BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Pengertian Kurikulum merupakan seperangkat/sistem rencana
dan
pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan.
sebagai pedoman
untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.
sistem
diatas dipergunakan melihat kurikulum itu ada sejumlah komponen yang terkait
dan berhubungan satu sama lain untuk mencapai tujuan. Dengan demikian,
dipandang sistem terhadapa kurikulum, artinya kurikulum itu dipandang memiliki
sejumlah komponen-komponen yang saling berhubungan, sebagai kesatuan yang bulat
untuk mencapai tujuan.
Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi
sebagai pedoman atau acuan.
Bagi Guru ,kurikulum itu berfungsi
sebagai pedoman dalam melaksanakan
Proses pembelajaran. Bagi sekolah atau
pengawas, berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau
pengawasan. Bagi orang tua, kurikulurn itu berfungsi sebagai pedoman dalam
membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi
sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses
pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai
suatu pedoman belajar.
B.
Tujuan
1.Mahasiswa dapat mengetahui pengertian
Sentralisasi Pengembangan Kurikulum
2. Mahasiswa dapat mengetahui
Desentralisasi Pengembangan Kurikulum
3. Keputusa Kurikulum dan Pengaruhnya
dalam Pengembangan Kurikulum
BAB
11
PEMBAHASAN
A.
Sentralisasi Pengembangan Kurikulum
Apabila ada kata desentralisasi
,tentunya ada kata sentralisasi.Desentralisasi
dalam pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan masalah
pemberian wewenang dalam pengembangan kurikulum
(Subandijah,1993:199). Maksud sentralisasi atau sistem pengembangan
kurikulum secara sentral adalah keterlibatan pemerintah pusat dalam mengembangkan kurikulum atau program
pendidikan yang akan diterapkan pada
semua jalur,jenjang dan jenis
pendidikan,yang bertujuan untukmewujudkan tujuan
pendidikan Nasional Sebagaimana
termaktub dalam Undang-Undang No.2\1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sistem
sentralisasi pengembangan kurikulum tersebut mempunyai tujan agar
memper oleh bentuk kurikulum inti yang wewenang penganganannya diserah kepada Menteri
Pendidikan Nasional.Pada tingkat
provinsi (tigkat1 ),kewenangannya diberikan kepada Kepala Kantor Departemen
Pendidikan Nasional tingkat provinsi,dan pada tingkat Kabupaten\ kota kewenangannya diserahkan kepada
kantor Departemen Pendidikan
Nasional(Diknas Kabupaten \Kota ), dan pada tingkat sekolah tingkat wewenangnya
diserahkan kepada kepala sekolah yang bersangkutan.
B.
Desentralisasi
Pengembangan Kurikulum
Desentralisasi adalah betuk
organisasi yang menghubungkan otonomiorganik dengan
aspek –aspek kelembagaan tertentu
bagi daerah tertentu yang ditinjau dari aspek administrasi.
Prinsip dasar desentralisasi
adalah pedelegasian dari segala otoritas dan fungsi terhadap semua level hierarkis tersebut.Dalam hubungan dengan
desentralisasi administratif,secara tradisional terdapat tiga
bentuk,sebagaimana diungkapkan oleh Husen (1985),yaitu by technical service,by
territorial function, dan by
cooperation.Maksudnya desentralisasi administrasi kurikulum
mempunyai makna yang berkaitan
dengan teknik-teknik pelayanan,fungsi teritorial , dan kerja sama.Ketepan suatu
pola administratif dan pengembangan kurikulum disuatu negara sangat
tergantung pada kebijakan pemegang
otoritas disekolah atau dilembaga yang bersangkutan.
Hal ini akan lebih bermanfaat jika
pola pendekatan administratif secara desentralisasi
diaplikasikan karena beberapa
alasan berikut.
-
Tingkat
demokrasi yang lebih tinggi disengi oleh partisipan(pelaksananya).
-
Keputusan-keputusan
yang diadopsi dalam basis partisipasiyang lebih menginginkan konsensus yang
lebih besar.
-
Keputusan-keputusan
dalam sistem desentraliasi memerlukan perhatian yang serius untukkebutuhan yang
konkret.
-
Partisipasi
mempromosikan proses kreativitas individu manfaat organisasi.
-
Koherensi
organisasi yang bersifat internal disediakan jika koordinasi dan petunjuknya
benar; dan jika hubungan-hubungan atau saluran-saluran komunikasi yang efisien
diadakan.
-
Biaya
personalia dan kertas kerja dapat ditekan sedemikian rupa dalam kantong-kantong
pusat.
Dari
urian diatas,manfaat pengaplikasian pola desentraliasi dalam pengembangan
kurikulum dapat dimiliki dari berbagai komponen,yaitu
partisipasi,legitimasi(pengesahan keputusan),psikomotor (perkiraan),kreasi dan
inovasi secara integrasi dan efesiensi.
C.
Keputusan
Kurikulum dan Pengaruhnya dalam Pengembangan Kurikulum
Pembuat
keputusan adalah mereka (individu-individu
atau kelompok) yang
disebabkan status profesi atau
poposisinya dapat membuat keputusan-keputusan spesifik
mengenai kurikulum untuk disusun
dandiimplementasikan dalam sekolah-sekolah tertentu (mars stafford,1988: 161-162)
Personalia pada level sekolah (kepala
sekolah dan pendidik) membuat ketusan
dalam kurikulum ,misalnya yang
berhubungan dengan aktivitas pengajaran sehari-hari.Personalia luar sekolah
,misalnya pengawas,kepala pada tingkat provinsi,membuat berbagai keputusan yang
berhubungan dengan pembuatan atau pemindahan program-program secara
keseluruhan.Dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan dalam kurikulum
adalah guru atau pendidik,kepala sekolah,anak didk(murid),drektur
Jenderal,derektur-derektur dan lain-lain;berapa interest group yang mewakili
level pusat (statel national ) adalah
teachers union ,religious organization,curriculum
development centre dan lain-lain.
1.
Tingkat Pengambilan Keputusan Kurikulum
Secara
hierarkis ,pengambilan keputusan dalam
pembuatan dan pengembangan
kurikulum
(khusunya diindonesia) dapat ditinjau dari berapa tingkat,yaitu:
-
Pengembilan
keputusan di tingkat nasional;
-
Pengambilan
keputusan di tingkat provinsi
-
Pengambilan
keputusan di tingkat sekolah
-
Pengambilan
keputusan ditingkat kelas
Uraian
berikut akan menjelaskan masing-masing tingkat pengambilan keputusan
pengembangan
kurikulum sebagaimana diungkapkan Subandijah (ibid.:206-207).
a.
Pengambilan
Keputusan di Tingkat Nasional
Pengambilan
keputusan ditingkat nasional
ditadatangani oleh pemerintah pusat
Artiya
kurikulum yang berlaku secara nasional ditetapkan oleh mentri pendidikan nasional atau menteri lain atau pimpinan
lembaga pemerintah nondepartemen berdasarkan pelimpahan wewenang dari Menteri
Pendidikan Nasional.Kemudian pelaksanaan keputusan kurikulum dilakukan oleh
dirjen tertentu,seperti dirjen pendidikan dasar dan menengah(Dirjen Dikdasmen)
b.
Pengambilan
keputusan ditingkat provinsi
Pengambilan
keputusan ditingkat provinsi merupakan pengaplikasia keputusan
Kurikulum
dari pusat yang dilakukan oleh bidang tersebut pada kantor Pendidikan Nasional
wilayah provinsi.Sebagai contoh ,sekolah dasar dilaksakan atau ditandatangani
oleh Kabid Pendidikan Dasar.
c.
Pengambilan
Keputusan di Tingkat Sekolah
Ditingkat
sekolah,pengambilan keputusan untuk pelenggaraan dan pelaksanaan
Kurikulum
dari pusat dilakukan oleh kepala sekolah tersebut.
d.
Pengambilan
Keputusan di Tingkat Kelas
Pengambilan
keputusan ditingkat kelas diberikan kepada gurukelas atau bidang studi
Yang
berwenang melaksanakan kurikulum dari pusat.Dalam hal ini sampaian ke dalam
bentuk keputusan yang paling kecil,yaitu dalam bentuk Satuan Pelajaran(SP).
Pengembangan
kurikulum ditingkat sekolah merupakan ide malcolm Skilbec,
Dalam
(Adulah Idi,2007:230, dengan memajukan langkah-langkah :
-
Analiasis
situasional;
-
Perumusan
tujuan;
-
Penyusunan
program;
-
Integrasi
dan implementasi;
-
Monitoring
,umpan balik,penilaian,dan rekontruksi.
Menurut
skilbeck,formulasi tujuan berdasarkan analisis stuasional PSSI yang
berorientasi
pada goal –oriented approach.Sedangkan
,pengembangan kurikulum ditingkat kelas berlaku sekarang adalah satuan
pelajaran yang komponen-komponennya terdiri atas Pokok Bahasan ,Tujuan
intruksional umum (TIU),Tujan intruksional khusus (TIK),Bahan,Kegiatan Belajar
Mengajar( KBM),Alat,Sumber belajar,Evaluasi.
2.
Tahapan
Pengembangan Kurikulum
Tingkat
atau tahapan dalam mengembangkan kurikulum suatu sekolah pada
dasarnya
berorientasi pada tujuan.Pertama ,tahap yang dikenal dengan nama pengembangan
program pada tingkat lembaga.kedua,tahap pengembangan program bidang studi, ketiga,tahap
pengembangan program dikelas yang
dilakukan guru dikelas pada suatu sekolah(soetopo,1993:63 berikut akan
mengungkapkan ketiga tahapan pengembangan kurikulum yang terjadi di Indonesia.
a.
Pengembangan
Kurikulum pada Tingkat Lembaga
Pengembangan
kurikulum tahap ini meliputi tiga pokok kegiatan ,yaitu
perumusan
tujuan intitusional,(2)penetapan isi dan
struktur program,dan (3)penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum secara
keseluruhan.
Perumusan
intitusional adalah perumusan mengenai pengetahuan,sikap,ketram-
Pilan
dan nilai yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan seluruh program
pendidikan disuatu lembaga pendidikan atau sekolah.Lembaga pendidikan tersebut
adalah SD\MI,SMP\MTS,SMA(SMU)\MA\STM,dan lain-lain.
Penetapan
isi atau struktur program adalah menentukan bidang- bidang studiyang akan
diajarkan pada suatu lembaga pendidikan.Sedangkan penetapan struktur program
merupakan penetapan atau penentuan jenis-jenis program pendidikan sistem
semester\caturwulan,jumlah bidang studi,dan alokasi waktu yang diperlukan.
Penyusunan
strategi pelaksanaan kurikulum adalah upaya memilih ,menyusun
Memobilisasi
segala cara,tenaga dan sarana pada cara-cara mencapai tujuan secara efisien.Dalam
menyusun strategi ,pelaksanaan kurikulum meliputi berbagai
kegiatan,melaksanakan pengajaran,melakukan penilaian,melaksanakan bimbingandan
penyuluhan,serta melaksanakan administrasi.
b.
Pengembangan
Program Tiap Bidang Studi
Pengembangan
program pada tiap bidang studi bertujuan untuk mencatat tujuan
Kurikuler,yaitu
tujuan bidang studi yang akan dicapai selama program itu diajarkan.ada beberapa
hal yang harus dilakukan dalam kegiatan
pengembangan progam tiap bidang studi
-
Penetapan
pokok-pokok bahasan dan sub pokok bahasan yang didasarkan atas tujuan
kelembagaan(intitusional).
-
Penyusunan
garis-garis besar program pengajaran (GBPP) setelah merumuskan tujuan
kurikuler,tujuan intitusional,pokok bahasan, dan sub pokok bahasan, semua
kemudian disusun secara beraturan menurut urutannya,serta menentukan
kelas,caturwulan,jumlah jam pelajaran, dan sumber buku(yang dipakai)
-
Penyusunan
pedoman khusus pelaksanaan program pengajaran masing-masing bidang
studi.Pedoman khusus pelaksanaan pengajaran tersebut meliputi uraian tentang
pendekatan dan metode mengajar yang digunakan untuk bidang studi
tertentu,kemudian juga alat dan sarana yang diperlukan serta cara-cara
penilaian hasil belajar yang digunakan
c.
Pengembangan
Program Pengajaran di Kelas
Untuk
mengembangkan pengajaran dikelas,pendidik perlu meliki lebih lanjut
dalam
bentuk Satuan Pelajaran (SP).Satuan pengajran ini dilaksanakan oleh para
pendidik dalam rangka mengembangkan kegiatan program pengajaran dikelas. Satuan
bahasan itu langsung dikembangkan menjadi satuan pelajaran (SP) untuk pedoman
guru dalam melakukan proses belajar mengajar dikelas.
Satuan
Pelajaran (SP) merupakan suatu sistem yang dimiliki komponen-
Komponen
(Abdullah Idid :232) :
-
Tujuan
Intruksional Umum (TIU) yang diperoleh dari GBPP);
-
Tujuan
Intruksional Khusus (TIK)( yang
merupakan penjabaran dari TIU);
-
Bahan
pelajaran ;
-
Proses
Belajar Mengajar ;
-
Alat
dan Sumber Belajar ;
-
Penilaian\Evaluasi
Tujuan
penggunaan satuan pelajaran (SP) bagi guru adalah agar dalam pelaksanaan proses
belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan efisien
Gambar
berikut ini mungkin juga bisa diharapkan membantu kita dalam menge-
mengetahui
bagaimana proses pengembangan kurikulum tersebut secara hierarkis ,dan
keterkaitan antara pengembangan kurikulum pada tingkat nasional dengan,tahap
kelembagaan,serta dengan tahap pengembangan bidang studi dan pengembangan
kurikulum dikelas ,yang merupakan ringkasan
dari uraian terdahulu.
3.
Perencanaan
Kegiatan Belajar Mengajar
Peranan
guru dalam melaksakan proses belajar mengajar adalah merencanakan
unit
pengajaran ,mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik,menguraikan kegiatan
belajar yang sesuai,menghubungkan pengalaman belajar dengan minat peserta didik
secara individual,mengorganisasikan kurikulum, dan mengevaluasi kemajuan peseta
didik.Tujuan seorang pendidik dalam membuat rencana pelajaran adalah agar
tercipta kondisi aktual sehingga dapat mendukung pencapai tujuan pengajaran
yang ditetapkan secara optimal,baik tujuan Khusus maupun tujuan umum.
Dalam
peencanaan belajar mengajar yang tepat dan mengarah pada tujuan
Pendidikan
yang hendak dicapai,kemampuan potensial guru yang akan dikembangkan oleh Tim
Dosen Pembina Keguruan IKIP Jakarta mencakup:
-
Merumuskan
tujuan intruksional;
-
Memanfaatkan
sumber-sumber materi dan belajar;
-
Mengorganiasikan
materi pelajaran;
-
Membuat,memiliki,dan
menggunakan media pendidikan yang tepat;
-
Mengusai,memilih
dan melaksanakan metodepenyampaian yang tepat untuk mata pelajaran tertentu;
-
Mengetahui
dan menggunakan penilaian siswa;
-
Mengatur
interaksi belajar mengajar sehingga efektif dan tidak membosankan
-
Mengembangkan
semua kemampuan yang dimiliki ketingkat yang lebih efektif dan efisien(Supeno,1995:31)
Dalam
kaitan ini ,oliver(1977)dalam Abdullah ibid:237 mengungkapkan bahwa
ada
tiga dasar ketetuan dalam pengambilan keputusan perencanaan pengajaran.
-
Skop
atau ruang lingkup perencanaan,ya itu apa saja yang termasuk didalamnya.
-
Urutan
,yaitu kapan dimulaihnya pengetahuan ini diajarkan pada tingkat dasar sehingga
pada tingkat beberapa pengajaran bahasa asing akan dimolaih ?
-
Lama,yaitu
beberapa lama waktu yang akan diperlukan untuk mengajar suatu pokok bahasan
tertentu? Misalnya, berapa lama waktu yang diperlukan untuk mengajar suatu
pelajaran
Kaufamann (1979) dalam Abdullah Idi(Ibid.:237)
mengungkapkan perencanaan yang
baik
,yaitu:
-
Mengidentifikasi
masalah berdasarkan kebutuhannya;
-
Menentukan
syarat dan arternatif pemecahannya;
-
Memilih
strategi pemecahan-pemecahannya;
-
Menentukan
identifikasi hasil melalui penilaian;
-
Melakukan
revisi pada langkah-langkah yang dilalui(jika dianggap perlu).
Model
merupakan seperangkat prosedur yang berurutan untuk mewujudkan
suatu proses ,yaitu proses pengembangan sistem
pengajaran berupa penyusunan perencanaan pengajaran.Para ahli mengajukan
beragam model pengembangan peracanaan pengajaran,misalnya Gerlach dan
kemp,Brigg,Rober Mager dan Kenneth M.Beach (1967), Cartin R Finch dan John
R.Crunkilton (1979) yang mengajukan model pengembangan perencanaan pengajaran
dalam pendidikan jabatan.Dalam hal ini akan diuraikan model Robert Mager dan kenneth
M. Beach (1967) dan model PPSI.
a.
Model
Mager dan Beach
Model
pengembangan perencanaan pengajaran ini pada dasarnya mencakup tiga prosedur
berikut;a) menentukan dan menjabarkan hal yang ingin dicapai; b) hal yang perlu
dilakukan untuk mencapai hasil yang diinginkan; c) mengecek apa yang telah
dilakukan (Mager dan Beach,1967).
Model
Mager dan beach tersebut secara ringkas dapat dikelompokan menjadi tiga
tahap’yaitu tahap persiapan,tahap pengembangan,dan tahap perbaikan
b.
Model
prosedur dan pengembangan sistem intruksional(PPSI)
Sistem
intruksional,dalam pengertian pengajaran sebagai suatu sistem adalah suatu
kesatuan
yang terorganisasi ,yang terdiri atas jumlah komponen (unsur atau bagian) yang
saling berkaitan dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan.Sebagai suatu
sistem ,pengajaran mengandung sejumlah komponen,antara lain
materi,(bahan)pelajaran,metode,alat,evaluasi yang semuanya berorientasi
mencapai tujuan intruksional yang telah dirumuskan( Soetopo dan
soemanto,1993:146).
Dalam
menyusun program pengajaran ,pendidik mesti memperhatikan komponen-komponen
berikut.
-
Mengetahui
tujuan yang hendak dicapai dalam mengajar dan merumuskan tujuan pengajaran
tersebut soeperasional mungkin sehingga berorientasi pada perubahan-perubahan
tingkah laku belajar anak didik.
-
Mempersipkan
alat-alat evaluasi untuk mengetahui sejauh manatujuan-tujuan yang telah
dirumuskan tersebut dapat dicapai.
-
Menetapkan
materi pelajaran yang menjadi isi program,yaitu topik atau pokok-pokok
bahan
pelajaran yang akan disajikan.
-
Merencanakan
program kegiatan belajar dan mengajar ,yaitu menetapkan strategi pengajaran dan
situasi belajar anak didik yang menyenangkan sehingga tingkah laku belajar anak
didik yang diharapkan akan tampak.
-
Harus
melaksanakan program tersebut dengan baikdan lancar dalam batas waktu jam
pelajaran yang tersedia.
Abdullah
Idi (2007: 241)mengatakan bahwa dalam merencanakan pengajaran mengenai suatu
sistem bahasan tertentu bagi anak pendidik,para pendidik akan dihadapkan pada
berbagai kendala yang ditujukan dalam bentuk pertanyaan berikut :
1)
Tujan
apa yang ingin dicapai?
2)
Materi
apa saja yang diperlukan dalam mencapai tujuan itu?
3)
Metode
atau alat apa yang digunakan?
4)
Bagaimana
prosedur mengevaluasinya
Pengertian
sistem intruksional dapat diterapkan dalam ruang lingkup yang luas(macro system)sebagaimana program
pengajaran disekolah pembangunan.Namun demikian dapat pula diterapkan dalam
ruang lingkup yang sempit ,misal program pelajaran ipa di SD\MI,SMP\MTs.
Apa
bila seorang pendidik hendak mengajarkan suatu satuan bahan tertentu bagi
Anak
didik maka perlu memahami tahap-tahap berikut.
1)
Merumuskan
Tujuan Intruksional Khusus yang ingin dicapai.
Merumuskan
tujuan intruksional merupakan perumusan bentu-bentuk tingkah laku belajar yang
diharapkan untuk dapat menilai anak didik setelah mengikuti program pengajaran
tertentu.Tujuan intruksional dapat diklasifikasikan menjadi
Dua
hal berikut.
-
Tujuan
intruksional Umum (TIU)dan Tujuan Pengajaran Umum (TPU)tujaan ini merupakan
rumusan hasil belajar anak didik tetapi belum menunjukan secara spesifik
bentuk-bentuk tingkah laku yang tidak sukar untuk diamati dan masih
memungkinkan adanya beragam penafsiran
-
Tujuan
intruksional Khusus(TIK).Tujuan ini merupakan rumusan hasil belajar anak didik
yang menunjukan secara khusus,spesifik,konkret dan berbatas dari bentuk tingkah
laku belajar yang perlu diperoleh anak didik.
2)
Menyusun
alat evaluasi.Pada langkah kedua ini,pendidik harus menyusun item test atau
nomor-nomor soal dari setiap tujuan intruksional Khusus yang telah
dirumuskan,untuk mengukursampai sejauh mana tujuan dapat dicapai.
Dalam
kaitan ini ada dua hal,yang perlu diperhatikan oleh pendidik adalah sebagai
berikut.
-
Bentuk-bentuk
tingkah laku( kemampuan dan ketrampilan)anak didik yang mudah diamati,berupa kemampuan
kognitif,afektif,psikomotor.
-
Bentuk
item test(nomor soal-soal)harus sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan.
Misalnya
tingkah laku yang dilukiskan dalam kalimat-kalimat yang berisi kata-kata
memilih,menunjukan, dan mengenal sehingga dapat disusun item test objektif.
3)
Menetapkan
kegiatan belajar anak didik
Langkah
ini harus dilaksanakan pendidik setelah tujuan-tujuan yang hendak dicapaitelah
dirumuskan, dan alat-alat evaluasi untuk mengukur tercapai,setidaknya
tujuan-tujuan itu telah disusun.
4)
Merencanakan
Program Kegiatan Mengajar.Yang perlu diperhatikan adalah menetapkan materi atau
isi pelajaran yang akan diberikan,memilih metode dan alat-alat yang hendak
digunakan ,dan menentukan jadwal yaitu urutan penggunaan waktu dalam pelajaran
bersangkutan.
5)
Melaksanakan
program.Setelah program kegiatan selesai direncanakan,pelaksanaan program perlu
dilakukan oleh pendidik dalam proses belajar mengajar dikelas.
4.
Sistem Satuan
Pelajaran
Satuan
pelajaran adalah suatu program pengajaran mengenai satuan bahasantertentu yang
digunakan pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran kepada anak didik.
5.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Dalam
KTSP ,seperti dikatakan Muhaiminet.al.(2009:149-150),bahwa tugas
Yang
dilakukanseorang guru sebelum melaksanakan pembelajaran adalah mengembangkan
silabus yang sudah disepakati kedalam rencana pelaksanaan
pembelajaran( RPP).Rencana pelaksanaan
pembelajaran atau juga disebut skenario pembeljaran adalah serangkaian kegitan
yang dilakukan dalam proses pembelajaran untuk tiap pertemuan ,atau merupakan
deskripsi proses pembelajaran secara lengkap dalam tiap pertemuan mulaih
langkah awal,kegiatan inti dan penutup.Strategi yang dilakukan untuk
mengembangkan RPP adalah a) menganalisis
SK dan KD,Idikator;b) mendesain program tahunan,program semester,silabus,pengalaman
belajar,tagihan;c) mengembangkan rencanapembelajaran
,langkah,langkah,strategi,bahan ajar,format penilaian;d) mengimplentasikan
teknik pelaksanaan yang tepat ,efektif,dan efisien;e) melakukan evaluasi untuk
menyempurnakan lebih lanjut.
Sejumlah
hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan RPP,seperti tertuang
Dalam
Muhaimin et.al.(ibid.:150) adalah a)
berdasarkan pengalaman belajar yang di susun didalam silabus ; b) struktur
dalam RPP meliputi langkah-langkah pokok seperti: 1) kegiatan awal,kegiatan
inti,dan penutup;2) disusun untuk satu metode efektif atau beberapa
pertemuandan dilengkapi dengan bahan ajar,perangkat penilaian;c)dalam menyusun
RPPperlu dikembangkan strategi,teknik dan metode efektif yang dapat mengembangkan minat,motivasi,partisipasi,dan
kecapan hidup peserta didik ;d)apersepsi,motivasi,prasyaratdperlukan untuk
memilihstrategi yang tepat dalam pembelajaran; e)refleksi,repetisi,rein
forcement diperlukan untuk memperkuat kompetensi yang diperoleh.
BAB 111
PENUTUP
Kesimpulan
Apabila ada kata desentralisasi
,tentunya ada kata sentralisasi.Desentralisasi
dalam pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan masalah
pemberian wewenang dalam pengembangan kurikulum
(Subandijah,1993:199). Maksud sentralisasi atau sistem pengembangan kurikulum
secara sentral adalah keterlibatan pemerintah pusat dalam mengembangkan kurikulum atau program
pendidikan yang akan diterapkan pada
semua jalur,jenjang dan jenis
pendidikan,yang bertujuan untukmewujudkan tujuan
pendidikan Nasional Sebagaimana
termaktub dalam Undang-Undang No.2\1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sistem
sentralisasi pengembangan kurikulum tersebut mempunyai tujan agar
memper oleh bentuk kurikulum inti yang wewenang penganganannya diserah kepada Menteri
Pendidikan Nasional.Pada tingkat
provinsi (tigkat1 ),kewenangannya diberikan kepada Kepala Kantor Departemen
Pendidikan Nasional tingkat provinsi,dan pada tingkat Kabupaten\ kota kewenangannya diserahkan kepada
kantor Departemen Pendidikan
Nasional(Diknas Kabupaten \Kota ), dan pada tingkat sekolah tingkat wewenangnya
diserahkan kepada kepala sekolah yang bersangkutan.
Desentralisasi adalah betuk
organisasi yang menghubungkan otonomiorganik dengan
aspek –aspek kelembagaan tertentu
bagi daerah tertentu yang ditinjau dari aspek administrasi.
Prinsip dasar desentralisasi
adalah pedelegasian dari segala otoritas dan fungsi terhadap semua level hierarkis tersebut.Dalam hubungan dengan
desentralisasi administratif,secara tradisional terdapat tiga
bentuk,sebagaimana diungkapkan oleh Husen (1985),yaitu by technical service,by
territorial function, dan by cooperation.Maksudnya
desentralisasi administrasi kurikulum
mempunyai makna yang berkaitan
dengan teknik-teknik pelayanan,fungsi teritorial , dan kerja sama.Ketepan suatu
pola administratif dan pengembangan kurikulum disuatu negara sangat
tergantung pada kebijakan pemegang
otoritas disekolah atau dilembaga yang bersangkutan.
Hal ini akan lebih bermanfaat jika
pola pendekatan administratif secara desentralisasi
diaplikasikan karena beberapa
alasan berikut.
-
Tingkat
demokrasi yang lebih tinggi disengi oleh partisipan(pelaksananya).
-
Keputusan-keputusan
yang diadopsi dalam basis partisipasiyang lebih menginginkan konsensus yang
lebih besar.
-
Keputusan-keputusan
dalam sistem desentraliasi memerlukan perhatian yang serius untukkebutuhan yang
konkret.
-
Partisipasi
mempromosikan proses kreativitas individu manfaat organisasi.
-
Koherensi
organisasi yang bersifat internal disediakan jika koordinasi dan petunjuknya
benar; dan jika hubungan-hubungan atau saluran-saluran komunikasi yang efisien
diadakan.
-
Biaya
personalia dan kertas kerja dapat ditekan sedemikian rupa dalam kantong-kantong
pusat.
Dari
urian diatas,manfaat pengaplikasian pola desentraliasi dalam pengembangan
kurikulum dapat dimiliki dari berbagai komponen,yaitu
partisipasi,legitimasi(pengesahan keputusan),psikomotor (perkiraan),kreasi dan
inovasi secara integrasi dan efesiensi.
.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah Idi.,Pengembangan Kurikulum,Penerbit
AR-RUZZ Media,Jogjakarta,2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar