Rabu, 15 Juli 2015
MAKALAH ILMU FIQIH SHALAT ISTISQO, SHALAT ISTIKHARAH, SHALAT TAKHIYYATUL MASJID, SHALAT GERHANA, SHALAT JENAZAH
MAKALAH ILMU FIQIH
SHALAT ISTISQO, SHALAT ISTIKHARAH, SHALAT TAKHIYYATUL MASJID, SHALAT GERHANA, SHALAT JENAZAH
Makalah ini di susun guna memenuhi tugas mata kuliah “Ilmu Fiqih”
Dosen : Drs. Wage
Disusun Oleh :
Dwianto (1206010012
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
FAKULTAS AGAMA ISLAM
PROGRAM STUDI PENDIDKAN AGAMA ISLAM
2012/2013
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya, sehingga penulis dapat menyusun dan menyelesaikan makalah yang berjudul “Shalat Istisqa, shalat istikharah, shalat gerhana, shalat takhiyyatul masjid, shalat jenazah” pada mata kuliah Ilmu fiqih.
Penulis menyadari pada penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari semua pihak. Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih khususnya kepada:
1. Drs. Wage selaku dosen mata kuliah Ilmu Fiqih.
2. Teman-teman yang membantu dalam penyusunan makalah ini.
Semoga amal baik yang diberikan kepada penulis mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT. Harapan penulis semoga penyusunan makalah ini bermanfaat dan menambah pengetahuan.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Purwokerto, 14 Mei 2013
Penulis,
DAFTAR ISI
Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
Bab II Isi
A. Pengertian Shalat
B. Macam-macam Shalat
C. Macam-macam shalat yang bersebab
1. Shalat Istisqa
2. Shalat istikharah
3. Shalat Tahiyyatul Masjid
4. Shalat Gerhana
5. Shalat jenazah
Bab III Penutup
A. Kesimpulan
B. Saran
Daftar Pustaka
BAB I
Penahuluan
A. Latar belakang
B. Rumusan
1. Apa itu Shalat?
2. Apa itu shalat sunnah dan macam-macamnya?
3. Apa saja shalat sunnah yang bersebab?
4. Bagaimana kita melakukan shalat tersebut?
5. Kapan kita melaksanakan shalat tersebut?
C. Tujuan
1. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Fiqih
2. Agar pembaca dapat mengetahui tentang shalat yang bersebab dan bagimana melaksanakannya.
BAB II
Pembahasan
A. Pengertian Shalat
Menurut bahasa, Shalat berarti اَلدُّعَاءُ ( do’a) atau rahmat. Sedangkan menurut Istilah Shalat adalah :
عِبَادَةٌ تَتَضَمَّنُ أَقْوَا لاً وَأَفْعَالاً مَحْصُوْصَةً,مُفْتَتَحَةً بِتَكْبِيْرِ اللهِ وَمُحْتَتَمَةً بِالتَّسْلِيْمَ
“Suatu Ibadah yang terdiri dari ucapan dan perbuatan tertentu yang dibuka dengan takbir dan di akhiri dengan salam.”
Maksud dari ayat di atas, shalat adalah ibadah yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam yang terdiri dari ucapan dan perbuatan tertentu.
B. Macam-macam Shalat:
1. Shalat wajib
2. Shalat sunnah
Shalat sunnah disebut juga shalat tathawwu atau shalat nawafil. Ditinjau dari segi frewensi pengajarannya oleh nabi, shalatdibagi menjadi dua macam yakni shalat sunnah mu’akkadah (yakni: sangat ditekankan olehnabi karena intens dilakukan beliau) dan Shalat ghayr mu’akkadah (pernah dilaksanakan nabi tapi tidak intens).
Ynh termasuk shalat sunnah mu’akkadah antara lain : Shalat sunnah rawatib,Shalat Dluha,Shalat Tahajjud, Shalat Layl atau shalat wittir, Shalat dua hari Raya, Shalat istisqa’,shalat istikharah,shalat tahiyyatul masjid,shalat gerhana, shalat jenazah dan lain-lin.
Shalat istisqa, shalat istikharah, shalat tahiyyatul masjid, shalat gerhana dan shalat jenazah itu termasuk macam shalat yang bersebab.
C. Macam-macam shalat yang bersebab
1. Shalat Istisqa
Shalat Istisqa yaitu shalat dua raka’at dan berdo’a minta air hujan karena kekeringan akibat kemarau panjang. Shalat ini dituntunkan untuk dilakukan secara berjama’ah di lapangan setelah matahari terbit, sama dengan waktu shalat Ied. Menurut ‘Abbad bin Tamim dari pamannya ‘Abdullah bin Zayd ra bahwa :
رَاَيْتُ النَّبَيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ خَرَجَ يَسْتَسْقِي قَالَ: فَحَوَّلَ اِلَى النَّاسِ ظَهْرَهُ وَسْتَقْبَلَ الءقِبْلَةَ يَدْعُو ثُمَّ حَوَّلَ رِدَاءَهُ ثُمَّ صَلَّى لَنَا رَكْعَتَيْنِ جَهَرَ فِهِيمَا بِالْقِرَاءَةِ
“saya melihat Nabi saw pada suatu hari keluar untuk minta hujan. Ia (‘Abdullah) berkata: (stelah khutbah) lalu beliau berupaya merubah posisi punggungnya dari manusia dan menghadap qiblat untuk berdo’a, kemudian beliau merubah posisi sarung selendangnya, kemudian shalat bersama kami dua raka’at ddengan mengeraskan qiro’ahnya pada keduanya.” (HR Muttafaq ‘alyh).
Dengan demikian tata cara pelaksanaannya seperti shalat jum’at, yaitu khutbah lebih dahulu kemudian berdo’a dengan menghadap kiblat, lalu shalat dua raka’at dengan mengeraskan bacaan, namun bedanya, tanpa diawali adzan dan iqomah. Ada juga hadist yang menuntunkan shalat dua raka’at dahulu tanpa ada adzan dan iqomah,kemudian khutbah menghadap ke jama’ah lalu berdo’a minta hujan dengan menghadap kearah qiblat sambil mengangkat kedua tangan (HR Ahmad, al-Baihaqi,ibn Khuzaymah, dari abu Hurairah ra).
2. Shalat Istikhoroh
Shalat Istikharah adalah shalat dua rakaat untuk minta pilihan terbaik dalam segala urusan. Menurut sahabat Jabir ra bahwa Rasulullah mengajarkan kepada para sahabatuntuk berkonsultaasi kepada Allah melalui shalat guna meminta yang terbaik dalam segala hal. Jadi Istikharah dituntunkan bukan hanya ketika bingung atau kesulitan dalam menentukan jodoh yang terbaik tetapi dalam segala hal dan kebutuhan (hajat), apakah dalm memutuskan persoalan pekerjaan, sekolah, jodoh dan lain sebagainya.Shalat istikharah ini dilakukan karena keterbatasan manusia dalam mengetahuipersoalan-persoalan ghaib yang akan terjadi nanti. Jumlah raka’atnya adalah dua raka’at diluar shalat fardlu, lebih baik lagi jika dilakukan pada malam hari kemudiansetelah salam berdo’a kepada Allah SWT secara khusyu’.
Contoh doa istikharah yang di ajarkan Nabi Muhammad saw:
اَللهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ وَاَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَكَ وَاَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَضِيْمَ فَإِنَّكَ تَقْدِرُوَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ اِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْاَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِيْنِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي -- أَوْ قَالَ: فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ-- فَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِيْنِي وَمَعَا شِي وَعَا قِبَةِ أَمْرِي -- أَوْ قَالَ: فِي عَاجِلٍ أَمْرِي وَآجِلِهِ -- فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَأصْرِفْنِي عَنْهُ وَقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْنُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنيِ بِهِ
“Ya Allah sesungguhnya hamba meminta pilihan terbaik menurut ilmu-mu, meminta penentuan dengan kuasa-Mu, dan memintya keutamaan-Mu yang agung, karene sesungguhnya engkau Maha menguasai atau menentukan sedangkan hamba tidak bias menentukan, Engkau mengetahuai sedangkangkan hamba sama sekali tidak mengetahu, dan engkaulah yang maha mengetahu, segala hal yang ghaib. Ya Allah, jika engkau telah mengetahui (dan pasti engkau mengetahui) bahwa perkara ini baik bagiku, bagi agamaku, bagi seluruh kehidupanku, dan akhir urusanku atau berkata ; bagi urusanku saat ini dan yang akan dating maka mudahkanlah bagiku kemudian berikan keberkahan bagiku. Namun jika Engkau telah mengatahui bahwa perkara ini buruk bagiku, bagi agamaku, seluruh kehidupanku, dan akhir urusanku atau berkata: bagi urusanku saat ini dan yang akan dating maka singkirkanlah ia dari hamba, singkirkanlah hamba darinya, dan tentukanlah yang terbaik bagi hamba di manapun hamba berada, kemudian berikanlah ridho-Mu padaku dengannya.” (HR Al-Bukhori, dll dari Janir bin ‘Abdullah ra. Di akhir matan ini, ada tambahan behwa beliau menyambut hajat /kebutuhannya.
Jadi, inti doa istikharah adalah meninyta dengan sungguh-sungguh kepada Allah untuk dipihkan yang terbaik bagi diri dan agamanya, baik di dunia maupun di akhirat menurut ilmu Allah. Namun bila menrurut ilmu Allahpersoalan itu jelek bagi diri agama dan kehidupan di dunia dan diakhirat, maka mintalah dijauhkan dari persoalan tersebut dan meminta digantikan dengan yang lebih baik dari perkara ini sesuai dengan ridha Allah. Jika melhat isi doa Istikharah ini bahwa doa harus dimintakan dengan perasaan netral dan pasrah kepada pilihan Allah SWT.
3. Shalat Tahiyyatul-Masjid
Shalat Tahiyyatul Masjid adalah shalat dua raka’at sebagai penghormatan memasuki masjid. Nabi saw Bersabda :
اِذَأذَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْ كَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
“Apabila salah seorang kalian masuk masjid, maka hendaklah shalat dua raka’at sebelum duduk (HR Jama’ah, dari Abu Qatadah ra)
4. Shalat Gerhana (Kusuf atau Khusuf)
Shalat gerhana (Kusuf atau khusuf) adalah shalat karena terjadi gerhana,baik karena gerhana matahri maupun gerhana bulan. Tuntunan shalat gerhana dilatarbelakangi dengan kejadian gerhana matahari (dengan ungkapan : كَسَفَتِ الشَّمْسِ atau خسَفَت الشَّمْسِ yang arti keduanya pernah terjadi gerhana matahari) pada masa rasulullah saw yang bertepatan dengan wafatnya Ibrahim putra nabi saw sehingga orang-orang menganggap bahwa gerhana erjadi karena berkaitan dengan wafatnya Ibarahim. Maka setelah shalat, nabi saw berkhutbah:
اِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللهِ وَاِنَّهُمَا لَا تَحْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَاِذَا كَانَ ذَاكَ فَصَلُّوا وَاذْعُوْا حَتَّى يُكْشَفَ مَا بِكُمْ
“Sesunggunya matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran di anatra tanda-tanda kebesaran Allah sungguh keduanya terjadi bukan karena sebab kematian seseorang. Maka apabila terjadi gerhana, shalatlah kalian hingga disingkapkan kembali. (HR Mutafaq ‘alyh, Ahmad dan al-nasa’I dari Abu barkah ra. dalam redaksi muslim disebutkan :
فَإِذَا رَاَيْتُمُو هُمَا فَادْعُوْا الله وَصَلُّوا حَتَّى يُنْكَشِفَ
“Maka apabila kalian melihat keduanya, berdoalah kepada Allah dan shalatlah hingga tersingkap!
Shalat gerhana dilakukan secara berjama’ah di masjid, dan dimulai di awal terjadinya gerhana hingga gerhana berakhir. Dengan demikian, lama waktu shalat benar-benar lama dengan bacaan yang serba panjang karena sebenarnya tergantung pada lama gerhana itu berlangsung. Pada mulai gerhana, salah seorang menyeru kepada orang-orang untuk shalat gerhana berjama’ah dengan seruan “ash-shalatu jam’ah” tanpa adzan dan iqomah (HR Muslim dari ‘Aisyah) Shalat ini terdiri dari dua raka’atndengan 4 ruku’ dan 4 sujud dimana setiap raka’atnya terdiri dari 2 ruku’ dan 2 sujud (HR al-Bykhari Muslim dari ‘Aisyah bin Jabir)
Tatacara pelaksanaan shalat gerhana adalah :
1. Takbiratul ikhram
2. Membaca al fatihah dan surat panjang
3. Ruku’ yang panjang dari biasanya
4. I’tidal dengan mengucapkan “sami’allahuliman hamidah”
5. Membaca al fatihah lagi dan surat yang panajng tapi lebih pendek dari yang pertama
6. Ruku’ yang panjang tapi lebih pendek dari yang pertama
7. I’tidal dengan mengucapkan “sami’allahuliman hamidah”
8. Sujud seperti biasa tapi agak lama
9. Berdiri menuju raka’at kedua dan lakukan seperti cara yang pertama dengan bacaan yang lebih pendek dari yang pertama sampai salam.
Termasuk sunnah yakni berdoa memohon ampunan Allah SWT pada saat sujud terakhir di raka’at kedua (Hr Ahmad, al Nasa’I dari Abdullah bin Amr)
Setelah selesai shalat adakan khutbah singkat yang intinya menyampaikan bahwa kejadian gerhana merupakan sebagian dari anda-tanda kekuasaan Allah yang diperlihatkan kepada manusia bukan karena sebab kematian ataupun kehidupan seseorang (HR al Bukhari Muslim dari ‘Aisyah rad an jabir ra)
5. Shalat Jenazah
Shalat jezah yaitu shalat yang dlakukan karena ada seorang muslim yang meninggal dunia. Shalat ini hukumnya fardly kifayah dan sangat dianjurkan dilakukan secara berjama’ah. Tetapi bagi muslim yang mati akibat bunuh diri, para ulama berbeda pendapat, apakah tetap dishalatkan ataukah tidak. Memenga tidak ada keterangan bahwa Nabi saw melarang sahaba untuk menyolatkan muslim yang bunuh diri. Namun untuk menujukan ketidak senangan nabi saw terhadap perbuatan bunuh diri ini maka sebagai pemipin dan pendidik beliau tidak menyolatkan orang yang gampang putus asa dengan memilih mati bunuh diri.
Shalat ini dilakukan dengan 4 kali takbir tanpa ada sujud dan ruku’. Adapun tatacara shalat jenazah setelah dimandikan dan disucikan dan dikaffani, hendakalah jenazah didepan orang yang akan menyolatkannya.
Kemudian melaksanakan rukun shlalat jenazah yakni
1. Niat karena Allah SWT semata
2. Berdiri bag yng kuasa dengan menghadap Qiblat.
Juka jenazahnya laki-laki maka posisi shaf imamberada sejajar dengan kepala jenazah, sedang bila jenazahnya perempuan maka posisi imam berdiri sejajar dengan tengah-tengan badanya.(HR ahnad, Abu Daud, Tirmidzi dari Anas)
3. Takbir empat kali (HR Muttafaq ‘alyh dari Jabir) dengan mengangkat kedua tangan. Takbir yang pertama, membacaa suart al fatihah (HR Bukhari al Tirmidzi dari Ibn ‘Abbas). Membaca shalawat kepada nabi saw seperti shalat yang dia ajarkan nabi dalam tahiyyat. Pada takbir ketiga berdoa untuk si mayit seperti :
اَلَّلهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَذْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنْ الخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَاَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَوَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
“Ya Allah ampunilah dia, ksihi dia, dan maafkan dia. Muliakaan tempat turunnya, luaskan tempat masuknya, mandikan dia dengan air dan salju, bersihkan dari segala kesalahan sebagaiman pakian putih dibersihkan dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah yang lebih baik daripada rumahnya, keluarga yang rbih baik daripada keluarganya dan jodoh yang lebih baik daripada jodohnya. Masukanlah ia kedalam surga dan lindungi dari siksa kubur atau siksa neraka” (HR Muslim al-nasa’I dari ‘Awf bin malik ra)
Atau :
أَلَّلهُمَّ اغْفِرْ لَحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَصَغِيْرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا أَلَّلهُمَّ مَنْ اَحْيَيْتُهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الْإِيْمَانِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الْإِسْلام
Ya Allah berilah ampuanan kepada orang orang kami yang masih hidup dan yanh sudah mati, yang muda dan yang tua, pria dan wanita, yanh hadir dan yang tidak hadir. Ya allah, kepada yang kau hidupkan di antara kami, hidupkan di atas Islam, dan kepada yang kau maikan di antara kami, maikanlah di atas iman. (HR Abu daud dari Hurayrah ra)
Jika jenazahnya anak-anak:
اَلَلهُمَّ اجْعَلَهُ لَنَا سَلَفًا وَفُرُطًا وَاَجْرًا
“Ya allah ajdikanlah a pendahulu (penjemput) dan pelebihan (tabugan) serta upah (pahala) bahi kami.”
Setealah takbir ke emapat, berdoa agar pahalanya tetap megalir ke kita dan mohon untuk tidak ada fitnah yang menimpa kita sepeninggalannya seperti :
اَلَّلهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تُضِلَّنَا بَعْدَهُ
“Ya Allah jangan Engkau haramkan kami pada pahalanya dan jangan engaku sestkan kami setelahnya.” (HR Abu Daud dalam redaksi
akhir imam malik yakni dengan :... وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ
:" …dan jangan Engkau timpakan fitnah atau cobaan pada kami sepeninggalannaya.”
4. Mengucapkan salam dengan suara lirih dua kali sama dengan ssalm shalat pada umumnya (HR al-Bayhaqqi al- Thabrani dari Ibn Mas’ud)
Jika yng meninggal tersebut tidak dapat kita jangkau krena lataknya jauh dari tempat kita dituntunkan unuk shalat ghaib (Muttafaq ‘alyh dari Jabir) yang caranya seperti tata cara shalat jenazah. Setelah dishlatkan maka bagi laki-laki yang punya kesempatan sunnah mengiringi jenazah hingga di makamkan. Sedangkan bagi perempuan, di laranga ikut mengiringi jenazah ke pemakaman kecuali setelah pemakaman selesai sebgai bagian dari ziarah.
BAB III
Penutup
A. Kesimpulan
1. Shalat istisqa adalh shalat untuk minta hujan, biasanya shalat ini dilakukan di daerah-daerah yang curah hujannya kurang atau pada saat musim kemarau panjang yang melanda di daerah tertentu.
2. Shalat Istikharah merupakan shalat untu, minta petunjuk dari Allah karena kita ragu atau tidak bisa menentukan sesuatu dari dua pilihan atau lebih
3. Shalat takhiyyatul masjid yaitu shalat untu menghormati masjid, dilakukan ketika kita dating ke sebuah masjid dan sebelum kita duduk kita hendaknya melakukan shalat utnuk menghormati masjid sebagai baitulah.
4. Shalat gerhana merupaakan shalat yang dilakukan pada saat terjadi kejadian alam yang hanya ada dalam kurun waktu tertentu saja yaitu shalat gerhana, baik gerhana matahari maupun gerhana bulan.
5. Shalat jenazah hukumnya fardlu kifayah yaitu apabila sebagian dari kita telah melaksanakannya maka gugur kewajiban bagi kita untuk melaksanakan shalat tersebut. Shalat jenazah merupakan shalat yang dilakukan ketika ada seorang muslim yang meninggal dunia.
B. Saran
Kita sebagai seorang muslim sebaiknya, jika kita sendang mengalami kesusahan atau bingung dalam menentukan sesuatu seharusnya kita melaksanakan shalat istikharah, dan jika kita hendak pergi ke masjid kita jangan langsung duduk akan tetapi shalat terlebih dahulu untuk menghormati masjid, dan apabila kita mendapati yang namanya gerharna bik gerhana matahari maupu gerhana bulan kita hendaknya shalat gerhana untuk memuji kekuasaan dan betapa kebesaran Allah SWT, serta jika ada seorang muslim entang itu saudara sendiri atau bukan, tetangga dekat maupun jauh kita sebagai seorang muslim hendaknya menyolatkan mereka karena dengan kita menyolatkan kita akan selalu mengingat akan kematian, karena kematian itu akan menjemput siapa saja dimana saja dan kapanpun. Serta agar kita selalu lebih mendekatkan diri kepada Allah karena hanya Dialah yang Maha dari segala Maha.
Daftar Pustaka
Jamaludin,Syakir. 2011. Kuliah Fiqih ibadah. Yogyakarta: Surya Sarana Grafika
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. 2009. Himpunan Putusan Tarjih.Yogyakarta: Suara Muhammadiyah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar