Minggu, 26 Juli 2015

SEJARAH HIJRAH NABI MUHAMMAD SAW DARI MAKKAH KE MADINAH

.      Arti Hijrah dan Keteranngannya
Kata hijrah berasal dari bahasa Arab yang berarti meninggalkan suatu perbuatan atau menjauhkan diri dari pergaulan atau berpisah dari suatu tempat ketempat yang lain. Sedangkan hijrahnya nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah merupakan Hijrah (berpindah) dari negeri atau daerah orang-orang kafir atau musyrik kenegeri atau daerah orang-orang muslim. Hijrah juga wajib dilakukan oleh setiap orang Isalm yang berdiam atau tinggal di negeri atau daerah orang-orang kafir atau musyrik, padahal ia tidak kuasa membongkar atau memusnahkan keadaan-keadaan dan perbuatan-perbuatan mereka yang nyata-nyata dilarang oleh Allah. Oleh karena itu, kaum muslimin wajib berpindah (berhijrah) ke negeri atau daerah lain yang kirannya dapat jauh daripada keadaan-keadaan dan perbuatan-perbuatan yang terkutuk oleh Allah itu.
2.      Alasan Nabi Dan Para Sahabat Melakukan Hijrah Ke Mekkah
Masyarakat Arab dari berbagai suku setiap tahunnya datang ke Mekkah untuk beziarah ke Bait Allah atau Ka'bah, mereka menjalankan berbagai tradisi  keagamaan dalam kunjungan tersebut. Muhammad melihat ini sebagai peluang untuk menyebarluaskan ajaran Islam. Di antara mereka yang tertarik dengan ajarannya ialah sekumpulan orang dari Yatsrib. Mereka menemui Muhammad dan beberapa orang yang telah terlebih dahulu memeluk Islam dari Mekkah di suatu tempat bernama Aqabah  secara sembunyi-sembunyi. Setelah menganut Islam, mereka lalu bersumpah untuk melindungi para pemeluk Islam dan Muhammad dari kekejaman penduduk Mekkah.
Tahun berikutnya, sekumpulan masyarakat Islam dari Yatsrib datang lagi ke Mekkah, mereka menemui Muhammad di tempat mereka bertemu sebelumnya. Abbas bin Abdul Muthalib, yaitu pamannya yang saat itu belum menganut Islam, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka mengundang orang-orang Islam Mekkah untuk berhijrah ke Yastrib dikarenakan situasi di Mekkah yang tidak kondusif bagi keamanan para pemeluk Islam. Muhammad akhirnya menerima ajakan tersebut dan memutuskan berhijrah ke Yastrib pada tahun 622 M.
Mengetahui bahwa banyak pemeluk Islam berniat meninggalkan Mekkah, masyarakat jahiliyah Mekkah berusaha mengcegahnya, mereka beranggapan bahwa bila dibiarkan berhijrah ke Yastrib, Muhammad akan mendapat peluang untuk mengembangkan agama Islam ke daerah-daerah yang jauh lebih luas. Setelah selama kurang lebih dua bulan ia dan pemeluk Islam terlibat dalam peperangan dan serangkaian perjanjian, akhirnya masyarakat Muslim pindah dari Mekkah ke Yastrib, yang kemudian setelah kedatangan rombongan dari Makkah pada tahun 622 dikenal sebagai Madinah atau Madinatun Nabi (kota Nabi).
Di Madinah, pemerintahan (kekhalifahan) Islam diwujudkan di bawah pimpinan Muhammad. Umat Islam bebas beribadah (salat) dan bermasyarakat di Madinah, begitupun kaum minoritas Kristen dan Yahudi. Dalam periode setelah hijrah ke Madinah, Muhammad sering mendapat serangkaian serangan, teror, ancaman pembunuhan dan peperangan yang ia terima dari penguasa Mekkah, akan tetapi semuanya dapat teratasi lebih mudah dengan umat Islam yang saat itu telah bersatu di Madinah.
 Pada periode Makkah tahun ke-11 dari kenabian, ada beberapa orang Yastrib datang ke Makkah  dan bertemu dengan Nabi Muhammad SAW. Nabi menyeru mereka untuk masuk Islam, kemudian mereka mempercayai kenabiannya, mengucapka sumpah setia dan menyatakan masuk Islam.
Ada dua kali terjadi sumpah setia (bai’at) antara Nabi dengan orang-orang Yastrib. Sumpah setia pertama (Bai’at al-Aqabah al-Ula) terjadi pada tahun 621 M berisikan pernyataan bahwa orang-orrang Yastrib menerimanya sebagai Nabi dan mematuhi perintahnya serta menjauhkan diri dari perbuatan dosa. Pada tahun 622 M Nabi kembali bertemu dengan 75 orang dari Madinah. Dalam pertemuan ini Nabi juga membai’at mereka. Kejadian inilah yang menjadi sumpah setia yang kedua (Bai’at al-Aqabah al-Tsaniyah) yang berisikan pernyataan bahwa mereka tidak hanya menerima Muhammad sebagai Nabi dan menjauhi perbuatan dosa, akan tetapi juga sanggup berperang membela Tuhan dan Rasul-Nya.
Disamping itu mereka juga mengajak dan sangat mengharapkan kedatangan Rasulullah kenegeri mereka. Yastib saat itu sangat mengharapkan seorang pemimpin yang bisa diterima oleh berbagai pihak. Hal ini disebabkan karena di Yastrib sedang terjadi permusuhan antara orang Yahudi dengan orang Arab serta antara suku Aus dengan suku Khazraj.
Sekembalinya orang-orang yang di bai’at ke Madinah, makin hari makin banyak penduduk Madinah yang memeluk agama Islam. Tetapi kaum muslimin yang berada di Makkah semakin menderita dan mengalami kesengsaraan dari kaum musyrikin Quraisy. Kaum Quraisy semakin meningkatkan gangguannya pada kaum muslimin semenjak mereka tahu adanya orang-orang dari Madinah yang mendukung misi Rasulullah SAW. Oleh karena itu Allah memerintahkan agar Nabi Muhammad SAW segera pindah/hijrah ke Yastrib/Madinah.
Setelah turun perintah hijrah, maka nabi meninggalkan rumah dan tanah kelahirannya untuk berhijrah ke Madinah bersama Abu Bakar pada tanggal 12 Rabiul Awal/24 September 622 M yang sebelumnya telah didahului oleh beberapa orang sahabat. Setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah sampai dengan wafatnya Nabi pada tahun 632 M disebut dengan periode Madinah.
Ø  Ada beberapa peristiwa penting yang terjadi sebelum hijrah ke Madinah.
1. Dari generasi ke generasi, masyarakat Yahudi di Madinah dengan penuh harapan selalu menantikan Nabi Muhammad (SAW). Mereka ini selalu mengatakan kepada suku Aus dan Khazrij yang berkuasa di Madinah, “Jika Nabi Muhammad (SAW) telah datang maka dengan pertolongannya kami akan meruntuhkan kekuasaan kalian.”
2. Didalam musim haji tahun ke-sebelas Nabawi (kenabian), enam orang suku Khazrij menjumpai Rasulullah (SAW) dan memeluk Islam. Dengan jalan ini mereka berharap dapat menghukum orang-orang Yahudi dengan pertolongan dari beliau (SAW).Tahun berikutnya, bertambah lagi tujuh orang Madinah memeluk Islam. Rasulullah (SAW) mengutus Musaab bin Umair sebagai duta yang pertama sekaligus juru dakwah Islam.
3. Dalam tahun ke-13 Nabawi, 75 orang dari Madinah mengundang Nabi (SAW) untuk datang ke Madinah dan memberikan jaminan perlindungan terhadap beliau (SAW) dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
4. Lebih jauh lagi, selain jaminan keamanan, diantara Nabi (SAW) dengan para tamu dari Madinah itu pun terjadi hal terpenting dalam sejarah, dimana ummat Muslim mendapatkan ‘tanah-kelahiran’ baru untuk memulai pengembangan masyarakat Muslim disana. Maka Rasulullah (SAW) pun memberikan ijin hijrah ke Madinah kepada ummat Muslim.

Ø  Sebuah Mukjizat
Rasulullah (SAW) pergi meninggalkan rumah beliau pada malam hari dengan berjalan-kaki melewat musuh-musuh yang mengepung rumah beliau, sambil membaca ayat ke-9 dari Surah Yaa-Siin:
 artinya: “Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat".
Maka Allah (SWT) pun menghalangi penglihatan mereka sehingga mereka tak dapat melihat Rasulullah (SAW) meskipun beliau sempat menaburkan debu keatas kepala setiap anggota pasukan yang mengepung di sekitar rumah beliau.
  1. Perjalanan Hijrah Rasulullah (SAW)
Dari rumah beliau; Rasulullah (SAW) pergi menuju rumah Abu Bakar (RA) dan kemudian mereka berdua melompat keluar melalui jendela belakang rumah dan melarikan diri di kegelapan malam sebagaimana telah direncanakan. Berdua saja mereka menempuh jarak lebih-kurang 7.5 Km menuju sebuah goa yang dikenal dengan sebutan “Goa Tsur”.
Orang-orang kafir amat sangat marah karena ternyata adalah Ali (RA) yang berada di tempat tidur Nabi Muhammad (SAW), maka pencarian dan pengejaran secara besar-besaran terhadap Rasulullah (SAW) pun mereka lakukan. Mereka mengumumkan sayembara berhadiah 100 ekor onta bagi siapa saja yang dapat menyerahkan kepala Nabi (SAW).
Ø  Satu Mukjizat Lagi
Sepasukan orang kafir telah sampai di depan goa Tsur. Mereka mendapati adanya sarang laba-laba di mulut goa. Mereka pun berkesimpulan bahwa Rasulullah (SAW) tidak masuk kedalam goa, sebab jika beliau (SAW) memasuki goa maka tentu sarang laba-laba itu telah rusak. Sekelompok yang lain, juga sampai di mulut goa itu dan mendapati sebuah sarang burung lengkap dengan beberapa butir telur burung yang berada tepat di mulut goa Tsur. Mereka pun berkesimpulan bahwa Rasulullah (SAW) tidak pernah masuk kedalam goa ini, sebab jika hal itu terjadi maka tentulah jaring laba-laba dan sarang burung itu sudah tidak lagi berada pada tempatnya.
Surah At-Taubah , ayat-40:
 Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah kamu berduka-cita, sesungguhnya Allah beserta kita.” Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Maka hanya atas Kasih-sayang Allah (SWT) sajalah mereka berdua bisa bersikap tenang didalam keadaan yang sedemikian genting, dan Allah pun menolong mereka berdua dengan pasukan-Nya yang tak terlihat oleh mata manusia.
Ø  Di Dalam Goa Tsur
Rasullah (SAW) dan Abu Bakar (RA) tinggal di dalam goa Tsur pada hari Jum’at, Sabtu, dan Ahad. Selama itu, berlangsung pertolongan bagi mereka berdua, antara lain:
1. Abdullah bin Abu Bakar (RA) mendatangi goa pada malam hari dan menyampaikan berita perihal berbagai rencana dan kegiatan orang-orang kafir kepada mereka berdua. Sebelum fajar ia sudah kembali ke Makkah sehingga seolah-olah ia selalu berada di Makkah.
2. Amar bin Fuhairah menggiring domba-domba gembalaannya ke dalam goa pada malam hari sehingga Rasulullah (SAW) dan Abu Bakar (RA) bisa minum susu domba hingga cukup kenyang. Amar menggiring kembali domba-dombanya ke Makkah sebelum fajar selang beberapa waktu setelah Abdullah bin Abu Bakar kembali ke Makkah, dengan demikian jejak kaki Abdullah terhapus oleh jejak domba-domba itu.
3. Abdullah bin Ariqat Laitsi, seorang kafir yang dapat dipercaya dan bekerja sebagai pemandu yang diupah oleh Abu Bakar (RA) datang ke goa ini, setelah hari ke-tiga, membawa dua ekor onta.
4. Pada waktu itu Abu Bakar (RA) menawarkan satu dari onta itu kepada Nabi (SAW) sebagai hadiah. Namun beliau (SAW) memaksa membeli onta itu. Abu Bakar (RA) pun akhirnya bersedia menerima pembayaran sebesar empat ratus dirham untuk onta itu. Onta inilah yang kemudian dikenal sebagai onta Rasulullah (SAW) yang dinamai Quswa.
5. Dengan dipandu oleh Abdullah bin Ariqat, mereka berdua memulai perjalanan menuju Madinah. Amar juga menyertai perjalanan mereka.
Ø  Mukjizat Berikutnya
Selama menempuh perjalanan dari makkah ke Madinah rombongan mereka lewat di dekat kemah Ummu Maabad. Mereka pun bertanya, “Adakah kamu memiliki sesuatu yang boleh kami makan atau minum?” Ia menjawab, “Maaf, sudah tidak ada sama sekali. Bahkan domba-domba kami pun sedang digembalakan jauh dari sini oleh suami saya.” Rasulullah (SAW) melihat seokor domba berada di dekat kemah, maka beliau pun bertanya, “Bagaimana dengan domba ini?” Ummu Maabad berkata, “Domba ini sangat lemah, tidak ada susu padanya setetes pun.” Nabi (SAW) bertanya, “Bolehkah aku coba memerah susunya?” Ia pun mempersilahkan, “Cobalah, sekiranya bisa mendapatkan susu darinya.”
Kemudian beliau (SAW) mengelus domba itu seraya memanjatkan doa dan mulai memerah susu domba itu dan ditampung dalam sebuah wadah. Ummu Maabad pun diberi minum susu domba itu hingga puas. Begitu juga dengan mereka yang menyertai beliau, mereka pun minum hingga puas.
Sekali lagi beliau memerah susu domba itu sepenuh wadah dan meninggalkannya untuk Ummu Maabad. Manakala suami Ummu Maabad kembali ke kemahnya, ia pun terperanjat melihat ada sediaan susu. Diceritakanlah kepada sang suami bahwa seorang yang sangat mulia akhlaqnya baru saja mengunjunginya. Ia gambarkan juga ciri-ciri tamunya itu. Sang suami berkata, “Ciri-cirinya serupa benar dengan seseorang yang sedang dicari-cari oleh orang-orang Quraisy. Semoga saja aku dapat menjadi sahabatnya.” (Zadul Ma'ad).
Adapun rombongan Rasulullah (SAW) melanjutkan perjalanan menuju Madinah. Suraqah bin Malik mengejar mereka dengan menunggang kuda dan berharap dapat menangkap dan menyerahkan Nabi (SAW) kepada kaum Quraisy agar dapat memenangkan hadiah seratus ekor onta. Namun, begitu ia telah begitu dekat dengan rombongan itu, kuda yang ditungganginya terjatuh. Entah bagaimana, kaki kuda itu terbenam kedalam pasir. Ia telah mengupayakan empat hal dengan hasil yang sama. Suraqah menyadari bahwa ia telah berusaha menangkap Rasulullah (SAW). Ia berjalan menghampiri Nabi (SAW) dan menyampaikan maksud jahat dengan kehadirannya disitu. Suraqah memohon agar Rasulullah (SAW) memaafkan dirinya beserta semua warga sukunya, dan juga memohon agar beliau (SAW) tidak menuntut balas terhadap mereka kelak pada waktu menaklukan kaum Quraisy. Rasulullah (SAW) dengan sangat bijaksana meluluskan permintaan Suraqah. Kelak kemudian, Suraqah pun memeluk Islam.
Buraidah Aslami, seorang kepala suku, juga ikut melakukan pengejaran dan pencarian terhadap Rasulullah (SAW) demi memenangi sayembara berhadiah yang diadakan oleh kaum Quraisy. Ia telah mengetahui posisi rombongan Nabi (SAW) dan iapun mendekat dan berbicara kepada beliau (SAW), namun pada akhirnya beliaupun dapat menundukkan hati Buraidah, sehingga Buraidah berikut tujuh-puluh orang lelaki warganya pun memeluk Islam, diantaranya langsung pada saat itu dan ada juga yang kemudian. Ia kibarkan bendera putih yang terbuat dari sorbannya dan kembali pulang ke Makkah sambil mengumumkan dengan suara keras bahwa, Rasulullah, sang raja perdamaian dan keadilan sedang dalam perjalanan.
A.    Beberapa Peristiwa Penting tentang Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah
1.      Tersebarnya berita tentang masuk Islamnya sekelompok penduduk Yatsrib (Madinah), membuat orang-orang kafir Quraisy semakin meningkatkan tekanan terhadap orang-orang Mukmin di Makkah, lalu Nabi saw memerintahkan kaum Mukminin agar hijrah ke kota Madinah. Para sahabat segera berangkat menuju Madinah secara diam-diam, agar tidak dihadang oleh musuh. Namun Umar bin Khattab justru mengumumkan terlebih dahulu rencananya untuk berangkat ke pengungsian kepada orang-orang kafir Makkah. Ia berseru, “Siapa di antara kalian yang bersedia berpisah dengan ibunya, silakan hadang aku besok di lembah anu, besuk pagi saya akan hijrah.” Tidak seorang pun berani menghadang Umar.
2.      Setelah mengetahui kaum Muslimin yang hijrah ke Madinah itu disambut baik dan mendapat penghormatan yang memuaskan dari penduduk Yastrib, bermusyawarahlah kaum kafir Quraisy di Darun Nadwah. Mereka merumuskan cara yang diambil untuk membunuh Rasululah saw. yang diketahui belum berangkat bersama rombongan para sahabat. Rapat memutuskan untuk mengumpulkan seorang algojo dari setiap kabilah guna membunuh Nabi saw. bersama-sama. Pertimbangannya ialah, keluarga besar Nabi (Bani Manaf) tidak akan berani berperang melawan semua suku yang telah mengu¬tus algojonya masing-masing. Kelak satu-satunya pilihan yang mungkin ambil oleh Bani Manaf ialah rela menerima diat (denda pembunuhan) atas terbunuhnya Nabi. Keputusan bersama ini segera dilaksanakan dan para algojo telah berkumpul di sekeliling rumah Nabi saw. Mereka mendapat instruksi: “Keluarkan Muhammad dari rumahnya dan langsung penggal tengkuknya dengan pedangmu!”
3.      Pada malam pengepungan itu Nabi saw. tidak tidur. Kepada keponakannya, Ali r.a., beliau memerintahkan dua hal: pertama, agar tidur (berbaring) di tempat tidur Nabi dan, kedua, menyerahkan kembali semua harta titipan penduduk Makkah yang ada di tangan Rasulullah saw. kepada para pemiliknya.
Nabi keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh satu orang pun dari para algojo yang mengepung rumahnya sejak senja hari. Nabi saw. pergi menuju rumah Abu Bakar yang sudah menyiapkan dua tunggangan (kendaraan) lalu segera berangkat. Abu Bakar menyewa Abdullah bin Uraiqith Ad-Daily untuk menunjukkan jalan yang tidak biasa menuju Madinah.
4.      Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pada hari Kamis tanggal 1 Rabi’ul Awwal tahun kelima puluh tiga dari kelahiran Nabi saw. Hanya Ali dan keluarga Abu Bakar saja yang tahu keberangkatan Nabi saw. dan Abu Bakar malam itu menuju Yatsib. Sebelumnya dua anak Abu Bakar, Aisyah dan Asma, telah menyiapkan bekal secukupnya untuk perjalanan itu. Kemudian Nabi saw. ditemani Abu Bakar berangkat bersama penunjuk jalan menelusuri jalan Madinah-Yaman hingga sampai di Gua Tsur. Nabi dan Abu Bakar berhenti di situ dan penunjuk jalan disuruh kembali secepatniya guna menyampaikan pesan rahasia Abu Bakar kepada putranya, Abdullah.
Tiga malam lamanya Nabi saw. dan Abu Bakar bersembunyi di gua itu. Setiap malam mereka ditemani oleh Abdullah bin Abu Bakar yang bertindak sebagai pengamat situasi dan pemberi informasi.
5.      Lolosnya Nabi saw. dari kepungan yang ketat itu membuat kalangan Quraisy hiruk pikuk mencari. Jalan Makkah-Madinah dilacak. Tetapi mereka gagal menemukan Nabi saw. Kemudian mereka menelusuri jalan Yaman-Madinah. Mereka menduga Nabi pasti bersembunyi di Gua Tsur. Setibanya tim pelacak itu di sana, alangkah bingungnya mereka ketika melihat mulut gua itu tertutup jaring laba-laba dan sarang bunung. Itu pertanda tidak ada orang yang masuk ke dalam gua itu. Mereka tidak dapat melihat apa yang ada dalam gua, tetapi orang yang di dalamnya dapat melihat jelas rombongan yang berada di luar. Waktu itulah Abu Bakar merasa sangat khawatir akan keselamatan Nabi. Nabi berkata kepadanya, “Hai Abu Bakar, kita ini berdua dan Allah-lah yang ketiganya.”
6.      Kalangan kafir Quraisy mengumumkan kepada seluruh kabilah, “Siapa saja yang dapat menyerah¬kant Muhammad dan kawannya (Abu Bakar) kepada kami hidup atau mati, maka kepadanya akan diberikan hadiah yang bernilai besar.” Bangkitlah Suraqah bin Ja’syam mencari dan mengejar Nabi dengan harapan akan menjadi hartawan dalam waktu singkat.
Sungguhpun jarak antara Gua Tsur dengan rombongan Nabi sudah begitu jauh, namun Suraqah ternyata dapat menyusulnya. Tatkala sudah begitu dekat, tiba-tiba tersungkurlah kuda yang ditunggangi Suraqah, sementara pedang yang telah diayunkan ke arah Nabi tetap terhunus di tangannya. Tiga kali ia mengibaskan pedangnya ke arah tubuh Nabi, tetapi pada detik-detik itu pula kudanya tiga kali tersungkur sehingga tak terlaksanalah maksud jahatnya. Kemudian ia menyarungkan pedangnya dalam keadaan diliputi perasaan kagum dan yakin, dia benar-benar berhadapan dengan seorang Nabi yang menjadi Rasul Allah. Ia mohon kepada Nabi agar berkenan menolong mengangkat kudanya yang tak dapat bangun karena kakinya terperosok ke dalam pasir. Setelah ditolong oleh Nabi, ia meminta agar Nabi berjanji akan memberinya hadiah berupa gelang kebesaran raja-raja. Nabi menjawab, “Baiklah.”
Kemudian kembalilah Suraqah ke Makkah dengan berpura-pura tak menemukan seseorang dan tak pernah mengalami kejadian apa pun.
7.      Rasulullah dan Abu Bakar tiba di Madinah pada tanggal 12 Rabi’ul Awal. Kedatangan beliau telah dinanti-nantikan masyarakat Madinah. Pagi hari mereka berkerumun di jalanan, setelah tengah hari barulah mereka bubar. Begitulah penantian mereka beberapa hari sebelum kedatangan Nabi. Pada hari kedatangan Nabi dan Abu Bakar, masyarakat Madinah sudah menunggu berjubel di jalan yang akan dilalui Nabi lengkap dengan regu genderang. Mereka mengelu-elukan Nabi dan genderang pun gemuruh diselingi nyanyian yang sengaja digubah untuk keperluan penyambutan itu: “Bulan purnama telah muncul di tengah-tengah kita, dari celah-celah bebukitan. Wajiblah kita bersyukur, atas ajakannya kepada Allah. Wahai orang yang dibangkitkan untuk kami, kau datang membawa sesuatu yang ditaati.”
8.      Di tengah perjalanan menuju Madinah, Rasu¬lullah singgah di Quba’, sebuah desa yang terletak dua mil di selatan Madmnah. Di sana Beliau membangun sebuah Masjid dan merupakan Masjid pertama dalam sejarah Islam. Beliau singgah di sana selama empat hari untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke Madinah. Pada Jum’at pagi beliau berangkat dari Quba’ dan tiba di perkampungan Bani Salim bin Auf persis pada waktu shalat Jum’at. Lalu shalatlah beliau di sana. Inilah Jum’at pertama dalam Islam, dan karena itu khutbahnya pun merupakan khutbah yang petama.
Kemudian Nabi berangkat meninggalkan Bani Salim. Program pertama beliau sesampainya di Madinah ialah menentukan tempat di mana akan dibangun Masjid. Tempat itu ialah tempat di mana untanya berhenti setibanya di Madinah. Ternyata tanah yang dimaksud milik dua orang anak yatim. Untuk itu Nabi minta supaya keduanya sudi menjual tanah miliknya, namun mereka lebih suka menghadiahkannya. Tetapi beliau tetap ingin membayar harga tanah itu sebesar sepuluh dinar. Dengan senang hati Abu Bakar menyerahkan uang kepada mereka berdua.
Pembangunan Masjid segera dimulai dan seluruh kaum Muslimin ikut ambil bagman, sehingga berdiri sebuah Masjid berdinding bata, berkayu batang korma dan beratap daun korma.
9.      Kemudian Nabi mempersaudarakan antara orang-orang Muhajirin dengan Anshar. Setiap orang Anshar mengakui orang Muhajirin sebagai saudara¬nya sendiri, mempersilakannya tinggal di rumah¬nya dan memanfaatkan segala fasilitasnya yang ada di rumah bersangkutan
10.  Selanjutnya Nabi saw. merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi. Piagam inilah yang oleh Ibnu Hisyam disebut sebagai undang-undang dasar negara dan pemerintahan Islam yang pertama. Isinya mencakup tentang perikemanusiaan, keadilan sosial, toleransi beragama, gotong royong untuk kebaikan masyarakat, dan lain-lain. Saripatinya adalah sebagai berikut:
 • Kesatuan umat Islam, tanpa mengenal perbedaan.
 • Persamaan hak dan kewajiban.
 • Gotong royong dalam segala hal yang tidak termasuk kezaliman, dosa, dan permusuhan.
 • Kompak dalam menentukan hubungan dengan orang-orang yang memusuhi umat.
 • Membangun suatu masyarakat dalam suatu sistem yang sebaik-baiknya, selurusnya dan sekokoh-kokohnya.
 • Melawan orang-orang yang memusuhi negara dan membangkang, tanpa boleh memberikan bantuan kepada mereka.
 • Melindungi setiap orang yang ingin hidup berdampingan dengan kaum Muslimin dan tidak boleh berbuat zalim atau aniaya terhadapnya.
 • Umat yang di luar Islam bebas melaksanakan agamanya. Mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam dan tidak boleh diganggu harta bendanya.
 • Umat yang di luar Islam harus ambil bagian dalam membiayai negara, sebagaimana umat Islam sendiri.
 • Umat non Muslim harus membantu dan ikut memikul biaya negara dalam keadaan terancam.
 • Umat yang di luar Islam, harus saling membantu dengan umat Islam dalam melindungi negara dan ancaman musuh.
 • Negara melindungi semua warga negara, baik yang Muslim maupun bukan Muslim.
 • Umat Islam dan bukan Islam tidak boleh melindungi musuh negara dan orang-orang yang membantu musuh negara itu.
 • Apabila suatu perdamaian akan membawa kebaikan bagi masyarakat, maka semua warga negara baik Muslim maupun bukan Muslim, harus rela menerima perdamaian.
 • Seorang warga negara tidak dapat dihukum karena kesalahan orang lain. Hukuman yang mengenai seseorang yang dimaksud, hanya boleh dikenakan kepada diri pelaku sendiri dan keluarganya.
 • Warga negara bebas keluar masuk wilayah negara sejauh tidak merugikan negara.
 • Setiap warga negara tidak boleh melindungi orang yang berbuat salah atau berbuat zalim.
 • Ikatan sesama anggota masyarakat didasarkan atas prinsip tolong-menolong untuk kebaikan dan ketakwaan, tidak atas dosa dan permusuhan.
 Dasar-dasar tersebut ditunjang oleh dua kekuatan. Kekuatan spiritual yang meliputi keimanan seluruh anggota masyarakat kepada Allah, keimanan akan pengawasan dan penlindungan-Nya bagi orang yang baik dan konsekuen, dan Kekuatan material yaitu kepemimpinan negara yang tercerminkan oleh Nabi Muhammad saw.


B. Hikmah dari Hijrah Nabi ke Madinah
Pelajaran yang dapat diambil dari Hijrah nabi SAW bahwa Dakwah dan Akidah membutuhkan pengorbanan yang besar sekali. Keduanya memaksa seorang untuk meninggalkan segala apa yang keduanya memaksa seorang untuk meninggalkan segala apa yang disenangi baik, harta, keluarga, kawan maupun tempat kelahiran. Kita telah tahu bahwa kota Mekkah selain sebagai tempat kelahiran Nabi dan para sahabatnya, kota tersebut merupakan kota yang dirindukan oleh setiap orang. Karena dikota itulah Ka’bah berada. Dimana setiap orang pasti menyintainya. Namun demi untuk tegaknya Aqidah dan Dakwah Islamiah terpaksa Nabi dan para sahabat meninggalkan kota Mekkah beserta keluarga yang mereka cintai, diwaktu kota tersebut penduduknya tidak menyenangi Islam.
Ø  Arti Penting Hijrah
Hijrah telah membawa akibat-akibat yang lebih jauh:
1. Dari peristiwa ini, terjadi perubahan sosial. Islam sebagai sebuah kelompok/golongan didalam masyarakat telah berkembang menjadi sebuah kesatuan Ummat Islam. Maka sirnalah diskriminasi atas dasar warna kulit, kredo, ataupun kekayaan. Semua Muslim setara/egaliter.
2. Menurut para ahli sejarah Muslim, Rasulullah (SAW) tiba di Quba‘ pada tanggal 16 Juli 632 M. yang mana berada dalam bulan Muharram, dari sinilah dimulainya perhitungan kalender Hijriyah.
3. Adalah di Madinah, diletakkan dasar-dasar khilafah (pemerintahan) Islam. Peristiwa bersejarah berupa perjanjian-perjanjian yang dibuat bersama dengan kelompok Yahudi dan beberapa suku yang lain menjadi panduan bagi generasi-generasi yang kemudian.
4. Diantara sekian banyak sahabat Nabi (SAW), beliau memilih Abu Bakar (RA) sebagai teman dalam perjalanan hijrah. Hal ini di abadikan didalam Al-Quran, Surah At-Taubah. Ini merupakan penghargaan paling utama bagi Abu Bakar (RA).
5. Setiap orang yang berpola-pikir adil dan terbuka, dari tulisan ini dapat mengambil kesimpulan bahwa Abu Bakar (RA) telah memiliki peranan yang amat penting dalam peristiwa Hijrah.



 
  
  
  
DAFTAR PUSTAKA
Hasan Muflihun, Kisah 25 Nabi dan Rasul, surakarta, penerbit ITA: 2000
Haekal husein, Muhammad, Sejarah Hidup Muhammad, P.T mitra kerjaya indonesia, jakarta: 2002
Arifin Abbas, Zaenal. H, Peri Hidup Muhammad SAW. P.T bulan bintang, jakarta:1978.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar