikatan menikah). Allah Ta'ala berfirman, "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja ..." (Al-Maa-idah : 89).
Pengertian Aqidah Secara Istilah (Terminologi)
Yaitu perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidaka tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
Dengan kata lain, keimanan yang pasti tidak terkandung suatu keraguan apapun pada orang yang  menyakininya. Dan harus sesuai dengan kenyataannya; yang tidak menerima keraguan atau prasangka. Jika hal tersebut tidak sampai pada singkat keyakinan yang kokoh, maka tidak dinamakan aqidah. Dinamakan aqidah, karena orang itu mengikat hatinya diatas hal tersebut.
Menurut Hasan Al Banna :
Aqa’id (Bentuk Jamak dari aqidah) adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati (mu), mendatangkan ketentraman jiwa, dmenjadi keyakinan yang tidak bercampur sedikit pun dengan keragu-raguan” (Al Banna,tt hal 465)
Menurut Abu Bakar Jabir al Jazairy :      
“Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum (axioma) oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah. (kebenaran) itu dipatrikan (oleh manusia) di dalam hati (serta) diyakini kesahihan dan keberadaannya. (secara pasti) dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu,” (Al Jazairy 1978. Hal 21)

            Beberapa catatan untuk menambahi keterangan dari tokoh yang berpendapat tentang aqidah di atas :
1.      Ilmu terbagi menjadi 2 yaitu ilmu dharuri dan ilmu nazhari. Ilmu yang dihasilkan oleh indra dan tidak memerlukan dalil di sebut ilmu dharuri. Misalnya :  Anda melihat tali didepan mata anda, makan anda tidak memerlukan dalil lagi untuk membuktikan tali itu ada apa tidak. Sedangkan ilmu yang memerlukan dalil dan pembuktian disebut Ilmu nazhari. Misalnya ketiga sisi segitiga sama sisi mempunyai sisi yangsama. Maka memerlukan dalil bagi orang yangbelum mengetahui teori itu.
2.      Setiap manusia memiliki fitrah mengakui kebenaran (bertuhan) indra untuk mencari kebenaran, akal untuk menguji kebenaran dan memerlukan wahyu untuk menjadi pedoman menentukan mana yang benar dan mana yang tidak. Tentang Tuhan misalnya : setiap manusia memiliki fitrah bertuhan dengan indra dan akan dia bisa membuktikan adanya Tuhan,tetapi hanya wahyulah yang menunjukan kepadanya siapa Tuhan sebenarnya.
3.      Keyakinan kita tidak boleh bercampur sedikitpun dengan keraguan. Sebelum seseorang sampai ke tingkat yakin (ilmu) dia akan mengalami lebih dahulu pertama : syak yaitu sama kuat antara membenarkan sesuatu atau menolaknya. Kedua Zhan salah satu lebih kuat sedikit dari yang lainnya karena ada dalil yang menguatkannya. Ketiga : Ghalabatuz Zhan ;cenderung lebih menguatkan salah satu karena sudah meyakini dalil kebenarannya. Keyakinan yang sudah sampai ke tingkat ilmu inilah yang disebut aqidah.
4.      Aqidah harus mendatangkan ketentraman jiwa, artinya lahirnya seseorang bisa saja pura-pura meyakini sesuatu akan tetapi hal itutidak akan mendatangkan ketentraman jiwa, karena dia harus melaksanakan sesuatu yang berlawanan dengan keyakinannya.
5.      Bila seseorang sudah meyakini suatu kebenaran, dia harus menolak segala sesuatu yangbertentangan dengan kebenaran itu. Artinya seseorang tidak akan bisa meyakini sekaligus dua hal yang bertentang.
6.      Tingkat keyakinan (aqidah) seseorang tergantung kepada tingkat pemahaman terhadap dalil. Misalnya :
-          seseorang akan meyakini adanya es di puncak gunung jayawijaya karena mendapat informasi dari orang yang tak pernah bohong. Keyakinan semakin karena mendapat informasi dari orang lain yang tak pernah bohong pula. Kemudia dia melihat tayangan di televisi atau foto maka semakin yakin pula orang itu. Apabila dia pergi ke sana maka semakin bertambah dan hilang semua keraguan pada dirinya maka dia tidak akan mengubah pendiriannya lagi sekalipun semua orang menolaknya. Kemuadian dia di sana berjalan melihat situasi dan kondisi disana bertambahlah pengalaman dan pengetahuan tentang puncak gunung tersebut yang diyakininya itu.
C.    Ruang lingkup Aqidah
Meminjam sistematiak Hasan Al Banna maka ruang lingkup pembahasan aqidah adalah :
1.      Ilahiyat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Ilah (Tuhan, Allah) seperti wujud Allah, nama-nama Allah dan sifat-sifat Allah dan lainnya.
2.      Nubuwat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul, termasuk pembahasan tentang kitab-kitab Allah, Mu’jizat, dan lain sebagainya.
3.      Ruhaniyat. Yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yangberhubungan dengan alam metafisik seperti malaikat, jin,Iblis, Syaitan, Roh dan lain sebagainya.
4.      Sam’iyyat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat sam’i (dalil-dalil naqli berupa Al Quran dan sunnah) seperti alam barzah, Akhirat, azab kubur, tanda-tanda kiamat, surga neraka dan lainsebagainya.
Di samping sistematika diatas, pembahasan aqidah bisa juga mengikuti sistematika arkanul iman :
1.      Iman Kepada Allah SWT.
2.      Iman kepada Malaikat
3.      Iman kepada Kitab-kitab Allah
4.      Iman kepada Nabi dan Rasul Allah
5.      Iman kepada Hari Akhir
6.      Iman kepada takdir Allah

D.    Sumber Aqidah
Sumber Aqidah Islam adalah Al Qur’an dan sunnah. Artinya apa saja yang disampaikan oleh Allah dalam Al Qur’an oleh Rasulullah dalam sunnahnya wajib diimani (diyakini dan diamalkan).
            Akal pikiran tidaklah menjadi sumber aqidah, tetapi hanya berfungsi memahami nash-nash yang terdapat dalam kedua sumber tersebut dan mencoba-kalau diperlukan membuktikan secara ilmiah kebenaran yang disampaikan oleh Al Qur’an dan sunnah. Itupuh harus didasari oleh suatu kesadaran bahwa kemampuan akal sangat terbatas, sesuai dengan terbatasnya kemampuan semua makhluk Allah. Akal tidak akan mampu menjangkau masail ghaibiyah (masalah ghaib), bahkan akal tidak akan mampu menjangkau sesuatu yang tidak terikat denga ruang dan waktu, misalnya akal tidak akan mampu menjawab pertanyan kekal itu sampai kapan. ? atau akal tidak akan mampu menunjukan tempat yang tidak ada didarat dan udara di lautan atau tidak ada dimana-mana. Karena kedua hal tersebut tidak terikat dengan waktu dan ruang. Oleh sebab itu akal tidak boleh dipaksa memahami hal-hal ghoib tersebut dan menjawab pertanyaan seala sesuatu tentang hal-hal ghaib tersebut dibuktikan secara ilmiah oleh akal pikiran? Hanya itu.

E.     Beberapa kaidah Aqidah
Beberapa kaidah aqidah yang akan kami akan bahas ini berdasarkan uraian Syekh Ali Thanthawi antara lain :
1.      Apa yang saya dapat dengan indra saya, saya yakini adanya, kecuali bila akal saya mengatakan “tidak”berdasarkan pengalaman masa lalu. Misalnya, bila saya melihat sepotong kayu di dalam gelas berisi air putih kelihatan bengkok.
2.      Keyakinan, di samping diperoleh dengan menyaksikan langsung, juga bisa melalui berita yang diyakini kejujuran si pembawa berita.
Banyak hal yang memang tidak atau belum kita saksikan sendiri tapi kita meyakini adanya. Misalnya anda belum pernah ke India, Brazil atau Mesir, tapi anda meyakini negeri –negeri tersebut ada. Atau tentang fakta sejarah, tentang Daulah Abasyiyah, Umayyah, tentang kerajaan majapahit,tentang Iskandar Zulkarnain dan lain-lain. Anda meyakini kenyataan sejarah itu berdasarkan berita yang anda terima dari sumber yang dipercaya. Bahkan, kalau seseorang memperhatikan apa-apa yang diyakini adanya, ternyata yang belum disaksikannya lebih banyak dari ayng sudah di saksikan.

F.     Fungsi Aqidah
Aqidah adalah dasar, fondasi untuk mendirikan bangunan. Semakin tinggi bangunan yang akan didirikan, harus semakin kokoh yang dibuat.kalau fondasinya lemah bangunan itu akan cepat ambruk. Tidak ada bangunan tanpa fondasi.
            Kalau ajaran Islam kita bagi dalam sistematika aqidah, Ibadah, Akhlak, dan Muamalat, atau aqidah, syari’ahdan akhlak atau iman, islam dan ihsan. Maka ketiga aspek atau ke empat aspek ini  di atas tidak dapat dipisahkan sama sekali. Satu sama lain saling terikat.
            Seseorang yang memiliki aqidah yang kuat, pasti akan melaksanakan ibadah dengan tertib, memiliki akhlak yang mulia dan bermu’amalat dengan baik. Ibadah seseorang tidak akan diterima oleh Allah SWT kalau tidak dilandasi denganaqidah. Seseorang tidaklah dinamai berakhlak mulia bila tidak memiliki aqidah yang benar, begitu seterusnya.
            Seseorang bias saja merekayasa untuk terhindar dari kewajiban formal misalnya zakat, tapi dia tidak akan bisa menghindari dari aqidah. Atau seseorang bisa saja pura-pura melaksanakan ajaran formal islam, tapi Allah tidak akan memberi nilai kalau tidak dilandasi dengan aqidah yang benar.
            Itulah sebabnya kenapa Rasulullah saw selama 13 tahun periode makkah memusatkan dakwahnya untuk membangun aqidah yang benar dan kokoh. Sehingga bangunan Islam dengan mudah bisa berdiri di periode Madinah dan bangunan itu akan bertahan terus sampai akhir kiamat.
G.    Penutup
Alhamdulillah Tugas kelompok yang dibeikan kepada kami telah selesai walau banyak kekurang dan kekeliruan kami dari kelompok delapan memohon maaf, untuk semakin memperbaiki lagi kami menerima masukan dari setiap yang membaca ini.
            Semoga bermanfaat untuk kami dan untuk yang membaca dan semakin menambah pengetahuan kami tentang aqidah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar