. Arti Hijrah
dan Keteranngannya
Kata hijrah berasal dari
bahasa Arab yang berarti meninggalkan suatu perbuatan atau menjauhkan diri dari
pergaulan atau berpisah dari suatu tempat ketempat yang lain. Sedangkan
hijrahnya nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah merupakan Hijrah (berpindah)
dari negeri atau daerah orang-orang kafir atau musyrik kenegeri atau daerah
orang-orang muslim. Hijrah juga wajib dilakukan oleh setiap orang Isalm yang
berdiam atau tinggal di negeri atau daerah orang-orang kafir atau musyrik,
padahal ia tidak kuasa membongkar atau memusnahkan keadaan-keadaan dan
perbuatan-perbuatan mereka yang nyata-nyata dilarang oleh Allah. Oleh karena
itu, kaum muslimin wajib berpindah (berhijrah) ke negeri atau daerah lain yang
kirannya dapat jauh daripada keadaan-keadaan dan perbuatan-perbuatan yang
terkutuk oleh Allah itu.
2. Alasan Nabi Dan Para Sahabat Melakukan Hijrah Ke Mekkah
Masyarakat Arab dari berbagai suku setiap tahunnya datang
ke Mekkah untuk beziarah ke Bait Allah atau Ka'bah, mereka menjalankan berbagai
tradisi keagamaan dalam kunjungan
tersebut. Muhammad melihat ini sebagai peluang
untuk menyebarluaskan ajaran Islam. Di antara mereka yang tertarik dengan
ajarannya ialah sekumpulan orang dari Yatsrib. Mereka menemui Muhammad dan
beberapa orang yang telah terlebih dahulu memeluk Islam dari Mekkah di suatu
tempat bernama Aqabah secara
sembunyi-sembunyi. Setelah menganut Islam, mereka lalu bersumpah untuk melindungi
para pemeluk Islam dan Muhammad dari kekejaman penduduk Mekkah.
Tahun berikutnya, sekumpulan masyarakat Islam dari
Yatsrib datang lagi ke Mekkah, mereka menemui Muhammad di tempat mereka bertemu
sebelumnya. Abbas bin Abdul Muthalib, yaitu pamannya yang saat itu belum
menganut Islam, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka mengundang
orang-orang Islam Mekkah untuk berhijrah ke Yastrib dikarenakan situasi di
Mekkah yang tidak kondusif bagi keamanan para pemeluk Islam. Muhammad akhirnya
menerima ajakan tersebut dan memutuskan berhijrah ke Yastrib pada tahun 622 M.
Mengetahui bahwa banyak pemeluk Islam berniat
meninggalkan Mekkah, masyarakat jahiliyah Mekkah berusaha mengcegahnya, mereka
beranggapan bahwa bila dibiarkan berhijrah ke Yastrib, Muhammad akan mendapat
peluang untuk mengembangkan agama Islam ke daerah-daerah yang jauh lebih luas.
Setelah selama kurang lebih dua bulan ia dan pemeluk Islam terlibat dalam
peperangan dan serangkaian perjanjian, akhirnya masyarakat Muslim pindah dari
Mekkah ke Yastrib, yang kemudian setelah kedatangan rombongan dari Makkah pada
tahun 622 dikenal sebagai Madinah atau Madinatun Nabi (kota Nabi).
Di Madinah, pemerintahan (kekhalifahan) Islam
diwujudkan di bawah pimpinan Muhammad. Umat Islam bebas beribadah (salat) dan
bermasyarakat di Madinah, begitupun kaum minoritas Kristen dan Yahudi. Dalam
periode setelah hijrah ke Madinah, Muhammad sering mendapat serangkaian
serangan, teror, ancaman pembunuhan dan peperangan yang ia terima dari penguasa
Mekkah, akan tetapi semuanya dapat teratasi lebih mudah dengan umat Islam yang
saat itu telah bersatu di Madinah.
Pada periode Makkah tahun
ke-11 dari kenabian, ada beberapa orang Yastrib datang ke Makkah dan bertemu dengan Nabi Muhammad SAW. Nabi
menyeru mereka untuk masuk Islam, kemudian mereka mempercayai kenabiannya,
mengucapka sumpah setia dan menyatakan masuk Islam.
Ada dua kali terjadi sumpah setia (bai’at) antara
Nabi dengan orang-orang Yastrib. Sumpah setia pertama (Bai’at al-Aqabah al-Ula)
terjadi pada tahun 621 M berisikan pernyataan bahwa orang-orrang Yastrib
menerimanya sebagai Nabi dan mematuhi perintahnya serta menjauhkan diri dari
perbuatan dosa. Pada tahun 622 M Nabi kembali bertemu dengan 75 orang dari
Madinah. Dalam pertemuan ini Nabi juga membai’at mereka. Kejadian inilah yang
menjadi sumpah setia yang kedua (Bai’at al-Aqabah al-Tsaniyah) yang berisikan
pernyataan bahwa mereka tidak hanya menerima Muhammad sebagai Nabi dan menjauhi
perbuatan dosa, akan tetapi juga sanggup berperang membela Tuhan dan Rasul-Nya.
Disamping itu mereka juga mengajak dan sangat
mengharapkan kedatangan Rasulullah kenegeri mereka. Yastib saat itu sangat
mengharapkan seorang pemimpin yang bisa diterima oleh berbagai pihak. Hal ini
disebabkan karena di Yastrib sedang terjadi permusuhan antara orang Yahudi
dengan orang Arab serta antara suku Aus dengan suku Khazraj.
Sekembalinya orang-orang yang di bai’at ke Madinah,
makin hari makin banyak penduduk Madinah yang memeluk agama Islam. Tetapi kaum
muslimin yang berada di Makkah semakin menderita dan mengalami kesengsaraan
dari kaum musyrikin Quraisy. Kaum Quraisy semakin meningkatkan gangguannya pada
kaum muslimin semenjak mereka tahu adanya orang-orang dari Madinah yang
mendukung misi Rasulullah SAW. Oleh karena itu Allah memerintahkan agar Nabi
Muhammad SAW segera pindah/hijrah ke Yastrib/Madinah.
Setelah turun perintah hijrah, maka nabi
meninggalkan rumah dan tanah kelahirannya untuk berhijrah ke Madinah bersama
Abu Bakar pada tanggal 12 Rabiul Awal/24 September 622 M yang sebelumnya telah
didahului oleh beberapa orang sahabat. Setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah
sampai dengan wafatnya Nabi pada tahun 632 M disebut dengan periode Madinah.
Ø Ada
beberapa peristiwa penting yang terjadi sebelum hijrah ke Madinah.
1. Dari generasi ke generasi, masyarakat Yahudi di
Madinah dengan penuh harapan selalu menantikan Nabi Muhammad (SAW). Mereka ini
selalu mengatakan kepada suku Aus dan Khazrij yang berkuasa di Madinah, “Jika
Nabi Muhammad (SAW) telah datang maka dengan pertolongannya kami akan meruntuhkan
kekuasaan kalian.”
2. Didalam musim haji tahun ke-sebelas Nabawi
(kenabian), enam orang suku Khazrij menjumpai Rasulullah (SAW) dan memeluk
Islam. Dengan jalan ini mereka berharap dapat menghukum orang-orang Yahudi
dengan pertolongan dari beliau (SAW).Tahun berikutnya, bertambah lagi tujuh
orang Madinah memeluk Islam. Rasulullah (SAW) mengutus Musaab bin Umair sebagai
duta yang pertama sekaligus juru dakwah Islam.
3. Dalam tahun ke-13 Nabawi, 75 orang dari Madinah
mengundang Nabi (SAW) untuk datang ke Madinah dan memberikan jaminan
perlindungan terhadap beliau (SAW) dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
4. Lebih jauh lagi, selain jaminan keamanan,
diantara Nabi (SAW) dengan para tamu dari Madinah itu pun terjadi hal
terpenting dalam sejarah, dimana ummat Muslim mendapatkan ‘tanah-kelahiran’
baru untuk memulai pengembangan masyarakat Muslim disana. Maka Rasulullah (SAW)
pun memberikan ijin hijrah ke Madinah kepada ummat Muslim.
Ø Sebuah
Mukjizat
Rasulullah (SAW) pergi meninggalkan rumah beliau pada
malam hari dengan berjalan-kaki melewat musuh-musuh yang mengepung rumah
beliau, sambil membaca ayat ke-9 dari Surah Yaa-Siin:
artinya:
“Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di
belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka
tidak dapat melihat".
Maka Allah (SWT) pun menghalangi penglihatan mereka
sehingga mereka tak dapat melihat Rasulullah (SAW) meskipun beliau sempat
menaburkan debu keatas kepala setiap anggota pasukan yang mengepung di sekitar
rumah beliau.
- Perjalanan Hijrah Rasulullah (SAW)
Dari rumah beliau; Rasulullah (SAW) pergi menuju
rumah Abu Bakar (RA) dan kemudian mereka berdua melompat keluar melalui jendela
belakang rumah dan melarikan diri di kegelapan malam sebagaimana telah
direncanakan. Berdua saja mereka menempuh jarak lebih-kurang 7.5 Km menuju
sebuah goa yang dikenal dengan sebutan “Goa Tsur”.
Orang-orang kafir amat sangat marah karena ternyata
adalah Ali (RA) yang berada di tempat tidur Nabi Muhammad (SAW), maka pencarian
dan pengejaran secara besar-besaran terhadap Rasulullah (SAW) pun mereka
lakukan. Mereka mengumumkan sayembara berhadiah 100 ekor onta bagi siapa saja
yang dapat menyerahkan kepala Nabi (SAW).
Ø
Satu Mukjizat Lagi
Sepasukan orang kafir telah sampai di depan goa
Tsur. Mereka mendapati adanya sarang laba-laba di mulut goa. Mereka pun
berkesimpulan bahwa Rasulullah (SAW) tidak masuk kedalam goa, sebab jika beliau
(SAW) memasuki goa maka tentu sarang laba-laba itu telah rusak. Sekelompok yang
lain, juga sampai di mulut goa itu dan mendapati sebuah sarang burung lengkap
dengan beberapa butir telur burung yang berada tepat di mulut goa Tsur. Mereka
pun berkesimpulan bahwa Rasulullah (SAW) tidak pernah masuk kedalam goa ini,
sebab jika hal itu terjadi maka tentulah jaring laba-laba dan sarang burung itu
sudah tidak lagi berada pada tempatnya.
Surah At-Taubah , ayat-40:
Jikalau kamu tidak
menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika
orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah
seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata
kepada temannya: “Janganlah kamu berduka-cita, sesungguhnya Allah beserta
kita.” Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya
kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya,
dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat
Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Maka hanya atas Kasih-sayang Allah (SWT) sajalah
mereka berdua bisa bersikap tenang didalam keadaan yang sedemikian genting, dan
Allah pun menolong mereka berdua dengan pasukan-Nya yang tak terlihat oleh mata
manusia.
Ø
Di Dalam Goa Tsur
Rasullah (SAW) dan Abu Bakar (RA) tinggal di dalam
goa Tsur pada hari Jum’at, Sabtu, dan Ahad. Selama itu, berlangsung pertolongan
bagi mereka berdua, antara lain:
1. Abdullah bin Abu Bakar (RA) mendatangi goa pada
malam hari dan menyampaikan berita perihal berbagai rencana dan kegiatan
orang-orang kafir kepada mereka berdua. Sebelum fajar ia sudah kembali ke Makkah
sehingga seolah-olah ia selalu berada di Makkah.
2. Amar bin Fuhairah menggiring domba-domba
gembalaannya ke dalam goa pada malam hari sehingga Rasulullah (SAW) dan Abu
Bakar (RA) bisa minum susu domba hingga cukup kenyang. Amar menggiring kembali
domba-dombanya ke Makkah sebelum fajar selang beberapa waktu setelah Abdullah
bin Abu Bakar kembali ke Makkah, dengan demikian jejak kaki Abdullah terhapus
oleh jejak domba-domba itu.
3. Abdullah bin Ariqat Laitsi, seorang kafir yang
dapat dipercaya dan bekerja sebagai pemandu yang diupah oleh Abu Bakar (RA)
datang ke goa ini, setelah hari ke-tiga, membawa dua ekor onta.
4. Pada waktu itu Abu Bakar (RA) menawarkan satu
dari onta itu kepada Nabi (SAW) sebagai hadiah. Namun beliau (SAW) memaksa
membeli onta itu. Abu Bakar (RA) pun akhirnya bersedia menerima pembayaran
sebesar empat ratus dirham untuk onta itu. Onta inilah yang kemudian dikenal
sebagai onta Rasulullah (SAW) yang dinamai Quswa.
5. Dengan dipandu oleh Abdullah bin Ariqat, mereka
berdua memulai perjalanan menuju Madinah. Amar juga menyertai perjalanan
mereka.
Ø
Mukjizat Berikutnya
Selama menempuh perjalanan dari makkah ke Madinah
rombongan mereka lewat di dekat kemah Ummu Maabad. Mereka pun bertanya, “Adakah
kamu memiliki sesuatu yang boleh kami makan atau minum?” Ia menjawab, “Maaf,
sudah tidak ada sama sekali. Bahkan domba-domba kami pun sedang digembalakan
jauh dari sini oleh suami saya.” Rasulullah (SAW) melihat seokor domba berada
di dekat kemah, maka beliau pun bertanya, “Bagaimana dengan domba ini?” Ummu
Maabad berkata, “Domba ini sangat lemah, tidak ada susu padanya setetes pun.”
Nabi (SAW) bertanya, “Bolehkah aku coba memerah susunya?” Ia pun
mempersilahkan, “Cobalah, sekiranya bisa mendapatkan susu darinya.”
Kemudian beliau (SAW) mengelus domba itu seraya
memanjatkan doa dan mulai memerah susu domba itu dan ditampung dalam sebuah
wadah. Ummu Maabad pun diberi minum susu domba itu hingga puas. Begitu juga
dengan mereka yang menyertai beliau, mereka pun minum hingga puas.
Sekali lagi beliau memerah susu domba itu sepenuh
wadah dan meninggalkannya untuk Ummu Maabad. Manakala suami Ummu Maabad kembali
ke kemahnya, ia pun terperanjat melihat ada sediaan susu. Diceritakanlah kepada
sang suami bahwa seorang yang sangat mulia akhlaqnya baru saja mengunjunginya.
Ia gambarkan juga ciri-ciri tamunya itu. Sang suami berkata, “Ciri-cirinya
serupa benar dengan seseorang yang sedang dicari-cari oleh orang-orang Quraisy.
Semoga saja aku dapat menjadi sahabatnya.” (Zadul Ma'ad).
Adapun rombongan Rasulullah (SAW) melanjutkan
perjalanan menuju Madinah. Suraqah bin Malik mengejar mereka dengan menunggang
kuda dan berharap dapat menangkap dan menyerahkan Nabi (SAW) kepada kaum
Quraisy agar dapat memenangkan hadiah seratus ekor onta. Namun, begitu ia telah
begitu dekat dengan rombongan itu, kuda yang ditungganginya terjatuh. Entah
bagaimana, kaki kuda itu terbenam kedalam pasir. Ia telah mengupayakan empat
hal dengan hasil yang sama. Suraqah menyadari bahwa ia telah berusaha menangkap
Rasulullah (SAW). Ia berjalan menghampiri Nabi (SAW) dan menyampaikan maksud
jahat dengan kehadirannya disitu. Suraqah memohon agar Rasulullah (SAW)
memaafkan dirinya beserta semua warga sukunya, dan juga memohon agar beliau
(SAW) tidak menuntut balas terhadap mereka kelak pada waktu menaklukan kaum
Quraisy. Rasulullah (SAW) dengan sangat bijaksana meluluskan permintaan
Suraqah. Kelak kemudian, Suraqah pun memeluk Islam.
Buraidah Aslami, seorang kepala suku, juga ikut
melakukan pengejaran dan pencarian terhadap Rasulullah (SAW) demi memenangi
sayembara berhadiah yang diadakan oleh kaum Quraisy. Ia telah mengetahui posisi
rombongan Nabi (SAW) dan iapun mendekat dan berbicara kepada beliau (SAW),
namun pada akhirnya beliaupun dapat menundukkan hati Buraidah, sehingga
Buraidah berikut tujuh-puluh orang lelaki warganya pun memeluk Islam,
diantaranya langsung pada saat itu dan ada juga yang kemudian. Ia kibarkan
bendera putih yang terbuat dari sorbannya dan kembali pulang ke Makkah sambil
mengumumkan dengan suara keras bahwa, Rasulullah, sang raja perdamaian dan keadilan
sedang dalam perjalanan.
A. Beberapa
Peristiwa Penting tentang Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah
1. Tersebarnya
berita tentang masuk Islamnya sekelompok penduduk Yatsrib (Madinah), membuat
orang-orang kafir Quraisy semakin meningkatkan tekanan terhadap orang-orang
Mukmin di Makkah, lalu
Nabi saw memerintahkan kaum Mukminin agar hijrah ke kota Madinah. Para sahabat
segera berangkat menuju Madinah secara diam-diam, agar tidak dihadang oleh
musuh. Namun Umar bin Khattab justru mengumumkan terlebih dahulu rencananya
untuk berangkat ke pengungsian kepada orang-orang kafir Makkah. Ia berseru,
“Siapa di antara kalian yang bersedia berpisah dengan ibunya, silakan hadang
aku besok di lembah anu, besuk pagi saya akan hijrah.” Tidak seorang pun berani
menghadang Umar.
2. Setelah
mengetahui kaum Muslimin yang hijrah ke Madinah itu disambut baik dan mendapat
penghormatan yang memuaskan dari penduduk Yastrib, bermusyawarahlah kaum kafir
Quraisy di Darun Nadwah. Mereka merumuskan cara yang diambil untuk membunuh
Rasululah saw. yang diketahui belum berangkat bersama rombongan para sahabat.
Rapat memutuskan untuk mengumpulkan seorang algojo dari setiap kabilah guna
membunuh Nabi saw. bersama-sama. Pertimbangannya ialah, keluarga besar Nabi
(Bani Manaf) tidak akan berani berperang melawan semua suku yang telah
mengu¬tus algojonya masing-masing. Kelak satu-satunya pilihan yang mungkin
ambil oleh Bani Manaf ialah rela menerima diat (denda pembunuhan) atas
terbunuhnya Nabi. Keputusan bersama ini segera dilaksanakan dan para algojo
telah berkumpul di sekeliling rumah Nabi saw. Mereka mendapat instruksi:
“Keluarkan Muhammad dari rumahnya dan langsung penggal tengkuknya dengan
pedangmu!”
3. Pada
malam pengepungan itu Nabi saw. tidak tidur. Kepada keponakannya, Ali r.a., beliau
memerintahkan dua hal: pertama, agar tidur (berbaring) di tempat tidur Nabi
dan, kedua, menyerahkan kembali semua harta titipan penduduk Makkah yang ada di
tangan Rasulullah saw. kepada para pemiliknya.
Nabi keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh satu
orang pun dari para algojo yang mengepung rumahnya sejak senja hari. Nabi saw.
pergi menuju rumah Abu Bakar yang sudah menyiapkan dua tunggangan (kendaraan)
lalu segera berangkat. Abu Bakar menyewa Abdullah bin Uraiqith Ad-Daily untuk
menunjukkan jalan yang tidak biasa menuju Madinah.
4. Rasulullah
dan Abu Bakar berangkat pada hari Kamis tanggal 1 Rabi’ul Awwal tahun kelima
puluh tiga dari kelahiran Nabi saw. Hanya Ali dan keluarga Abu Bakar saja yang
tahu keberangkatan Nabi saw. dan Abu Bakar malam itu menuju Yatsib. Sebelumnya
dua anak Abu Bakar, Aisyah dan Asma, telah menyiapkan bekal secukupnya untuk
perjalanan itu. Kemudian Nabi saw. ditemani Abu Bakar berangkat bersama
penunjuk jalan menelusuri jalan Madinah-Yaman hingga sampai di Gua Tsur. Nabi dan
Abu Bakar berhenti di situ dan penunjuk jalan disuruh kembali secepatniya guna
menyampaikan pesan rahasia Abu Bakar kepada putranya, Abdullah.
Tiga malam lamanya Nabi saw. dan Abu Bakar
bersembunyi di gua itu. Setiap malam mereka ditemani oleh Abdullah bin Abu
Bakar yang bertindak sebagai pengamat situasi dan pemberi informasi.
5. Lolosnya
Nabi saw. dari kepungan yang ketat itu membuat kalangan Quraisy hiruk pikuk
mencari. Jalan Makkah-Madinah dilacak. Tetapi mereka gagal menemukan Nabi saw.
Kemudian mereka menelusuri jalan Yaman-Madinah. Mereka menduga Nabi pasti
bersembunyi di Gua Tsur. Setibanya tim pelacak itu di sana, alangkah bingungnya
mereka ketika melihat mulut gua itu tertutup jaring laba-laba dan sarang
bunung. Itu pertanda tidak ada orang yang masuk ke dalam gua itu. Mereka tidak
dapat melihat apa yang ada dalam gua, tetapi orang yang di dalamnya dapat
melihat jelas rombongan yang berada di luar. Waktu itulah Abu Bakar merasa
sangat khawatir akan keselamatan Nabi. Nabi berkata kepadanya, “Hai Abu Bakar,
kita ini berdua dan Allah-lah yang ketiganya.”
6. Kalangan
kafir Quraisy mengumumkan kepada seluruh kabilah, “Siapa saja yang dapat
menyerah¬kant Muhammad dan kawannya (Abu Bakar) kepada kami hidup atau mati,
maka kepadanya akan diberikan hadiah yang bernilai besar.” Bangkitlah Suraqah
bin Ja’syam mencari dan mengejar Nabi dengan harapan akan menjadi hartawan
dalam waktu singkat.
Sungguhpun jarak antara Gua Tsur dengan rombongan
Nabi sudah begitu jauh, namun Suraqah ternyata dapat menyusulnya. Tatkala sudah
begitu dekat, tiba-tiba tersungkurlah kuda yang ditunggangi Suraqah, sementara
pedang yang telah diayunkan ke arah Nabi tetap terhunus di tangannya. Tiga kali
ia mengibaskan pedangnya ke arah tubuh Nabi, tetapi pada detik-detik itu pula
kudanya tiga kali tersungkur sehingga tak terlaksanalah maksud jahatnya.
Kemudian ia menyarungkan pedangnya dalam keadaan diliputi perasaan kagum dan
yakin, dia benar-benar berhadapan dengan seorang Nabi yang menjadi Rasul Allah.
Ia mohon kepada Nabi agar berkenan menolong mengangkat kudanya yang tak dapat
bangun karena kakinya terperosok ke dalam pasir. Setelah ditolong oleh Nabi, ia
meminta agar Nabi berjanji akan memberinya hadiah berupa gelang kebesaran
raja-raja. Nabi menjawab, “Baiklah.”
Kemudian kembalilah Suraqah ke Makkah dengan
berpura-pura tak menemukan seseorang dan tak pernah mengalami kejadian apa pun.
7. Rasulullah
dan Abu Bakar tiba di Madinah pada tanggal 12 Rabi’ul Awal. Kedatangan beliau
telah dinanti-nantikan masyarakat Madinah. Pagi hari mereka berkerumun di
jalanan, setelah tengah hari barulah mereka bubar. Begitulah penantian mereka
beberapa hari sebelum kedatangan Nabi. Pada hari kedatangan Nabi dan Abu Bakar,
masyarakat Madinah sudah menunggu berjubel di jalan yang akan dilalui Nabi
lengkap dengan regu genderang. Mereka mengelu-elukan Nabi dan genderang pun
gemuruh diselingi nyanyian yang sengaja digubah untuk keperluan penyambutan
itu: “Bulan purnama telah muncul di tengah-tengah kita, dari celah-celah
bebukitan. Wajiblah kita bersyukur, atas ajakannya kepada Allah. Wahai orang
yang dibangkitkan untuk kami, kau datang membawa sesuatu yang ditaati.”
8. Di
tengah perjalanan menuju Madinah, Rasu¬lullah singgah di Quba’, sebuah desa
yang terletak dua mil di selatan Madmnah. Di sana Beliau membangun sebuah Masjid
dan merupakan Masjid pertama dalam sejarah Islam. Beliau singgah di sana selama
empat hari untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke Madinah. Pada Jum’at pagi
beliau berangkat dari Quba’ dan tiba di perkampungan Bani Salim bin Auf persis
pada waktu shalat Jum’at. Lalu shalatlah beliau di sana. Inilah Jum’at pertama
dalam Islam, dan karena itu khutbahnya pun merupakan khutbah yang petama.
Kemudian Nabi berangkat meninggalkan Bani Salim.
Program pertama beliau sesampainya di Madinah ialah menentukan tempat di mana
akan dibangun Masjid. Tempat itu ialah tempat di mana untanya berhenti
setibanya di Madinah. Ternyata tanah yang dimaksud milik dua orang anak yatim.
Untuk itu Nabi minta supaya keduanya sudi menjual tanah miliknya, namun mereka
lebih suka menghadiahkannya. Tetapi beliau tetap ingin membayar harga tanah itu
sebesar sepuluh dinar. Dengan senang hati Abu Bakar menyerahkan uang kepada
mereka berdua.
Pembangunan Masjid segera dimulai dan seluruh kaum
Muslimin ikut ambil bagman, sehingga berdiri sebuah Masjid berdinding bata,
berkayu batang korma dan beratap daun korma.
9. Kemudian
Nabi mempersaudarakan antara orang-orang Muhajirin dengan Anshar. Setiap orang
Anshar mengakui orang Muhajirin sebagai saudara¬nya sendiri, mempersilakannya
tinggal di rumah¬nya dan memanfaatkan segala fasilitasnya yang ada di rumah
bersangkutan
10. Selanjutnya
Nabi saw. merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh kaum Muslimin dan
orang-orang Yahudi. Piagam inilah yang oleh Ibnu Hisyam disebut sebagai
undang-undang dasar negara dan pemerintahan Islam yang pertama. Isinya mencakup
tentang perikemanusiaan, keadilan sosial, toleransi beragama, gotong royong
untuk kebaikan masyarakat, dan lain-lain. Saripatinya adalah sebagai berikut:
• Kesatuan
umat Islam, tanpa mengenal perbedaan.
• Persamaan
hak dan kewajiban.
• Gotong
royong dalam segala hal yang tidak termasuk kezaliman, dosa, dan permusuhan.
• Kompak
dalam menentukan hubungan dengan orang-orang yang memusuhi umat.
• Membangun
suatu masyarakat dalam suatu sistem yang sebaik-baiknya, selurusnya dan
sekokoh-kokohnya.
• Melawan
orang-orang yang memusuhi negara dan membangkang, tanpa boleh memberikan
bantuan kepada mereka.
• Melindungi
setiap orang yang ingin hidup berdampingan dengan kaum Muslimin dan tidak boleh
berbuat zalim atau aniaya terhadapnya.
• Umat yang
di luar Islam bebas melaksanakan agamanya. Mereka tidak boleh dipaksa masuk
Islam dan tidak boleh diganggu harta bendanya.
• Umat yang
di luar Islam harus ambil bagian dalam membiayai negara, sebagaimana umat Islam
sendiri.
• Umat non
Muslim harus membantu dan ikut memikul biaya negara dalam keadaan terancam.
• Umat yang
di luar Islam, harus saling membantu dengan umat Islam dalam melindungi negara
dan ancaman musuh.
• Negara
melindungi semua warga negara, baik yang Muslim maupun bukan Muslim.
• Umat Islam
dan bukan Islam tidak boleh melindungi musuh negara dan orang-orang yang
membantu musuh negara itu.
• Apabila
suatu perdamaian akan membawa kebaikan bagi masyarakat, maka semua warga negara
baik Muslim maupun bukan Muslim, harus rela menerima perdamaian.
• Seorang
warga negara tidak dapat dihukum karena kesalahan orang lain. Hukuman yang
mengenai seseorang yang dimaksud, hanya boleh dikenakan kepada diri pelaku
sendiri dan keluarganya.
• Warga
negara bebas keluar masuk wilayah negara sejauh tidak merugikan negara.
• Setiap
warga negara tidak boleh melindungi orang yang berbuat salah atau berbuat
zalim.
• Ikatan
sesama anggota masyarakat didasarkan atas prinsip tolong-menolong untuk
kebaikan dan ketakwaan, tidak atas dosa dan permusuhan.
Dasar-dasar
tersebut ditunjang oleh dua kekuatan. Kekuatan spiritual yang meliputi keimanan
seluruh anggota masyarakat kepada Allah, keimanan akan pengawasan dan
penlindungan-Nya bagi orang yang baik dan konsekuen, dan Kekuatan material
yaitu kepemimpinan negara yang tercerminkan oleh Nabi Muhammad saw.
B. Hikmah dari Hijrah Nabi
ke Madinah
Pelajaran yang dapat diambil dari Hijrah nabi SAW
bahwa Dakwah dan Akidah membutuhkan pengorbanan yang besar sekali. Keduanya
memaksa seorang untuk meninggalkan segala apa yang keduanya memaksa seorang
untuk meninggalkan segala apa yang disenangi baik, harta, keluarga, kawan
maupun tempat kelahiran. Kita telah tahu bahwa kota Mekkah selain sebagai
tempat kelahiran Nabi dan para sahabatnya, kota tersebut merupakan kota yang
dirindukan oleh setiap orang. Karena dikota itulah Ka’bah berada. Dimana setiap
orang pasti menyintainya. Namun demi untuk tegaknya Aqidah dan Dakwah Islamiah
terpaksa Nabi dan para sahabat meninggalkan kota Mekkah beserta keluarga yang
mereka cintai, diwaktu kota tersebut penduduknya tidak menyenangi Islam.
Ø
Arti Penting Hijrah
Hijrah telah membawa akibat-akibat yang lebih jauh:
1. Dari peristiwa ini, terjadi perubahan sosial.
Islam sebagai sebuah kelompok/golongan didalam masyarakat telah berkembang
menjadi sebuah kesatuan Ummat Islam. Maka sirnalah diskriminasi atas dasar
warna kulit, kredo, ataupun kekayaan. Semua Muslim setara/egaliter.
2. Menurut para ahli sejarah Muslim, Rasulullah
(SAW) tiba di Quba‘ pada tanggal 16 Juli 632 M. yang mana berada dalam bulan
Muharram, dari sinilah dimulainya perhitungan kalender Hijriyah.
3. Adalah di Madinah, diletakkan dasar-dasar
khilafah (pemerintahan) Islam. Peristiwa bersejarah berupa
perjanjian-perjanjian yang dibuat bersama dengan kelompok Yahudi dan beberapa
suku yang lain menjadi panduan bagi generasi-generasi yang kemudian.
4. Diantara sekian banyak sahabat Nabi (SAW), beliau
memilih Abu Bakar (RA) sebagai teman dalam perjalanan hijrah. Hal ini di
abadikan didalam Al-Quran, Surah At-Taubah. Ini merupakan penghargaan paling
utama bagi Abu Bakar (RA).
5. Setiap orang yang berpola-pikir adil dan terbuka,
dari tulisan ini dapat mengambil kesimpulan bahwa Abu Bakar (RA) telah memiliki
peranan yang amat penting dalam peristiwa Hijrah.
DAFTAR PUSTAKA
Hasan Muflihun, Kisah 25 Nabi dan Rasul, surakarta,
penerbit ITA: 2000
Haekal husein, Muhammad, Sejarah Hidup Muhammad,
P.T mitra kerjaya indonesia, jakarta: 2002
Arifin Abbas, Zaenal. H, Peri Hidup Muhammad SAW. P.T
bulan bintang, jakarta:1978.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar